Menjelang Mahasabha XIII di Jakarta, Ari Dwipayana Usung Lima Agenda Transformasi PHDI

Menjelang Mahasabha XIII di Jakarta, Ari Dwipayana Usung Lima Agenda Transformasi PHDI

Mahasabha XIII PHDI Tahun 2026: Momentum Pemulihan Marwah dan Transformasi Kelembagaan

Mahasabha XIII Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) yang akan digelar pada bulan September 2026 di Jakarta, menjadi momen penting bagi umat Hindu di Indonesia. Dalam rangka menyambut acara tersebut, Ketua Yayasan Puri Kauhan Ubud, Dr. Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, mengajak seluruh komponen umat Hindu untuk menjadikan Mahasabha bukan hanya sebagai ajang pergantian kepengurusan, tetapi juga sebagai momentum pemulihan marwah PHDI.

Ari Dwipayana menekankan bahwa Mahasabha harus menjadi ajang mempersatukan umat, merawat kebhinnekaan Hindu Nusantara, serta menjadi pintu gerbang transformasi kelembagaan PHDI. Ia menilai tantangan yang dihadapi umat Hindu saat ini menuntut PHDI kembali meneguhkan jati dirinya sebagai Majelis Keagamaan Tertinggi umat Hindu Indonesia. Hal ini juga sekaligus membangun kelembagaan yang modern, profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan umat.

Lima Agenda Transformasi PHDI

Untuk mewujudkan perubahan tersebut, Ari Dwipayana mengusulkan lima agenda transformasi yang disebut Panca Kertha Transformasi PHDI:

  1. Mengembalikan Marwah PHDI melalui Restorasi Arsitektur Kelembagaan
  2. Memperkuat kembali fungsi Sabha Pandita, Sabha Welaka, dan Pengurus Harian sesuai kedudukan dan mandatnya.
  3. Sabha Pandita diperkuat sebagai Lembaga Brahmanasista, sumber tuntunan keagamaan tertinggi melalui Bhisama dan Dharma Panuntun.
  4. Sabha Welaka menjadi ruang pemikiran, kajian, dan pertimbangan intelektual yang memberikan Dharma Tatimbang yang kuat dan profesional.
  5. Pengurus Harian menjalankan mandat organisasi dan pelayanan umat secara profesional, transparan, serta akuntabel.

  6. Memperkuat Persatuan Umat melalui Rekonsiliasi Kelembagaan dan Pengembangan Jejaring Komunikasi serta Kolaborasi

  7. Mahasabha harus menjadi ruang rekonsiliasi berdasarkan ke-adaban, etika, dan konstitusi-organisasi.
  8. Memperkuat komunikasi PHDI Pusat dan Daerah, serta membangun sinergi dengan pemerintah, perguruan tinggi, wirausaha/pengusaha Hindu, dan organisasi kemasyarakatan Hindu.

  9. Menjadikan PHDI sebagai Rumah Bersama Hindu Nusantara

  10. PHDI harus mampu merangkul keberagaman tradisi, dresta, tata titi upacara-upakara, dan berbagai komunitas Hindu Nusantara dalam semangat “Eka Twa, Aneka Twa, Swalaksana Bhatara”.
  11. Kebhinekaan tradisi dan dresta Hindu Nusantara tidak boleh dilihat sebagai sumber fragmentasi/perpecahan, tetapi sebagai kekayaan yang harus dirangkul dalam satu rumah besar Parisadha.

  12. Melakukan Reformasi Tata Kelola dan Menjaga Independensi PHDI

  13. Rekrutmen pengurus harus berbasis integritas, kompetensi, rekam jejak, dan orientasi "ngayah".
  14. Tata kelola kelembagaan harus transparan, akuntabel, responsif, didukung program yang terintegrisasi dan do-able, pembiayaan organisasi yang berkelanjutan, modernisasi administrasi dan inovasi digital.
  15. PHDI harus menjaga jarak yang sehat dari kepentingan politik praktis, kepentingan kelompok, golongan, maupun ambisi pribadi.

  16. Menggeser Paradigma dari Pengayoman Menuju Pemberdayaan Umat

  17. PHDI harus semakin nyata hadir memperjuangkan akses pendidikan dan kesehatan berkualitas, pemberdayaan ekonomi umat, penguatan generasi muda, peningkatan Sraddha umat dengan metode kekinian, pemuliaan dan pelestarian seni, tradisi, dresta serta kebudayaan Hindu Nusantara, dan advokasi hak-hak umat Hindu.

Tujuan Akhir Reformasi Kelembagaan

Ari Dwipayana menekankan bahwa reformasi kelembagaan bukanlah tujuan akhir. Seluruh penataan organisasi harus bermuara pada kemampuan PHDI untuk semakin nyata menuntun, melayani, melindungi, dan memberdayakan umat Hindu dalam menjalankan Dharma Agama dan Dharma Negara.

"Reformasi kelembagaan hanyalah jalan pembuka. Muara akhirnya adalah hadirnya PHDI yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh umat: dari penguatan Sraddha, pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, generasi muda, kebudayaan, sampai perlindungan hak-hak umat," paparnya.

Karena itu, menjelang Mahasabha XIII, Ari mengajak para Pandita, Pinandita, pengurus PHDI pusat dan daerah, intelektual, generasi muda, tokoh adat dan budaya, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh umat Hindu untuk bersama-sama menjadikan Mahasabha sebagai momentum “mulat sarira” kelembagaan sekaligus awal memperkuat rumah besar umat Hindu Indonesia.

"Mari kita kembalikan marwah PHDI, kita kuatkan persaudaraan, dan kita bangun kembali PHDI sebagai rumah bersama umat Hindu Nusantara. Kita kembali kepada tujuan mulia untuk menjalankan Dharma Agama dan Dharma Negara secara lascarya, menuju terwujudnya Moksartham Jagadhita Ya Ca Iti Dharma," pungkas Ari Dwipayana.

0 Komentar