gubukinspirasi.id, BARABAI -Cek daftar aturan usai jalur pendakian Halau-Halau HST Kalsel resmi dibuka kembali.
Pendakian Gunung Halau-Halau di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) kembali dibuka untuk umum.
Namun, aktivitas pendakian kini berjalan dengan tata kelola baru yang melibatkan Desa Juhu dan Desa Hinas Kiri, Kecamatan Batang Alai Timur.
Camat Batang Alai Timur, Hardianto, kepada awak media, jumat, (11/09/2026) mengatakan pembukaan kembali jalur pendakian dibarengi penataan pengelolaan kawasan wisata. Mekanisme operasional hingga pelayanan pendaki diatur melalui kesepakatan bersama antar-desa.
“Struktur operasional, pemeliharaan jalur, logistik rumah singgah, dan penyediaan jasa pemandu wisata (guide) diatur melalui Berita Acara Kesepakatan Bersama Antar-Desa,” kata Hardianto.
Dengan skema tersebut, pendaki yang ingin menuju puncak Halau-Halau tidak hanya melakukan registrasi, tetapi juga mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan pengelola.
Pengelolaan pendapatan dari aktivitas wisata juga dibagi dengan porsi masing-masing. Sebanyak 45 persen dialokasikan untuk operasional Pokdarwis, guide, kebersihan dan pemeliharaan jalur.
Sebanyak 20 persen diperuntukkan bagi Kas Balai Adat dan operasional ritual. Sementara PADes Hinas Kiri mendapat 10 persen, PADes Juhu 10 persen, ahli waris 10 persen, dan 5 persen disiapkan untuk biaya tak terduga.
“Manajemen keuangan, termasuk hasil tiket masuk (registrasi pendaki) dan denda administratif, wajib dikelola secara akuntabel dan transparan,” ujarnya.
Di sisi lain, pembukaan jalur pendakian tidak berarti kawasan Halau-Halau bisa didatangi tanpa batasan. Ketentuan adat dan larangan yang berlaku tetap menjadi bagian dari aturan perjalanan pendaki.
Hardianto menegaskan, pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat berujung pada sanksi. Selain sanksi adat, pelanggar dapat dikenai larangan berwisata atau blacklist di kawasan Meratus selama minimal dua tahun.
Aturan itu juga memberikan perhatian khusus terhadap kawasan yang dianggap sakral serta waktu-waktu yang masuk dalam ketentuan pamali.
Karena itu, pendaki yang kembali menjajal jalur Halau-Halau diminta melakukan registrasi, mengikuti jalur yang ditentukan dan menghormati ketentuan adat masyarakat Dayak Meratus.
Pembukaan ini sekaligus menjadi momentum untuk memastikan aktivitas pendakian tetap berjalan beriringan dengan perlindungan jalur dan nilai adat yang melekat di kawasan Pegunungan Meratus.
Sempat Jadi Pembahasan
Isi krusial pembahasan aturan oendakian Gunung Halau-Halau di Hulu Sungai Tengah Kalsel
Harapan untuk kembali menikmati pendakian Gunung Besar Halau-Halau di Kabupaten Hulu S
ungai Tengah (HST) terbuka. Rencana penutupan permanen gunung tertinggi di Kalimantan Selatan itu kini dicabut.
Namun, pencabutan tersebut belum berarti jalur pendakian langsung dibuka untuk umum.
Keputusan itu menjadi hasil musyawarah Forum Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Gunung Halau-Halau bersama Tokoh Adat Kiyu di Balai Adat Kiyu. Jumat, (21/08/2026).
Pertemuan tersebut justru mengarah pada upaya mencari pola baru agar aktivitas pendakian dapat berjalan beriringan dengan ketentuan adat yang berlaku di kawasan tersebut.
Kepala Balai Adat Kiyu, Makurban, memastikan informasi mengenai penutupan permanen telah dicabut.
“Jadi, untuk informasi penutupan permanen itu kita cabut,” ujar Makurban.
Meski demikian, pembukaan kembali jalur masih membutuhkan pembahasan lanjutan. Sistem pendakian, aturan bagi pendaki hingga pola pengelolaan wisata menjadi sejumlah hal yang perlu disepakati bersama.
