Status penerima bansos warga Mesakada Pinrang dicabut gegara NIK dipakai pelanggan PLN di Bima NTB

gubukinspirasi.id, PINRANG - Nomor Induk Kependudukan (NIK) seorang warga penerima Bantuan Sosial (Bansos) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, diduga disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Insiden itu menimpa pada salah seorang warga Kecamatan Lembang, Rudi (40). 

Rudi merupakan warga Desa Mesakada, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang. 

Ia bersama keluarga kecilnya bermukim di Kampung Panggala, Desa Mesakada. 

Rudi adalah kepala keluarga dari tiga anak.

Agar memenuhi kebutuhan, dirinya bekerja sebagai petani atau pekebun. 

Jarak Desa Mesakada, Kecamatan Lembang ke Kota Pinrang, Kecamatan Watang Sawitto sekitar 61 hingga 68 Kilometer dengan waktu tempuh sekitar 2 Jam. 

Rudi ditetapkan data daya listrik pelanggan hingga 2.200 VA.

Padahal di kampung Panggala, Desa Mesakada belum tersentuh listrik. 

Penetapan secara tiba-tiba tersebut berdampak langsung pada indikator verifikasi penerima Bansos.

Peristiwa dugaan pencatutan data kependudukan ini mencuat setelah korban terdeteksi terdaftar sebagai pelanggan listrik PLN di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Hal itu diketahui setelah menerima informasi dari Dinas Sosial Pinrang. 

Camat Lembang, Muh Tasrim, membenarkan adanya kasus dugaan manipulasi data kependudukan milik salah satu warganya tersebut.

"Tidak ada listrik memang di sana (Kampungnya), tapi saya tadi sempat kontak dengan pendamping PKH," kata Muh Tasrim kepada gubukinspirasi.id, Jumat (11/9/2026).

Tasrim menjelaskan, penyalahgunaan NIK oleh pihak luar membuat status kepesertaan bansos warga setempat sempat dicabut.

"Memang datanya dipakai orang, makanya sudah dicabut di PLN untuk kembali dimasukkan di data DTSEN atau DTKS," ujar Muh Tasrim.

Ia menegaskan, pemukiman warga penerima manfaat tersebut secara faktual belum menikmati fasilitas jaringan penerangan listrik.

"Di desanya ada listrik, tapi kebetulan di wilayah rumahnya itu belum sampai listrik di situ," tutur Plt Camat Lembang ini. 

Pemerintah Kecamatan Lembang telah berkoordinasi dengan petugas lapangan guna mengusulkan perbaikan data administrasi kependudukan korban.

"Pendamping PKH katakan sudah kembali dimasukkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," jelas Tasrim saat mengonfirmasi perbaikan data.

Upaya pendaftaran ulang ke DTKS dilakukan agar hak warga kurang mampu tersebut untuk menerima bantuan pemerintah dapat dipulihkan.

"Ini untuk sosial ekonomi, untuk menerima bantuan sosial kembali karena memang ada penyalahgunaan data," tegas Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang ini. 

Pihak kecamatan saat ini terus memantau proses verifikasi di Dinas Sosial agar penyaluran bantuan bisa segera direalisasikan.

"Dinas Sosial sudah mengaktifkan kembali bantuan sosial untuk saudara tersebut yang datanya dipakai orang," tambahnya secara mendetail.

Pemerintah setempat mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan kejanggalan atau indikasi pencatutan NIK serupa.

"Bisa langsung melaporkan ke pihak kecamatan atau koordinasi langsung dengan pendamping PKH di desa," ucap Muh Tasrim mengakhiri.

Langkah koordinasi lintas sektor terus diperketat guna mencegah terulangnya kasus manipulasi data bansos di wilayah Kecamatan Lembang.

Aktivis Desak PLN Tanggung Jawab

Mengutip pemberitaan sebelumnya, Warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga kehilangan hak menerima bantuan sosial akibat perubahan data daya listrik pelanggan yang tidak sesuai kondisi lapangan.

Insiden itu terjadi pada salah seorang warga bernama Rudi (40). 

Rudi merupakan warga Desa Mesakada, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang. 

Jarak Desa Mesakada, Kecamatan Lembang ke Kota Pinrang, Kecamatan Watang Sawitto sekitar 61 hingga 68 Kilometer dengan waktu tempuh sekitar 2 Jam. 

