Satu abad syahidnya Teungku Peukan

Satu abad syahidnya Teungku Peukan

Oleh: Rozal Nawafil, S.Tr.IP., M.M. 

Pada 10/11 September 2026, genap satu abad sejak Teungku Peukan, ulama dan pejuang dari pantai barat-selatan Aceh, gugur dalam perlawanan terhadap Belanda di Blangpidie.

Seratus tahun mengubah wajah kawasan ini: generasi berganti dan ruang kota berubah. Namun nama Teungku Peukan tetap hidup dalam ingatan masyarakat Aceh Barat Daya, bukan semata sebagai tokoh yang gugur dalam pertempuran, melainkan sebagai ulama, pemimpin masyarakat, bagian dari jaringan perjuangan Aceh, dan sosok yang mempertaruhkan agama, kehormatan, serta tanah kelahirannya.

Peristiwa tersebut dikenal dalam sumber modern sebagai Peristiwa 11 September 1926, sementara catatan lain menyebut Jumat, 10 September 1926 sebagai hari gugurnya Teungku Peukan. Perbedaan ini penting dicatat dan perlu ditelusuri melalui catatan kolonial, literatur sejarah, tradisi lisan, serta penanggalan kalender.

Karena itu, penyebutan 10/11 September 1926 merupakan bentuk kehati-hatian dan ajakan menelusuri sumber.

Teungku Peukan lahir sekitar 1886 di Gampong Alue Paku, Sawang, Aceh Selatan, sebagai putra Teungku Keuchik Adam bin Teungku Abubakar dan Siti Zulaikha binti Tuangku Abdussamad atau Teungku Padang Ganting.

Teungku Peukan kemudian menikah dengan Intan Darek binti Haji Wahid bin Teungku Padang Ganting dan dikaruniai Muhammad Kasim, Muhammad Daud, Ramli/Abu, Thalaha, Abu Ubaidah, Khadijah, dan Abdullah Sani. Teungku Padang Ganting berasal dari Minangkabau dan merantau ke Tapaktuan pada penghujung abad ke-19.

Haji Wahid, mertua sekaligus bagian penting dalam jaringan keluarga Teungku Peukan, turut berperan dalam terbentuknya sikap perlawanan. Putra Teungku Padang Ganting itu datang dari Minangkabau ke Tapaktuan sejak muda bersama ayahnya.

Namanya muncul dalam Syair Bentara Mahmud Setia Raja ketika menjadi perantara dalam pengepungan Teuku Ben Mahmud, Teuku Ben Tarok, dan pengikutnya di gua Alue Paku selama lebih dari tujuh belas hari.

Ayahnya, Teungku Padang Ganting, berhasil mengatasi Rimueng Itam yang meneror Manggeng dan kemudian memperoleh lahan sekitar 30 hektare yang dijanjikan bebas belasting. Persoalan muncul ketika pada 1924 Haji Wahid dikenai pajak atas tanah tersebut. Ia menolak karena menganggap ketetapan itu mengabaikan jasa dan hak keluarganya.

Pada 1925 Haji Wahid dipanggil ke Assistant Resident di Meulaboh dan mengirim Teungku Peukan sebagai wakil. Teungku Peukan kemudian didenda dan ditahan; upaya Haji Wahid untuk membebaskannya tidak segera berhasil. Haji Wahid lalu tinggal di Alue Paku, di rumah Teungku Haji Yahya.

Setelah hukuman Teungku Peukan berakhir, ketiganya bertemu dan menyusun rencana secara rahasia selama sekitar enam bulan. Persoalan belasting berkembang menjadi persoalan agama, martabat, dan penolakan terhadap kekuasaan kolonial.

Teungku Peukan adalah ulama dan pendakwah yang berpengaruh. Ketika pemerintah Belanda membatasi kegiatan dan jumlah orang yang dapat mendatanginya, tekanan tersebut dipandang sebagai gangguan terhadap kehidupan keagamaan. Pengikut seperti Imam Sabil, Mak Hukum, Guru Cebee, dan Teuku Agam kemudian mendorong perlawanan lebih tegas.

Ia dan sebagian pengikutnya berhubungan dengan Sarekat Islam, sementara saudaranya, Teungku Haji Yahya, dikenal sebagai panglima Teuku Ben Mahmud. Dalam pertemuan di Paya Dapu, Kluet Timur, Teungku Peukan ditetapkan sebagai panglima dan Said Abdurrahman sebagai wakil untuk menyerang tangsi Belanda di Blangpidie.