Persoalan tersebut dinilai tidak cukup diselesaikan dengan menutup kawasan secara permanen. Warga Kiyu, Badri, mengatakan keberadaan Halau-Halau merupakan kepentingan bersama sehingga penyelesaiannya juga perlu melibatkan berbagai pihak.
“Gunung ini bukan milik perorangan, tapi milik bersama,” katanya.
Menurut Badri, nilai kesakralan kawasan tetap harus dijaga. Di sisi lain, aktivitas wisata masih memungkinkan berjalan selama memiliki aturan yang jelas dan dipatuhi para pengunjung.
“Kesakralan tetap kita pertahankan, namun bisa saja berjalan berdampingan dengan aktivitas wisata yang diatur sebaik mungkin,” ujarnya.
Dukungan agar Halau-Halau kembali berkembang sebagai destinasi wisata juga datang dari Pemerintah Desa Hinas Kiri.
Kepala Desa Hinas Kiri, Matnor, mengatakan desa selama ini telah mendukung pembangunan fasilitas menuju kawasan pendakian. Salah satunya pembangunan jalan berpaving hingga mendekati kawasan Puncak Tiranggang.
Ia berharap pengelolaan nantinya dapat dilakukan secara bersama melalui BUMDes dan Pokdarwis di bawah naungan pemerintah desa.
“Harapan saya Halau-Halau tetap eksis dengan diselenggarakan oleh BUMDes dan Pokdarwis di bawah naungan desa dengan pengelolaan sesuai kesepakatan,” katanya.
Musyawarah tersebut turut dihadiri Dinas Pariwisata dan Kebudayaan HST, perwakilan Kecamatan Batang Alai Timur (BAT), Kapolsek Batang Alai Selatan (BAS), Pemerintah Desa Hinas Kiri, Kepala Adat BAT, perwakilan Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala), tokoh adat dan masyarakat.
Kepala Adat Kecamatan BAT, Junaidi, mengatakan pembahasan belum menghasilkan keputusan final karena masih ada pihak yang belum hadir.
“Kita belum bisa memberikan keputusan, tapi akan dilaksanakan musyawarah lanjutan dan semoga semua pihak bisa berhadir,” ujarnya.
Artinya, pencabutan penutupan permanen baru menjadi pintu masuk bagi pembahasan berikutnya. Nasib jalur pendakian Halau-Halau akan ditentukan setelah seluruh pihak duduk bersama membahas aturan dan pola pengelolaannya.
Sempat Ada Koordinasi
Tindakan nyata Pemkab HST pasca penutupan Halau-Halau, sebuah gunung tertinggi di Kalsel
Sekda HST, Muhammad Yani saat tiba di Puncak Gunung Halau-Halau. Di Film Khuyank Yani juga turun berperan tampil di depan kamera. (gubukinspirasi.id/HO-FB Yanni Kalsel)
Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudparekraf) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mulai bergerak merespons polemik penutupan pendakian Gunung Halau-Halau yang viral di media sosial.
Kabid Pariwisata Disporabudparekraf HST, M Ihsan, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi awal dengan para pemangku kepentingan di Desa Juhu dan Desa Hinas Kiri.
“Sudah ada koordinasi via telepon. Dalam waktu dekat akan dilakukan pertemuan, dan kami dari dinas terkait siap memfasilitasi,” ujarnya, Senin (05/05/2026).
Ia menegaskan, dinas membuka ruang dialog bagi seluruh pihak untuk menyampaikan alasan di balik keputusan penutupan pendakian.
“Dinas siap memberikan ruang kepada para pemangku kebijakan untuk menyampaikan alasan penutupan pendakian ke Halau-Halau, dan kita carikan solusi terbaik,” katanya.
Menurut Ihsan, pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk mencari titik temu, sekaligus memastikan kebijakan yang diambil ke depan tetap memperhatikan berbagai kepentingan.
Ia menambahkan, komunikasi lintas pihak dinilai penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat, terutama setelah isu penutupan tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.
Selain itu, dinas juga ingin memastikan setiap keputusan yang diambil memiliki dasar yang jelas, baik dari sisi adat, lingkungan maupun pengelolaan pariwisata.
Hasil pertemuan nantinya diharapkan dapat memberikan kepastian terkait status pendakian Gunung Halau-Halau, sekaligus menjadi acuan kebijakan ke depan.
Sementara itu, seorang pendaki asal Barabai, Muhammad Hidayatullah, menyayangkan jika penutupan dilakukan secara permanen.
