
Sosialisasi Program MLT Melalui Goyang Zumba di Kupang
BPJS Ketenagakerjaan Nusa Tenggara Timur (NTT) bekerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN) Kantor Cabang Kupang menggelar sosialisasi program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) melalui kegiatan Goyang Zumba. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperluas edukasi kepada para pekerja mengenai kemudahan akses pembiayaan perumahan.
Kegiatan ini berlangsung di Halaman Kantor Bank BTN Kupang pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Hadir dalam acara tersebut Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTT, Wawan Burhanuddin, serta sejumlah peserta dan masyarakat setempat.
Penjelasan Mengenai Program MLT
Wawan Burhanuddin menjelaskan bahwa Program Manfaat Layanan Tambahan merupakan salah satu fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah aktif menjadi peserta minimal selama satu tahun. Ia menyatakan:
“Jadi kita memang di BPJS Ketenagakerjaan ada namanya Manfaat Layanan Tambahan. Manfaat Layanan Tambahan itu bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang kepesertaannya minimal satu tahun, bisa mendapatkan fasilitas untuk mengambil kredit perumahan.”
Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan telah bekerja sama dengan BTN untuk memberikan kemudahan bagi peserta dalam memperoleh Kredit Pemilikan Rumah (KPR), pembiayaan uang muka rumah, hingga pembiayaan renovasi atau perbaikan rumah.
“Selama ini kita sudah bekerja sama dengan Bank BTN. Peserta bisa mengambil kredit perumahan, Renovasi perumahan, uang muka perumahan, dan kredit konstruksi khusus developer. Semuanya bisa diakses melalui BTN bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Yang menarik, bunganya lebih rendah dari bunga pasar sehingga memberikan keringanan cicilan bagi peserta.”
Keunggulan Program MLT
Menurut Wawan, keunggulan utama Program MLT dibandingkan pembiayaan pada umumnya adalah suku bunga di bawah floating rate.
“Kalau di kita, manfaat layanan tambahan itu bunganya lebih rendah. Jadi peserta tidak perlu khawatir dengan pengenaan floating rate yang besar.”
Meski fasilitas tersebut telah tersedia, Wawan mengatakan pemanfaatannya di NTT masih belum optimal. Hingga pertengahan 2026, baru sekitar empat peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memanfaatkan fasilitas MLT melalui BTN.
“Untuk tahun 2026 ini memang belum terlalu banyak. Sampai saat ini baru sekitar empat orang peserta yang mengambil manfaat layanan tambahan melalui Bank BTN. Harapan kami, melalui momentum kerja sama ini semakin banyak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menikmati fasilitas tersebut.”
Kegiatan Goyang Zumba sebagai Media Edukasi
Wawan berharap kegiatan Goyang Zumba tidak hanya menjadi ajang olahraga bersama, tetapi juga menjadi media publikasi dan edukasi bagi masyarakat.
“Ini salah satu sarana publikasi dan edukasi kita. Harapan besarnya, melalui kegiatan zumba bersama ini semakin banyak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengetahui dan memanfaatkan fasilitas kredit perumahan yang diberikan melalui kerja sama dengan Bank BTN.”
Perspektif dari Bank BTN
Deputy Branch Manager BTN Kupang, Fajar Adam Prakastya, mengatakan kegiatan zumba bersama ini merupakan yang pertama kali digelar tahun ini, meskipun kerja sama antara BTN dan BPJS Ketenagakerjaan telah berlangsung sekitar dua hingga tiga tahun.
“Kegiatan zumba ini pertama kali dilaksanakan tahun ini, tetapi kerja sama BTN dengan BPJS Ketenagakerjaan sudah berjalan sekitar dua sampai tiga tahun. Program Manfaat Layanan Tambahan ini memberikan tiga produk pembiayaan, yaitu bantuan suku bunga, uang muka, dan pinjaman rumah bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.”
Fajar menegaskan bahwa kerja sama tersebut bersifat eksklusif antara BTN dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kerja sama ini eksklusif antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Bank BTN. Jadi bank lain belum ada. Khusus untuk BTN.”
Fasilitas dan Pembiayaan
Menurut Fajar, fasilitas MLT diperuntukkan bagi pembelian rumah komersial dengan nilai pembiayaan hingga Rp500 juta. Seluruh pengembang perumahan komersial dapat bekerja sama selama memenuhi persyaratan yang berlaku.
“Semua developer bebas, asalkan memang perumahan komersial dan bukan subsidi. Untuk rumah komersial pembiayaannya bisa sampai Rp500 juta. Kalau rumah subsidi memiliki segmennya sendiri.”
Fajar mengungkapkan bahwa hingga memasuki tahun ketiga pelaksanaan kerja sama di NTT, penyaluran pembiayaan MLT melalui BTN telah mencapai sekitar Rp6 miliar hingga Rp7 miliar.
“Sampai tahun ketiga ini, di NTT kurang lebih sudah tersalurkan sekitar Rp6 miliar sampai Rp7 miliar melalui kerja sama Bank BTN dengan BPJS Ketenagakerjaan.”
Skema Suku Bunga dan Rencana Masa Depan
Fajar menjelaskan bahwa skema suku bunga MLT berbeda dibandingkan kredit perumahan biasa.
“Suku bunganya menggunakan BI-Rate ditambah 2,5 persen. Yang paling unik, setelah masa bunga tetap berakhir tidak mengikuti suku bunga pasar seperti kredit pada umumnya. Karena itu bunganya relatif lebih rendah.”
Fajar menambahkan bahwa BTN bersama BPJS Ketenagakerjaan akan terus melakukan sosialisasi ke berbagai instansi yang memiliki jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan cukup besar agar semakin banyak pekerja memanfaatkan fasilitas tersebut.
“Kami biasanya melakukan sosialisasi bersama ke berbagai instansi. Siapa tahu ada pekerja yang belum memiliki rumah atau membutuhkan rumah tambahan sebagai investasi. Program ini bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan tersebut.”
0 Komentar