Menjelang serangan, riwayat lokal menyebut Teungku Peukan menghimpun sekitar 227 orang, meskipun catatan Belanda menyebut pasukan penyerang berjumlah sekitar 30 hingga 65 orang. Jumat dipilih sebagai waktu serangan.

Pada malam 9 September, para pejuang berkumpul, melakukan kenduri, wirid, dan zikir. Mereka mengenakan pakaian hitam dengan kain kuning; Thalaha membawa panji Prang Sabil buatan Teungku Peukan. Dari Meunasah Ayah Gadeng, mereka bergerak menuju Blangpidie.

Menjelang fajar, rombongan tiba di sekitar Blangpidie dan beristirahat di balai Teungku Qadhi Yunus atau Teungku di Lhong. Setelah mengamati posisi tangsi, serangan dilakukan. Dalam riwayat lokal, setelah melihat keberhasilan serangan, Teungku Peukan mengumandangkan azan, tetapi kemudian ditembak oleh Sersan Swart dan gugur.

Putranya, Muhammad Kasim, yang berusaha membawa jenazah ayahnya, tertangkap dan menolak menandatangani penyerahan diri. Ia kemudian ditembak dan syahid beberapa jam setelah ayahnya.

Jenazah keduanya dimakamkan dalam satu liang lahat di halaman Masjid Jamik Blangpidie. Qadhi Yunus, atas instruksi Teuku Rayeuk bin Teuku Ben Mahmud, memperlakukan Teungku Peukan sebagai syuhada dan tidak memandikannya sebagaimana jenazah biasa.

Sikap tersebut kemudian berkonsekuensi terhadap kedudukannya sebagai Qadhi dan Imum Chik. Begitupun dengan kedudukan Teuku Rayeuk sebagai pemangku uleebalang.

Perlawanan juga tidak berhenti. Imam Sabil dan Mak Hukum ditangkap, Said Umar dan Wak Ali dibuang, sedangkan Teungku Amin gugur dalam serangan terhadap patroli Belanda pada 7 November 1926.

Teungku Haji Yahya terus memimpin kelompok yang tersisa hingga gugur pada 22 Juni 1927 dalam pertempuran di Sawang. Pada 1933, Guru Cebee kembali menyerang pasukan marsose di Gunong Sabi.

Jejak perjuangan diteruskan generasi berikutnya: Abu Ubaidah gugur pada 1942 di Suak Timah, sedangkan Lettu Abdullah Sani gugur pada 13 Maret 1949 di Tiga Lingga dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kabanjahe.

Seratus tahun kemudian, Blangpidie telah berubah. Ruang yang dahulu menjadi medan pertempuran kini menjadi kawasan perkotaan, sementara bekas bivak telah menjadi bagian dari kompleks Koramil Blangpidie dan Asrama Kodim 0110/Abdya.

Di tengah perubahan itu, makam Teungku Peukan di halaman Masjid Jamik harus dipandang sebagai sumber ingatan yang hidup. Makam membutuhkan generasi yang mau menelusuri siapa yang dimakamkan, mengapa mereka berjuang, dan bagaimana masyarakat meneruskan ingatan tersebut.

Nama Teungku Peukan kini diabadikan sebagai RSUD Teungku Peukan, Jalan Pahlawan di pusat Blangpidie juga diusulkan menjadi Jalan Teungku Peukan. Penghormatan melalui nama penting, tetapi tidak boleh menjadi akhir.

Yang lebih penting ialah menjaga semangat san narasi sejarah agar generasi mendatang memahami konteks perjuangannya. Sejarah Aceh Barat Daya dan kawasan barat-selatan Aceh juga perlu memperoleh ruang yang lebih layak dalam historiografi nasional.

Warisan terbesar Teungku Peukan bukan harta atau kekuasaan, melainkan keteladanan tentang ilmu, keberanian, tanggung jawab, dan pengorbanan. Semangat itu hari ini tidak harus diwujudkan melalui peperangan, tetapi melalui keberanian menjaga agama, keadilan, martabat masyarakat, dan kebenaran sejarah dengan cara yang sesuai dengan zaman.

Satu abad setelah syahidnya, mengenang Teungku Peukan berarti bukan sekadar mengingat bagaimana ia gugur, tetapi memastikan mengapa ia berjuang tidak pernah hilang dari ingatan generasi Aceh. Al-Fatihah untuk Teungku Peukan dan seluruh syuhada Aceh.

Semoga Allah SWT menerima amal perjuangan mereka dan menempatkan mereka di sisi para syuhada dan hamba-hamba-Nya yang saleh. Aamiin.

 

Penulis adalah Sekretaris DPP Aceh Culture and Education, Kurator Museum Susoh, ASN Pemkab Aceh Barat Daya

0 Komentar