Menurutnya, Gunung Halau-Halau merupakan satu-satunya gunung tertinggi di Kalimantan Selatan yang memiliki daya tarik besar bagi wisatawan.
“Kalau ditutup permanen tentu sangat disayangkan, karena ini satu-satunya gunung tertinggi di Kalsel dan banyak pendaki dari luar daerah yang ingin ke sana,” ujarnya.
Ia mengaku sudah beberapa kali membawa tamu dari luar daerah untuk mendaki Gunung Halau-Halau dan mendapat respons positif.
“Saya sudah berulang kali bawa tamu, dan kesan mereka luar biasa dengan gunung tertinggi di Kalsel ini,” katanya.
Hidayatullah berharap ada solusi yang bisa mengakomodasi kepentingan semua pihak, tanpa harus menutup total akses pendakian.
Pemkab HST Bersikap
Sikap Pemkab HST Kalsel pasca penutupan Gunung Halau-Halau yang merupakan gunung tertinggi Kalsel Hasil Musyawarah Desa
Keputusan penutupan Gunung Halau-Halau di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), memicu perhatian publik setelah viral di media sosial.
Penutupan yang disebut permanen itu merupakan hasil musyawarah warga Desa Juhu dan Desa Hinas Kiri.
Sekretaris Desa Juhu, Rubi, mengatakan keputusan tersebut diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai adat dan kepercayaan masyarakat setempat.
“Gunung ini memiliki makna yang sangat mendalam bagi kami, sehingga perlindungannya menjadi tanggung jawab seluruh warga,” ujarnya, Senin, (04/05/2026).
Ia menegaskan, kawasan Gunung Halau-Halau atau Gunung Besar selama ini dianggap sakral, sehingga perlu dijaga dari aktivitas yang berpotensi merusak, termasuk pendakian bebas oleh masyarakat umum.
Selain faktor budaya, penutupan juga bertujuan menjaga kelestarian lingkungan berbasis kearifan lokal.
Namun, Pemerintah Kabupaten HST menyatakan belum ada keputusan resmi terkait penutupan permanen tersebut.
Sekretaris Daerah HST, Muhammad Yani, menyayangkan munculnya keputusan tanpa koordinasi menyeluruh.
“Penutupan permanen tidak pernah terjadi sebelumnya. Biasanya hanya saat kegiatan adat,” ujarnya.
Yani menilai, penutupan total bukan solusi utama. Ia mendorong adanya komunikasi terbuka antara pemerintah, masyarakat adat, dan pihak terkait.
“Kita perlu duduk bersama, mencari pengelolaan yang lebih baik dan transparan,” tegasnya.
Menurutnya, Gunung Halau-Halau memiliki potensi wisata yang perlu dikelola tanpa mengabaikan nilai budaya masyarakat setempat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) HST, M Ramadlan, mengatakan pihaknya langsung turun ke lapangan untuk memastikan informasi tersebut.
“Hari ini tim pariwisata naik ke Desa Hinas Kiri untuk meminta konfirmasi langsung ke masyarakat adat,” katanya.
Ia menyebut, klarifikasi diperlukan agar tidak terjadi simpang siur informasi di tengah masyarakat, sekaligus mencari titik temu antara pelestarian adat dan pengembangan pariwisata.
Sebelumnya, keputusan penutupan Gunung Halau-Halau diambil dalam musyawarah pada Jumat (1/5/2026) di Kantor Desa Hinas Kiri.
Pertemuan itu dihadiri pembakal kedua desa, tokoh masyarakat, Babinsa, kelompok sadar wisata (Pokdarwis), serta warga.
Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Pokdarwis terkait hasil musyawarah tersebut.
Pemerintah daerah memastikan akan memfasilitasi dialog lanjutan guna memastikan kebijakan yang diambil tidak menimbulkan konflik dan tetap menghormati nilai adat yang berlaku.
Diprotes Pendaki
Pendaki merespons kabar penutupan pendakian Wisata Gunung Halau-Halau di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) yang ramai diperbincangkan di berbagai Media Sosial (Medsos).
PUNCAK Gunung Halau-Halau Di HST yang viral karena ditutup permanen. (Istimewa)
Menyikapi kabar ditutupnya pendakian Gunung Halau-Halau dengan ketinggian 1901 mdpl di Kalimantan Selatan, para pendaki menyayangkan kabar tersebut.
