Polres Situbondo Berikan Kemudahan Pelayanan SIM D Bagi Komunitas Difabel: Mewujudkan Kesetaraan dan Keselamatan di Jalan Raya
SITUBONDO - Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-78, Polres Situbondo memberikan kado istimewa bagi komunitas difabel di Kabupaten Situbondo. Kado istimewa tersebut adalah kemudahan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) D bagi penyandang disabilitas.
Pemberian kemudahan ini merupakan bentuk penghargaan dan komitmen Polres Situbondo dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas. Hal ini sejalan dengan semangat Polri untuk mewujudkan kesetaraan dan keselamatan di jalan raya bagi semua pengguna jalan.
Ketua Pelopor Peduli Disabilitas Situbondo (PPDiS), Luluk Ariyanti, menyampaikan apresiasinya yang setinggi-tingginya kepada Polres Situbondo atas kemudahan yang diberikan. "Polres Situbondo telah menjadi Sahabat Difabel dengan memberikan pelayanan yang mudah dan ramah bagi kami," ungkap Luluk.
Lebih lanjut, Luluk menjelaskan bahwa kemudahan ini sangat membantu para penyandang disabilitas dalam mendapatkan SIM D. "Dulu kami merasa kesulitan untuk mendapatkan SIM D, tapi sekarang prosesnya mudah dan cepat. Terima kasih kepada Polres Situbondo yang telah membantu kami," tambahnya.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., menjelaskan bahwa dalam program ini, 5 orang penyandang disabilitas diberikan pelatihan dan bimbingan tentang peraturan lalu lintas dan rambu-rambu jalan. Setelah mengikuti pelatihan, mereka kemudian mengikuti ujian praktik dan teori untuk mendapatkan SIM D.
"Tujuan program ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para penyandang disabilitas dalam mengemudikan kendaraan bermotor dengan aman dan tertib," jelas AKP Yudho.
Beliau menambahkan bahwa SIM D ini berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor khusus bagi penyandang disabilitas, setara dengan golongan SIM C.
Pemberian kemudahan pelayanan SIM D ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Situbondo dalam mewujudkan kesetaraan dan inklusivitas bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan memiliki SIM D, para penyandang disabilitas dapat lebih mudah dan aman dalam beraktivitas di jalan raya.
Polres Situbondo berharap program ini dapat terus berlanjut dan membantu lebih banyak lagi penyandang disabilitas di Kabupaten Situbondo untuk mendapatkan SIM D.
0 Komentar