Rudi ditetapkan data daya listrik pelanggan hingga 2.200 VA. 

Penetapan secara tiba-tiba tersebut berdampak langsung pada Rudi terhadap indikator verifikasi penerima Bansos.

Korban yang terdampak mengaku tidak pernah mengajukan kenaikan daya listrik, namun mendadak tercatat menggunakan daya 2.200 VA dalam data pendataan.

Rudi yang bekerja sebagai petani atau pekebun ini mengaku kaget atas kenaikan tersebut. 

"Saya juga kaget pak karena tiba-tiba naik," katanya kepada gubukinspirasi.idmelalui telpon, Kamis (10/9/2026).

Pria yang bertindak sebagai kepala keluarga dengan tiga orang anak tersebut harus kehilangan seluruh akses bantuan yang selama ini ia terima.

Rudi tidak lagi tercatat sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai, maupun Bantuan Pangan Non-Tunai.

Selain kehilangan bansos pangan dan tunai, status kepesertaan BPJS Kesehatan gratis milik seluruh anggota keluarga Rudi kini juga tidak aktif.

Padahal keluarga Rudi, sangat membutuhkan layanan kesehatan gratis untuk melakukan pemeriksaan medis rutin di rumah sakit.

Kondisi ekonomi keluarga korban dinilai sangat memprihatinkan karena hasil pertanian yang diperoleh selama ini hanya cukup untuk kebutuhan makan sehari-hari.

"Yah penghasilan hanya cukup untuk makan pak tidak kurang, tidak lebih," ungkapnya dengan nada lesu. 

Bahkan di kediamannya, ia menyatakan sama sekali tidak memiliki sambungan maupun fasilitas listrik dari perusahaan penyedia layanan setrum negara tersebut.

Ia mempertanyakan kemunculan angka daya listrik tinggi tersebut karena dirinya sama sekali belum pernah menikmati fasilitas listrik di rumahnya.

Berdasarkan pengecekan data di Dinas Sosial, NIKnya terdaftar menggunakan KWH meter berdaya 2.200 VA atas nama orang lain.

NIKnya dipakai atas nama Muhammad Ismail yang diketahui terdaftar di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Hasil penelusuran lebih lanjut menunjukkan adanya ketidakcocokan antara NIK milik Rudi dengan nama pelanggan yang tercantum dalam dokumen KWH meter.

Setelah dilakukan proses penelusuran data kependudukan, NIK milik korban ternyata tidak ditemukan dalam catatan sistem wilayah Bima.

Persoalan ini mendapat sorotan tajam dari aktivis setempat, Bill Gates, yang menilai masyarakat miskin telah menjadi pihak yang sangat dirugikan.

Bill Gates meminta PLN memberikan penjelasan secara terbuka terkait mekanisme pendataan pelanggan yang menyebabkan terjadinya perubahan daya listrik secara tidak wajar.

Pihak PLN diminta bertanggung jawab penuh dan segera melakukan langkah pemulihan terhadap seluruh hak masyarakat yang terdampak akibat kesalahan pendataan.

"Kalau memang ada kesalahan pendataan dari pihak PLN yang kemudian menyebabkan masyarakat kehilangan bansos, maka harus ada pertanggungjawaban," tegas Bill sapaan akrabnya.

PLN mendesak pihak terkait untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial guna mengembalikan status desil penerima bantuan milik korban.

Proses penurunan desil secara sistem sangat penting agar seluruh bantuan sosial serta layanan BPJS Kesehatan gratis dapat kembali diakses korban.

Bantuan beras maupun dana tunai yang dipertanyakan tersebut bernilai sangat tinggi bagi kelangsungan hidup warga yang tergolong kurang mampu.

Dampak pembekuan bantuan sosial juga berpotensi mengganggu masa depan anak-anak korban yang membutuhkan desil rendah untuk memperoleh beasiswa sekolah.

"Jika terbukti kesalahan berada pada pengolahan data PLN, maka masyarakat harus mendapatkan pemulihan atas kerugian yang mereka alami," lanjut Bill Gates.

Ia berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan melalui koordinasi lintas instansi antara PLN, pemerintah daerah, dan dinas sosial setempat.(*)