Karhutla ancam hutan khusus Samboja hingga orangutan dievakuasi, upaya pencegahan diperkuat

Karhutla ancam hutan khusus Samboja hingga orangutan dievakuasi, upaya pencegahan diperkuat
Ringkasan Berita:
  • Karhutla di Samboja Barat, Kutai Kartanegara, mengancam KHDTK Samboja dan mendorong evakuasi 11 orangutan rehabilitasi. 
  • Upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla kemudian dibahas dalam FGD Sespimti Polri Angkatan 36, termasuk deteksi dini, patroli, dan edukasi masyarakat
 

gubukinspirasi.id Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, mengancam Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Samboja di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ancaman kebakaran tersebut mendorong Yayasan Jejak Pulang bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur mengevakuasi 11 orangutan yang tengah menjalani rehabilitasi di Sekolah Hutan pada Selasa (1/9/2026) sore.

Indikasi titik api di wilayah tersebut terdeteksi sejak Senin (31/8/2026) malam.

Pada Selasa pagi hingga menjelang siang, api dilaporkan semakin mendekati batas KHDTK Samboja.

Samboja Lestari di Desa Margomulyo, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, merupakan kawasan yang dikembangkan untuk restorasi lahan sekaligus pusat penyelamatan dan rehabilitasi orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus).

Pencegahan Karhutla

Ancaman karhutla di Samboja Barat juga menjadi salah satu konteks dalam Focus Group Discussion (FGD) mengenai pencegahan dan penanggulangan karhutla yang digelar Satuan Tugas (Satgas) Edukasi Karhutla Sespimti Polri Angkatan 36 di Kecamatan Samboja Barat.

FGD tersebut membahas langkah pencegahan karhutla, termasuk menghadapi potensi peningkatan risiko kebakaran pada musim kemarau. Kegiatan itu didampingi Irjen Pol Dr. Joko Setiono, S.H, SIK., M.Hum dan Irjen Pol DR Sabilul Arif, S.H, S.IK, M.Si.

Ketua Senat Sespimti Polri Angkatan 36, Kombes Pol Dony Alexander, mengatakan karhutla perlu diantisipasi karena dampaknya dapat meluas, mulai dari kerusakan lingkungan hingga gangguan terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat.

"Karhutla merupakan salah satu permasalahan lingkungan yang hingga saat ini masih menjadi tantangan serius di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di Kalimantan Timur," kata Dony dalam kegiatan tersebut.

Ia mengatakan kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan kabut asap yang berdampak terhadap kesehatan masyarakat. Kondisi tersebut juga dapat mengganggu kegiatan pendidikan dan aktivitas perekonomian.

Dony menilai pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah, aparat keamanan, dunia usaha, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan masyarakat.

"Upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla tentunya tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi dan kolaborasi yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan," ujarnya.

Dalam FGD, peserta membahas wilayah yang berpotensi menjadi titik rawan karhutla di Kecamatan Samboja Barat. Sejumlah langkah antisipasi juga dibahas, antara lain penguatan sistem deteksi dini, patroli terpadu, serta edukasi mengenai risiko pembukaan lahan dengan cara membakar.

"Kami berharap dapat terjalin diskusi yang konstruktif untuk mengidentifikasi wilayah-wilayah yang menjadi titik rawan kebakaran, sehingga langkah antisipasi dapat dilakukan secara lebih terarah dan tepat sasaran," katanya.

Menurut Dony, koordinasi antarlembaga diperlukan untuk mendukung penanganan kebakaran secara cepat dan terkoordinasi apabila karhutla kembali terjadi.

Satgas Edukasi Karhutla Sespimti Polri Angkatan 36 juga menghimpun masukan dan rekomendasi dari peserta FGD sebagai bahan penyusunan program edukasi dan rencana aksi pencegahan karhutla.

"Kami menyadari bahwa keberhasilan pencegahan karhutla sangat bergantung pada kesiapsiagaan dini, deteksi yang cepat, serta respons yang terkoordinasi dengan baik dari semua pihak," ujar Dony.

Ia berharap hasil pembahasan FGD dapat menjadi bahan dalam pelaksanaan langkah pencegahan di lapangan dan meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat terhadap potensi karhutla.

"Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif dan pemikiran kritis dari seluruh pihak, agar hasil diskusi hari ini dapat memberikan manfaat nyata dan menjadi landasan bagi langkah-langkah konkret di lapangan," tuturnya.

Dony juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kecamatan Samboja Barat dan unsur masyarakat yang mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.

FGD pencegahan dan penanggulangan karhutla kemudian secara resmi dibuka oleh Kombes Pol Dony Alexander.

Mengenal KHDTK Samboja

Kawasan yang berada sekitar 38 kilometer dari Balikpapan tersebut mencakup lahan sekitar 1.800 hektare.

Sebelum dikembangkan, sebagian kawasan merupakan lahan terdegradasi yang didominasi alang-alang setelah mengalami deforestasi.

Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) mulai membeli lahan di sekitar Samboja pada 2001.

Program yang dikembangkan mencakup penanaman kembali hutan, rehabilitasi orangutan, serta pengelolaan fasilitas bagi satwa yang tidak dapat dikembalikan ke alam liar.

Samboja Lestari juga mencakup fasilitas suaka beruang madu dan sejumlah fasilitas pendukung kegiatan konservasi. Kawasan tersebut dikembangkan di atas lahan yang memiliki kondisi ekologis cukup berat, antara lain tanah yang kurang mendukung pertumbuhan vegetasi dan lapisan batu bara yang dapat terbakar saat musim kemarau.

