Situbondo, Gubuk Inspirasi – Polres Situbondo Polda Jawa Timur menggelar konferensi pers untuk mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penyerahan barang bukti kepada pemiliknya. Acara berlangsung di lobi Mapolres Situbondo, Kamis (24/1/2025), dengan keterangan langsung dari Kasat Reskrim AKP Evandy Romi Meilan, S.H., M.H., didampingi Kasi Humas AKP Achmad Soetrisno dan KBO Reskrim Ipda Fatchus Sochib, S.H.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Evandy Romi Meilan menyampaikan bahwa pengungkapan kasus curanmor menjadi salah satu atensi khusus dari Kapolda Jawa Timur. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Situbondo berhasil menangkap pelaku curanmor berinisial MMT (43), warga Desa Sopet, Kecamatan Jangkar. Pelaku ditangkap di lokasi kejadian, yaitu Toko Basmalah Panarukan.
Barang Bukti dan Modus Operandi Pelaku
Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi P 4551 FH, tiga buah kunci palsu merk Honda, satu flash disk berisi rekaman CCTV Toko Basmalah, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan aksinya.
"Pelaku menggunakan modus operandi pencurian sepeda motor dengan kunci duplikat yang telah dipersiapkan sebelumnya. Berdasarkan pengakuan tersangka, aksinya dilakukan karena membutuhkan uang untuk membayar utang dan biaya kos," ungkap AKP Evandy Romi Meilan.
Kasat Reskrim juga menambahkan bahwa tersangka kini telah ditahan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.
Selain pengungkapan kasus curanmor, konferensi pers ini juga menjadi momen penyerahan barang bukti hasil pengungkapan kasus penggelapan kendaraan. AKP Evandy Romi Meilan menyerahkan sebuah mobil Suzuki Ertiga berwarna abu-abu dengan nomor polisi L-1324-JS kepada pemiliknya, Wigianto Wahyu Ardiansyah, warga Kilensari, Kecamatan Panarukan.
Mobil tersebut sebelumnya dilaporkan sebagai hasil tindak pidana penggelapan mobil rental. Dengan penyerahan barang bukti ini, Polres Situbondo menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan setiap kasus hingga tuntas dan memastikan barang-barang yang diamankan kembali ke tangan pemiliknya.
Imbauan kepada Masyarakat
Dalam kesempatan yang sama, AKP Evandy Romi Meilan memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan, khususnya sepeda motor. Ia mengingatkan pentingnya menggunakan kunci ganda untuk mencegah aksi pencurian.
"Saat memarkir sepeda motor, pastikan menggunakan kunci ganda agar lebih aman. Pengawasan juga penting untuk menghindari tindak kejahatan," ujarnya.
Melalui pengungkapan kasus ini, Polres Situbondo kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan masyarakat dan memberikan pelayanan terbaik. Dengan keberhasilan pengungkapan kasus curanmor dalam waktu singkat, masyarakat diharapkan semakin percaya terhadap kinerja kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan. (*)
0 Komentar