Mou Helsinki 21 Tahun - III: Soekarno, Daud Beureueh, dan Ali Hasjmy: Jalan Tengah Republik

Mou Helsinki 21 Tahun - III: Soekarno, Daud Beureueh, dan Ali Hasjmy: Jalan Tengah Republik

Kredibilitas Republik dan Ujian Aceh

Setiap negara lahir dari perjuangan. Namun, hanya sedikit negara yang mampu bertahan karena berhasil memelihara kepercayaan dari mereka yang ikut serta dalam proses kelahirannya. Persoalan utamanya bukanlah bagaimana janji diucapkan pada masa perang, melainkan bagaimana janji tersebut dipenuhi setelah perang usai.

Sejarah menunjukkan bahwa banyak negara tidak runtuh karena kalah menghadapi musuh dari luar. Mereka justru goyah ketika gagal memelihara kepercayaan dari rakyatnya sendiri. Indonesia juga pernah menghadapi ujian serupa pada dekade 1950-an. Di Aceh, Republik berhadapan dengan salah satu krisis paling menentukan sejak Proklamasi. Yang dipertaruhkan bukan sekadar keamanan sebuah daerah, melainkan kredibilitas sebuah negara yang baru berdiri.

Di hadapan Republik, seorang ulama yang pernah menjadi sekutunya sendiri: Teungku Daud Beureueh. Pertemuan dua tokoh besar ini sering disederhanakan sebagai pertarungan antara nasionalisme dan Islam. Pembacaan seperti itu terlalu dangkal. Soekarno dan Daud Beureueh sesungguhnya tidak berbeda dalam tujuan akhir. Keduanya sama-sama ingin melihat Indonesia merdeka dan bermartabat. Yang membedakan mereka adalah jawaban atas satu pertanyaan mendasar: bagaimana republik yang baru lahir harus memperlakukan daerah-daerah yang ikut menyelamatkannya pada masa revolusi?

Bagi Soekarno, revolusi hanya akan bertahan apabila Indonesia berdiri sebagai negara kebangsaan yang utuh, dengan Pancasila sebagai perekat seluruh perbedaan. Setelah berabad-abad tercerai-berai oleh kolonialisme, persatuan adalah syarat agar republik muda tidak kembali menjadi serpihan sejarah. Namun, gagasan kebangsaan Soekarno bukanlah doktrin penyeragaman. Di dalamnya selalu tersedia ruang bagi kekhususan sejarah. Tidak semua daerah memasuki Republik melalui jalan yang sama. Tidak semua daerah memikul pengalaman sejarah yang sama.

Aceh adalah salah satunya. Dalam pengertian itulah Aceh dapat dipahami sebagai outlier dalam doktrin kebangsaan Republik: bukan karena lebih tinggi daripada daerah lain, melainkan karena hubungan historisnya dengan Indonesia memang berbeda.

Bagi Daud Beureueh, persoalannya bukanlah menolak Indonesia. Ia telah membuktikan kesetiaannya jauh sebelum republik berdiri kokoh. Yang ia tuntut adalah agar Republik menghormati janji-janji yang lahir pada saat perjuangan bersama. Kesetiaan, dalam pandangannya, tidak boleh dibalas dengan penghapusan identitas sejarah dan keagamaan Aceh.

Akar dari pertentangan itu sesungguhnya dapat ditelusuri kembali ke tahun 1948. Saat itu keadaan Republik sangat genting. Agresi Militer Belanda mengancam keberlangsungan Indonesia. Sebagian besar kota-kota penting jatuh. Jalur komunikasi terputus. Dunia mulai meragukan apakah Republik masih benar-benar hidup. Dalam situasi itulah Soekarno datang ke Banda Aceh. Di hadapan para ulama dan tokoh masyarakat, ia tidak berbicara sebagai seorang pemimpin yang sedang memerintah. Ia datang sebagai pemimpin yang memohon pertolongan. Dalam berbagai kesaksian sejarah, pertemuan itu dikenang sebagai salah satu momen paling emosional dalam perjalanan revolusi. Soekarno meminta Aceh membantu menyelamatkan republik yang sedang sekarat.

Jawaban rakyat Aceh datang tanpa syarat. Dari kampung-kampung, para pedagang, petani, dan keluarga sederhana mengumpulkan emas, perhiasan, serta harta yang mereka miliki. Dari pengorbanan itulah lahir pesawat RI-001 Seulawah, lambang bahwa Aceh tidak hanya mengirim doa kepada Republik, tetapi juga memberikan sayap agar Republik dapat terbang. Di belantara Aceh, Radio Rimba Raya terus memancarkan suara Indonesia kepada dunia ketika banyak saluran komunikasi telah dibungkam.

Pada masa-masa paling gelap revolusi, hubungan antara Soekarno dan Aceh dibangun bukan oleh kontrak hukum, melainkan oleh kontrak kepercayaan. Dan justru karena itulah, ketika kepercayaan itu kemudian retak, luka yang ditinggalkannya menjadi jauh lebih dalam daripada sekadar sengketa administratif.

Kepercayaan adalah modal politik yang paling sulit dibangun, tetapi juga yang paling mudah dihancurkan. Setelah Konferensi Meja Bundar tahun 1949 dan pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda, Jakarta memasuki fase baru: membangun negara yang stabil. Di tengah semangat konsolidasi nasional itu, pemerintah mengambil keputusan yang di Aceh dipandang mengubah secara sepihak kontrak moral yang lahir pada masa revolusi. Provinsi Aceh dilebur ke dalam Provinsi Sumatera Utara.

Bersamaan dengan itu, harapan mengenai pengakuan terhadap syariat Islam dan kekhususan Aceh tidak memperoleh bentuk politik sebagaimana diharapkan banyak ulama dan pemimpin masyarakat. Bagi sebagian birokrat di Jakarta, keputusan itu mungkin hanya bagian dari penataan administrasi negara. Namun sejarah hampir tidak pernah digerakkan oleh logika birokrasi semata. Ia digerakkan oleh ingatan.

Bagi Daud Beureueh dan para pengikutnya, yang dipertaruhkan bukan sekadar status sebuah provinsi. Yang terluka adalah harga diri sebuah masyarakat yang merasa telah mempertaruhkan segalanya ketika Republik hampir runtuh. Mereka tidak sedang menghitung luas wilayah atau batas kewenangan pemerintah daerah. Mereka sedang mempertanyakan apakah pengorbanan Aceh masih diingat oleh Republik yang pernah mereka selamatkan.

Ketika rasa percaya berubah menjadi rasa dikhianati, persoalan politik dengan cepat berubah menjadi persoalan moral. Di situlah krisis Aceh sesungguhnya bermula. Pada 21 September 1953, Teungku Daud Beureueh menyatakan Aceh bergabung dengan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia. Sejak saat itu, konflik yang semula berupa perbedaan pandangan mengenai hubungan pusat dan daerah berubah menjadi perlawanan bersenjata yang berlangsung bertahun-tahun.

Di atas kertas, pilihan Jakarta tampak sederhana. Negara mengirim lebih banyak pasukan, memperluas operasi militer, lalu menumpas pemberontakan hingga selesai. Tetapi Aceh bukan sekadar persoalan keamanan. Aceh adalah tanah yang ikut menjaga nyala Republik ketika hampir semua harapan tampak padam. Karena itu, setiap peluru yang ditembakkan ke Aceh bukan hanya berisiko melukai seorang kombatan, tetapi juga berpotensi melukai legitimasi moral Republik sendiri. Di sinilah kebijaksanaan sebuah negara diuji.

0 Komentar