Aturan pakaian peserta CAT petugas haji 2027 gelombang 2, wajib datang 60 menit lebih awal

Aturan pakaian peserta CAT petugas haji 2027 gelombang 2, wajib datang 60 menit lebih awal
Ringkasan Berita:
  • Kementerian Haji menetapkan jadwal ujian CAT gelombang kedua untuk seleksi PPIH 2027 pada 12 September 2026.
  • Pelaksanaan ujian akan bertempat di berbagai lokasi milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
  • Peserta wajib mematuhi aturan pakaian formal hitam-putih dan hadir 60 menit sebelum ujian dimulai.
 

gubukinspirasi.id- Ujian Computer Assisted Test (CAT) untuk seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1448 H/2027 M gelombang 2 akan segera dilaksanakan.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, ujian CAT gelombang kedua dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (12/9/2026).

Pelaksanaan ujian akan berlangsung di sejumlah lokasi milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni BKN Pusat, Kantor Regional BKN, serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN.

Peserta yang dinyatakan lolos dan berhak mengikuti CAT gelombang 2 diminta mempersiapkan diri serta memahami seluruh tata tertib sebelum datang ke lokasi ujian.

Salah satu aturan yang wajib diperhatikan adalah waktu kedatangan.

Peserta harus sudah berada di lokasi paling lambat 60 menit sebelum ujian dimulai.

Setelah tiba, peserta tidak bisa langsung masuk ke ruang ujian.

Ada sejumlah tahapan pemeriksaan yang harus dilalui terlebih dahulu.

Proses tersebut dilakukan untuk memastikan identitas peserta sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan CAT.

Kemenhaj juga menetapkan ketentuan pakaian yang wajib dikenakan peserta selama mengikuti CAT.

Ketentuan Pakaian Peserta CAT Petugas Haji 2027

Peserta wajib mengenakan pakaian yang rapi, sopan, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Peserta pria:

  • Celana hitam dan tidak diperbolehkan menggunakan bahan jeans.
  • Kemeja putih lengan panjang.

Peserta wanita:

  • Rok atau celana hitam dan tidak diperbolehkan menggunakan bahan jeans.
  • Kemeja putih.
  • Jilbab hitam.

Selain memperhatikan pakaian, peserta juga harus memastikan tidak membawa barang-barang yang dilarang ke dalam ruang ujian.

Barang yang tidak diperkenankan dibawa harus ditempatkan di tempat penitipan yang telah disediakan panitia.

Peserta dilarang membawa maupun menggunakan telepon seluler, jam tangan, tablet, laptop pribadi, kamera, alat perekam, kalkulator, buku, catatan, maupun alat bantu lainnya selama mengikuti ujian.

Peserta juga dilarang membawa makanan dan minuman ke dalam ruang ujian serta tidak diperbolehkan merokok di dalam ruang ujian maupun ruang seleksi.

Ketentuan Selama Ujian CAT Petugas Haji 2027

Selama berada di lokasi ujian, peserta wajib mengikuti seluruh arahan dari panitia, pengawas, dan petugas BKN.

Ketika ujian berlangsung, peserta dilarang berkomunikasi, berbicara, atau bertanya kepada peserta lain.

Peserta juga dilarang bekerja sama, meminta bantuan, maupun memberikan atau menerima bantuan dalam bentuk apa pun.

Selain itu, peserta tidak diperbolehkan melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya ujian ataupun melakukan segala bentuk kecurangan.

Peserta juga dilarang menerima atau memberikan sesuatu kepada peserta lain maupun kepada petugas yang berkaitan dengan pelaksanaan seleksi.

Selama ujian berlangsung, peserta tidak diperbolehkan meninggalkan ruang ujian tanpa izin dari panitia atau pengawas.

Peserta yang meninggalkan ruang ujian tanpa izin dapat dinyatakan tidak dapat melanjutkan ujian.

Peserta juga wajib menyelesaikan ujian sesuai dengan waktu yang telah ditentukan oleh sistem CAT.

Dokumen yang Wajib Dibawa

Selain mengikuti tata tertib, peserta wajib membawa dokumen dan identitas yang diperlukan untuk mengikuti ujian CAT.

Berikut dokumen yang wajib dibawa:

  • Kartu Peserta Seleksi PPIH Tahun 1448 H/2027 M yang dapat diunduh melalui akun masing-masing peserta.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau dokumen identitas lain yang secara resmi dipersyaratkan oleh panitia.
  • Dokumen identitas tersebut digunakan untuk keperluan registrasi dan pemeriksaan identitas peserta.

Peserta yang tidak dapat menunjukkan identitas sesuai dengan ketentuan dapat tidak diperkenankan mengikuti ujian.

Artikel telah tayang sebelumnya di Tribunnews

Informasi lengkap dan menarik lainnya di gubukinspirasi.id

0 Komentar