Salah satu pendaki sekaligus guide pendakian dari Kabupaten Balangan, Andy Winanda menyatakan kekecewaannya apabila kabar yang beredar yakni penutupan permanen Gunung Halau-Halau benar adanya.
Kendati demikian, dirinya sangat menghormati keputusan adat setempat yang tentunya keputusan ini menurut Andy didapat melalui proses panjang dan musyarawah antar warga adat serta tokoh adat dan Pemdes setempat.
"Jadi kalau secara pribadi saya pasti menghormati keputusan sidang adat, karena kawasan Gunung Halau-Halau dianggap hutan keramat dan sakral, tentunya mereka sudah melewati musyawarah, aruh adat, hingga tolak bala untuk keseimbangan alam dan manusia, tapi juga ada rasa kecewa karena sebagai pendaki tentu kita ingin Gunung Halau-Halau tetap dibuka," ungkap Andy, Minggu (3/5/2026).
Andy pun berharap Pokdarwis setempat bisa menengahi kondisi ini, dimana tradisi meratus dan keputusan adat tetap berjalan dan pendaki tetap bisa naik ke Puncak Halau-Halau.
Beberapa contoh yang memungkinkan agar jalur pendakian bisa dibuka ujarnya bisa dibuat aturan-aturan tertentu untuk pendaki, misalnya ada kuota untuk pendaki pada setiap bulannya dan sebelum mendaki diberi edukasi terkait nilai budaya dan pantangan yang sesuai dengan larangan dari lembaga adat setempat.
"Jadi walaupun dibuka, pendaki wajib mengetahui larangan serta berapa lama mereka dibolehkan untuk pendakian, tidak asal naik," katanya.
"Tentunya ini menjadi harapan kami sebagai pendaki, dimana sistem adat tetap berjalan dan pendaki mengikuti aturan lembaga adat," tambah Andy.
Andy sendiri sudah membahas terkait informasi ini dengan rekan-rekan grup pendakian tempat ia bergabung. Selain itu ujar Andy ada pula beberapa pendaki dari luar pulau Kalimantan yang rencananya akan mendaki ke Halau-Halau menanyakan kabar penutupan tersebut kepadanya, namun terpaksa harus mengubah rencana dan lokasi.
Menurutnya pula, pihak Pokdarwis dapat memberikan penjelasan lebih rinci terkait penutupan gunung, sehingga para pendaki juga bisa menerima alasan tersebut dan butuh pula adanya informasi kapan pendakian kembali bisa dilakukan. Misalnya ada bulan-bulan pamali dan bulan kapan yang boleh pendaki naik ke gunung tersebut.
Tentunya sebagai pendaki yang tidak lagi sekali dua kali ke Gunung Halau-Halau, Andy pun memiliki kesan tersendiri dengan jalur ke gunung ini. Harapannya juga sangat besar agar jalur ke Gunung Halau-Halau tetap bisa dibuka.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, berdasarkan musyawarah yang digelar pada Jumat (1/5/2026) kemarin di Kantor Hinas Kiri, Kecamatan Batang Alai Timur, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, telah diumumkan hasil kesepakatan bersama terkait penutupan Gunung Halau-Halau yang dianggap sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai budaya dan kepercayaan masyarakat setempat.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kades Juhu, Kades Hinas Kiri, tokoh masyarakat dari kedua desa, Babinsa setempat dan perwakilan Pokdarwis.
Sekdes Desa Juhu, Rubi menyampaikan bahwa alasan utama dibalik keputusan penutupan gunung tersebut adalah status gunung yang dianggap keramat dan sakral oleh warga, terutama bagi penduduk Desa Juhi dan Hinas Kiri.
Menurutnya gunung tersebut memiliki makna yang sangat mendalam, sehingga perlindungannya menjadi tanggung jawab seluruh warga.
Melalui keterangan yang disampaikan oleh Rubi pula kepada awak media, bahwa penutupan itu juga bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan di sekitar kawasan gunung agar tetap terjaga dari kerusakan dan menjaga kearifan lokal masyarakat adat.
Sementara itu melalui video yang beredar melalui akun facebook Pemdes Juhu, Kepala Desa Juhu (berbaju merah kotak) menyampaikan bahwa pihaknya dan Pemdes Hinas Kiri sudah menggelar rapat dengan hasil kesepakatan resmi menutup jalur pendakian Gunung Halau-Halau.