Restorasi Lahan

Restorasi menjadi salah satu kegiatan utama di Samboja Lestari. Penanaman pohon dilakukan sejak awal pengembangan kawasan dengan menggunakan sejumlah jenis tanaman perintis yang dinilai dapat tumbuh pada kondisi lahan terdegradasi.

Salah satu jenis yang ditanam adalah sungkai (Peronema canescens), selain sejumlah tanaman polong-polongan seperti Acacia mangium. Pengelola juga mengembangkan pembibitan dan penggunaan kompos untuk mendukung pertumbuhan tanaman.

Seiring waktu, kawasan yang sebelumnya didominasi lahan terbuka mulai berkembang menjadi hutan sekunder. Data yang dikutip dalam berbagai publikasi menyebutkan adanya peningkatan jumlah jenis tumbuhan dan satwa yang tercatat di kawasan tersebut.

Namun, hutan sekunder hasil restorasi belum dapat disamakan dengan kondisi hutan hujan primer. Pemulihan ekosistem membutuhkan waktu panjang dan keberhasilannya juga dipengaruhi kondisi lahan, pengelolaan kawasan, serta keberadaan berbagai jenis flora dan fauna.

Rehabilitasi Orangutan

Selain restorasi hutan, rehabilitasi orangutan menjadi bagian penting dari kegiatan di Samboja Lestari. Program rehabilitasi orangutan dari Wanariset dipindahkan ke kawasan tersebut dan dilengkapi dengan fasilitas yang dikenal sebagai "sekolah hutan".

Di fasilitas tersebut, orangutan menjalani proses pembelajaran berbagai keterampilan yang dibutuhkan untuk bertahan hidup di habitat alami. Tahapan rehabilitasi juga mencakup kawasan seperti pulau orangutan sebelum satwa yang memenuhi kriteria dipertimbangkan untuk dilepasliarkan.

Tidak seluruh orangutan dapat dikembalikan ke alam. Satwa dengan kondisi tertentu, seperti cacat fisik, penyakit kronis, perilaku abnormal, atau keterbatasan keterampilan bertahan hidup, dapat ditempatkan dalam fasilitas perawatan jangka panjang.

Program pelepasliaran orangutan dari Samboja Lestari mulai dilakukan ke kawasan restorasi ekosistem Kehje Sewen. Pelepasliaran pertama dari Samboja Lestari ke kawasan tersebut berlangsung pada April 2012.

Suaka Beruang Madu

Samboja Lestari juga menjadi lokasi perawatan beruang madu yang diselamatkan dari perdagangan satwa ilegal atau kondisi lain yang membuatnya membutuhkan penanganan.

Pengelolaan beruang madu dilakukan dalam fasilitas semi-liar karena metode reintroduksi satwa tersebut ke alam belum memiliki standar yang mapan. Fasilitas suaka mencakup area berhutan yang memungkinkan satwa menjalani aktivitas dengan intervensi manusia secara terbatas.

Kegiatan di Samboja Lestari juga mencakup fasilitas penginapan dan kunjungan yang berkaitan dengan edukasi konservasi. Pengunjung dapat memperoleh informasi mengenai orangutan dan ekosistem melalui kegiatan yang disediakan di kawasan tersebut.

Kegiatan wisata dan kunjungan disebut menjadi salah satu sumber pendanaan bagi aktivitas konservasi yang dijalankan di Samboja Lestari.

Restorasi Samboja Lestari telah menghasilkan perubahan pada kawasan yang sebelumnya mengalami degradasi. Pertumbuhan hutan sekunder juga diikuti dengan keberadaan berbagai jenis satwa yang tercatat di kawasan tersebut.

Meski demikian, proyek tersebut tidak terlepas dari kritik, terutama terkait biaya restorasi dan keberlanjutan pengelolaannya.

Biaya proyek Samboja Lestari pada 2020 dilaporkan mencapai sekitar 1,05 juta dollar AS untuk berbagai kegiatan, termasuk restorasi, pencegahan kebakaran, rehabilitasi, dan pengelolaan suaka orangutan.

Biaya tersebut dinilai lebih tinggi dibandingkan sejumlah pendekatan perlindungan hutan yang masih dalam kondisi baik. Perbandingan tersebut menjadi salah satu dasar perdebatan mengenai efektivitas restorasi lahan terdegradasi dibandingkan perlindungan hutan yang belum mengalami kerusakan.

Sejumlah peneliti juga menilai keberhasilan Samboja Lestari tidak hanya dapat diukur dari pemulihan tutupan hutan atau jumlah satwa yang direhabilitasi. Keberlanjutan pendanaan, kondisi masyarakat sekitar, dan kemampuan mempertahankan fungsi ekologis kawasan dalam jangka panjang juga menjadi faktor yang perlu diperhatikan.

Dengan demikian, Samboja Lestari menjadi salah satu contoh pendekatan konservasi yang menggabungkan restorasi lahan dengan rehabilitasi satwa, sekaligus memperlihatkan tantangan dalam memulihkan ekosistem yang telah mengalami degradasi.

Upaya pencegahan karhutla menjadi perhatian Satuan Tugas (Satgas) Edukasi Karhutla Sespimti Polri Angkatan 36 dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Kecamatan Samboja Barat, Kalimantan Timur.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sespimti Polri Angkatan 36 Dorong Kolaborasi Cegah Karhutla di Samboja

0 Komentar