Ratusan Pemuda Adat Nusantara Hadiri JAMNAS V BPAN di Lombok Timur

Ratusan Pemuda Adat Nusantara Hadiri JAMNAS V BPAN di Lombok Timur

Pemuda Adat Nusantara Berkumpul di Lombok Timur untuk JAMNAS V BPAN

Lebih dari 500 pemuda adat dari tujuh region Nusantara hadir dalam acara pembukaan Jambore Nasional V Barisan Pemuda Adat Nusantara (JAMNAS V BPAN) yang berlangsung di Wilayah Adat Perigi dan Limbungan, Desa Perigi, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur. Acara ini menjadi momen penting bagi organisasi BPAN untuk konsolidasi dan menyuarakan tuntutan terhadap percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat.

Peserta Dari Berbagai Region Nusantara

Pemuda adat dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali-Nusra, Maluku, dan Papua turut serta dalam forum pengambilan keputusan tertinggi organisasi BPAN. Tema utama JAMNAS V BPAN adalah "Pemuda Adat Menjaga Identitas, Mengelola Wilayah Adat, dan Tangguh Menghadapi Krisis". Forum ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi tetapi juga sebagai wadah untuk memperkuat persatuan dan kesadaran kolektif terhadap isu-isu yang dihadapi masyarakat adat.

Acara hari pertama dimulai dengan Parade Budaya Pemuda Adat Nusantara yang melibatkan seluruh peserta dan masyarakat adat setempat. Ratusan pemuda adat mengenakan pakaian adat masing-masing, yang mencerminkan keberagaman budaya Nusantara. Pejabat (PJ) Ketua Umum BPAN Hero Aprila menyampaikan bahwa parade tersebut menjadi pernyataan kolektif bahwa keberagaman identitas masyarakat adat adalah kekuatan, bukan kelemahan.

Ritual Adat dan Pengakuan Hak Masyarakat Adat

Pembukaan resmi JAMNAS V BPAN dilakukan melalui ritual adat yang dipimpin oleh Tetua Adat Komunitas Perigi dan Limbungan. Ritual ini bertujuan untuk menghormati nilai, kearifan, dan spiritualitas masyarakat adat tuan rumah. Hero Aprila menjelaskan bahwa JAMNAS V BPAN akan melahirkan dokumen-dokumen organisasi yang menjadi peta jalan perjuangan pemuda adat. Dokumen-dokumen tersebut mencakup statuta, Garis Besar Program Kerja (GBPK), dan manifesto yang merupakan pernyataan sikap kolektif pemuda adat Nusantara.

Jambore ini juga menjadi momentum penting untuk menyuarakan tuntutan bersama terhadap lambatnya legislasi nasional. Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang telah diusulkan sejak 2009 hingga kini belum juga disahkan oleh DPR RI. Meskipun Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35 Tahun 2012 telah menegaskan kewajiban negara untuk mengakui hak-hak masyarakat adat atas wilayah adatnya, proses pengesahan masih terhambat.

Sejarah dan Peran BPAN

BPAN didirikan pada 29 Januari 2012 di Curug Nangka, Bogor, sebagai sayap kepemudaan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Selama 14 tahun perjalanannya, BPAN telah mengorganisir lebih dari 10.000 anggota yang tersebar di 124 wilayah pengorganisasian. Deputi I Sekretaris Jenderal AMAN Eustobio Rero Renggi menyampaikan bahwa regenerasi kepemimpinan masyarakat adat adalah napas keberlangsungan gerakan. Momentum ini menjadi refleksi sejauh mana gerakan ini telah berjalan, serta penegasan bahwa tongkat estafet perjuangan harus terus dijaga.

Dukungan dari Pemerintah Daerah

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Lombok Timur, Ahyan, menyambut positif penyelenggaraan JAMNAS V BPAN. Dalam sambutannya, ia mengumumkan komitmen Pemkab Lombok Timur yang baru mengesahkan Perda Kabupaten Lombok Timur Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat pada 27 Maret 2026. Ahyan menekankan bahwa Jambore ini adalah bukti bahwa adat tidak punah. Adat hidup karena ada kalian, para Pemuda Adat Nusantara. Hutan harus dijaga, bahasa ibu harus dihidupkan, tanah adat harus dilindungi.

Hasil dan Tujuan JAMNAS V BPAN

JAMNAS V BPAN merupakan forum tertinggi organisasi sesuai Statuta BPAN Pasal 22 Ayat (2). Acara ini akan menghasilkan Statuta baru, Garis Besar Program Kerja (GBPK), Manifesto, serta memilih Ketua Umum dan Dewan BPAN untuk periode 2026-2030. Dengan demikian, JAMNAS V BPAN menjadi langkah strategis dalam memperkuat posisi pemuda adat di tengah dinamika sosial dan politik bangsa.



0 Komentar