"Hari ini tadi setelah melakukan rapat antara dua desa terkait wisata Halau-Halau, saya tidak panjang lebar menyampaikan , bahwa hasil kesepakatan itu resmi pendakian Gunung Halau-Halau itu ditutup secara permanen. Mungkin itu saja informasi yang dapat kami sampaikan," katanya.
Ramai di Dunia Maya
Postingan terkait penutupan pendakian Wisata Gunung Halau-Halau di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) ramai diperbincangkan di berbagai Media Sosial (Medsos).
GERBANG KARIWAYA - Di lintasan treking menuju gubug Halau-halau, pendaki berfoto di Pohon Kariwaya besar yang unik, sebab bagian tengahnya menyerupai gerbang (Foto Rysal)
Sekda HST, Muhammad Yani saat tiba di Puncak Gunung Halau-Halau. Di Film Khuyank Yani juga turun berperan tampil di depan kamera. (gubukinspirasi.id/HO-FB Yanni Kalsel)
Dalam postingan yang menyertakan flayer tersebut menyebutkan penutupan permanen pendakian Gunung Halau-Halau berdasarkan hasil musyawarah Desa Juhu dan Hinas Kiri, Kecamatan Batang Alai Timur.
Tertulis, tanggal keputusan berlaku sejak 1 Mei 2026 yang sebelumnya digelar musyawarah di Kantor Desa Hinas Kiri.
Musyawarah melibatkan Pembakal atau Kepala Desa Juhu dan Hinas Kiri, tokoh masyarakat, Pokdarwis masyarakat, perwakilan masyarakat, dan Babinsa.
Hal ini, mendapatkan tanggapan dari berbagai warganet di Medsos, baik Platform Facebook maupun Instagram yang mempertanyakan penutupan permanen tersebut dan penyebabnya, maupun kebenaran informasi tersebut.
Terkait informasi yang beredar tersebut, Kepala Desa Juhu, Abdul Dunduk saat dikonfirmasi gubukinspirasi.idmembenarkan beredarnya informasi tersebut.
Rapat kesepakatan penutupan wisata Gunung Besar Halau-Halau ungkapnya dihadiri oleh tokoh dan masyarakat dari dua desa, yaitu Desa Juhu dan Desa Hinas Kiri.
“Dalam hal ini, Pemerintah Desa (Pemdes) cuman memfasilitasi pertemuan tersebut,” katanya, Minggu (3/5/2026), saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Terkait alasan penutupan, secara umum Kepala Desa Juhu mengungkapkan, Gunung Halau-Halau merupakan gunung keramat yang dipercaya mulai nenek moyang.
“Kami mempercayai gunung tersebut gunung keramat sejak nenek moyang sampai sekarang dan selamanya,” ungkapnya.
Sementara, dari komentar Instagram yang di pin pada akun @halauhalauofficial_1901mdpl saat ditanyakan akun @om_su0. Admin halauhalauofficial_1901mdpl menuliskan Itu info yang tidak real (Hoax).
Sementara, salah seorang penggiat alam yang pernah mendaki Gunung Halau-Halau, Rama mengungkapkan, gunung besar salah satu wisata unggulan di HST dan Kalsel yang dituju oleh para pendaki untuk pendakian alam.
Namun, satu sisi keputusan tersebut menurutnya diambil dari berbagai pertimbangan pihak desa, masyarakat adat, dan Pokdarwis.
“Sampai saat ini, Halau-Halau (gunung besar) merupakan titik/ puncak tertinggi di Kalsel, sehingga sangat berdampak bagi pendaki. Meski begitu, pendaki hendaknya juga menjaga kondisi alam, jangan sampai mengotori (meninggalkan sampah) di gunung,” jelasnya.
Rama secara pribadi berharap, adanya cara lain untuk menjaga kelestarian alam dengan aturan/regulasi tata cara pendakian yang data dilakukan tanpa harus ada penutupan jalur.
3 Tips Aman Naik Gunung, Paham Jalur Naik dan Turun
Wisata Gunung merupakan salah satu jenis wisata alam yang dibuka kembali setelah tutup untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Bupati HST, H Aulia Oktanfiandi ketika meresmikan Puncak Halau Halau sebagai destinasi wisata di Bumi Murakata, beberapa waktu lalu. (banjarmasin post)
Namun, sejak pembukaan beberapa jalur pendakian gunung, muncul kembali kejadian pendaki yang hilang, bahkan meninggal dunia.
