
gubukinspirasi.idWapres Gibran Rakabuming kunjungan ke Karo, Sumut, Jumat (11/9/2026).
Adapun Wapres Gibran Rakabuming mendatangi Karo untuk menjenguk sejumlah korban keracunan MBG.
Kunjungan tersebut juga untuk memastikan kondisi para korban sekaligus melihat secara langsung penanganan medis yang diberikan kepada mereka.
Dalam kunjungannya, Gibran Rakabuming Raka beri opsi siswa keracunan MBG di Karo dirujuk ke Jakarta.
Ia berjanji pemerintah akan menanggung semua biaya pengobatan korban.
Dalam kunjungan itu, seorang siswa yang mengalami keracunan MBG, SV mengeluhkan sejumlah rasa sakit yang ia rasakan mulai dari sakit kepala, sesak dan sakit perut.
Siswa SV itu mengaku, ia menjalani pengobatan jalan di RS Efarina dengan biaya mandiri.
"Harapannya jaminan kesehatannya dipertanggubgjawabkan. Memang kami milih jalur untuk berobat mandiri," ucap wali murid SV dalam keterangan tertulis yang dilihat, Jumat (11/9/2026).
Selain SV, Gibran juga menjenguk siswa Agnesia Parulianan br Silitonga yang juga korban MBG di RS Amanda, Kabupaten Karo.
Dalam kunjungan itu, Gibran kembali memastikan proses perawatan medis serta ketersediaan obat-obatan bagi korban berjalan optimal
Ia juga menegaskan pemerintah akan menanggung seluruh biaya pengobatan para korban sehingga keluarga pasien tidak perlu mengkhawatirkan persoalan pembiayaan.
"Kita tadi sudah memastikan ini dengan Pak Gubernur untuk semua biaya akan ditangani oleh pemerintah. Kita juga memberikan opsi kepada keluarga apakah anak tersebut mau dirujuk, apakah dirawat di RS di Medan atau bisa juga di RS di Jakarta," ujar Gibran di lokasi.
Usai meninjau kondisi pasien serta berdialog dengan keluarga dan tim medis, Wapres Gibran bertolak kembali ke Jakarta.
Dalam kunjungan itu, ia mendengarkan berbagai keluhan para orangtua, termasuk permintaan agar pemeriksaan dan perawatan kesehatan lanjutan dapat ditanggung pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bobby Nasution langsung merespons dengan menanyakan kondisi anak kepada para orangtua siswa yang diduga mengalami keracunan MBG.
Ia juga menugaskan Kepala Dinas Kesehatan dan pimpinan perangkat daerah terkait untuk segera menindaklanjuti berbagai keluhan tersebut.
Pemprov Sumut juga memberikan perhatian khusus terhadap kondisi psikologis siswa yang mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan MBG. Langkah tersebut diperlukan karena pengalaman sakit yang dialami anak dapat memberikan dampak psikologis.
"Proses pemulihan para siswa tidak berhenti setelah mereka mendapatkan perawatan medis. Pemerintah tetap melakukan pendampingan untuk memastikan kondisi kesehatan dan psikologis mereka terus membaik," ucapnya.
Mitra dan Kepala SPPG Dikenakan SP Satu
Di Inhu, Riau, BGN memberikan sanksi teguran berupa Surat Peringatan (SP) satu kepada SPPG Kota Lama 2 di Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu.
Pemberian sanksi tersebut merupakan tindaklanjut atas temuan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di enam sekolah di Kabupaten Inhu pada akhir pekan lalu.
Korwil BGN di Kabupaten Inhu, Egi Dwi Putra Sitepu mengungkapkan bahwa BGN telah menjatuhkan sanksi teguran kepada Mitra dan Kepala SPPG tersebut.
"Sudah disampaikan sanksi tegurannya berupa SP satu," ujarnya, Jumat (11/9/2026).
Lebih lanjut dijelaskannya SP satu tersebut merupakan bentuk peringatan kepada mitra dan Kepala SPPG.
Apabila kejadian serupa terulang kembali, maka sanksi yang diberikan adalah penghentian sementara.
"Sekarang masih beroperasi, tapi lebih kita pantau lagi kerjanya," ujar pria yang akrab disapa Egi itu.
Untuk diketahui, SPPG tersebut baru beroperasi selama kurun waktu empat bulan belakangan.
Terhadap sanksi tersebut, gubukinspirasi.idberupaya meminta konfirmasi Kepala SPPG, Popy Danarsari.
Namun hingga kini belum ada jawaban atas sanksi yang diberikan.
Kejadian MBG basi di Kabupaten Inhu ini merupakan kejadian yang pertama. Beruntung tidak ada korban atas kejadian tersebut.
Berdasarkan hasil investigasi dari BGN, menu yang disiapkan oleh SPPG tersebut sudah dilakukan pengecekan sebelumnya.
Namun terjadi kesalahan pada saat dipacking dan hendak didistribusikan.
"Menu itu sebelum dipacking harus didinginkan dulu, tapi karena mengejar waktu mereka kecolongan.
Ternyata masih hangat, dan ketika sudah sampai di sekolah jadi berembun di dalamnya, embun itu yang membuat menu tersebut tidak layak dikonsumsi karena sudah asam," ujar Egi menerangkan hasil investigasi yang dilakukan.
Saat akan dibagikan, menu tersebut kembali diuji oleh pihak SPPG.
Karena sudah tidak layak konsumsi, menu MBG tersebut tidak jadi dibagikan ke siswa yang ada di enam sekolah, yakni SDN 003 Danau Baru, MTs Danau Baru, TK Nikita PT PNV Kota Lama, MI Danau Baru, SDN 009 Alang Kepayang dan SDN 002 Kota Lama.
( gubukinspirasi.id/ Tribunmedan )
0 Komentar