Oleh karena itu, keamanan dan keselamatan kembali menjadi pertanyaan bagi aktivitas wisata gunung.
Dokter Siswo Putranto Santoso mengatakan, para pendaki gunung kerap abai soal bagaimana cara mendaki gunung itu sendiri.
Lantas apa saja yang harus dipahami?
Menurut dokter asal RS Umum Adhyaksa itu, sebelum mendaki, para pendaki harus mengetahui karakteristik gunung.
"Ketahui dulu informasi dari gunung itu gimana. Apalagi kita baru pemula atau pertama, ya sebaiknya ditemani pemandu atau orang, jangan sendirian," kata Siswo yang juga kerap disebut dokter gunung Indonesia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/7/2020).
Siswo menuturkan, karakteristik gunung berpengaruh terhadap apa yang akan disiapkan sebelum pendakian.
Misalnya, jika gunung yang hendak dikunjungi terbilang tinggi di atas 3.000 mdpl, maka perlu dibutuhkan persiapan fisik lebih ketat.
Gunung Lawu kembali bertopi Rabu pagi Sejumlah warga menyaksikan fenomena Gunung Lawu bertopi dari pukul 0600 WIB hingga pukul 0700 WIB. Topi awan di Atas Gunung Lau berbentuk baret.
1. Paham vegetasi atau tumbuh-tumbuhan
Pendaki gunung juga perlu mengetahui persoalan vegetasi atau tumbuh-tumbuhan di gunung. Hal ini berfungsi agar tidak menyulitkan jika tersasar.
"Vegetasi itu kan tumbuh-tumbuhan, yang mana contohnya kayak di Gunung Salak itu kan vegetasinya sama semua. Kalau kita lihat kiri kanan itu kondisinya sama semua, nah sering kita bingung itu," terangnya.
Ia menjelaskan, setiap gunung memiliki vegetasi yang berbeda masing-masingnya. Untuk itu, kata dia, sebelum pendakian hal-hal seperti ini wajib diketahui pendaki.
Caranya adalah dengan mencari informasi yang ada baik melalui buku atau sarana internet. Pendaki juga bisa bertanya kepada orang atau teman yang pernah mendaki gunung tersebut sebelumnya.
2. Ketahui jalan naik dan turun gunung
Sebelum mulai pendakian, kata dia, sudah pasti pendaki harus mengetahui akses jalan pada saat naik dan turun gunung.
Lagi-lagi hal ini menurutnya wajib menjadi poin penting dalam pendakian gunung. Untuk itu, saling bertukar informasi dan pengetahuan tentang gunung menjadi hal wajib bagi pendaki.
"Ini kan termasuk informasi perjalanan mulai dari naik dari mana turunnya di mana, berapa lama kekuatan fisik kita, lalu cuaca juga sering berubah kalau di gunung," ujarnya.
3. Ketahui waktu hujan di daerah pegunungan
Selain mempersiapkan informasi trek jalur pendakian, pendaki wajib mengetahui perihal cuaca terutama jika terjadi hujan di gunung.
Siswo mengungkapkan, pendaki gunung wajib mengetahui kapan waktu hujan orografis di gunung.
"Hujan orografis itu hujan yang terjadi di daerah pegunungan. Nah, minimal kita harus tahu, hujan orografis itu terjadi sekitar jam 11.00-14.00, kita harus pentingin itu," katanya.
Semua pendaki pasti mengingikan agar perjalanan pendakian gunung mulai dari naik hingga turun dapat berjalan aman dan lancar.
"Maka dari itu informasi karakteristik gunung itu disiapkan. Karena kita mau naik gunung itu nyaman atau pun aman. Naik sampai di atas, lalu turun lagi dengan aman," katanya.
Namun, ia mengingatkan, mendaki gunung bukan merupakan hal yang mudah. Oleh karena itu, ia menyarankan bagi para pemula untuk mendaftar ke organisasi pencinta alam.
Hal ini berfungsi mendapatkan bimbingan sebelum mendaki.
(gubukinspirasi.id/Adiyat Ikhsan/isti rohayanti/Stanislaus sene/kompas.com)
0 Komentar