
Kebijakan Bupati Manggarai: ASN Ayah Diberi Kelonggaran untuk Mengantar Anak ke Sekolah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai, Nusa Tenggara Timur, telah mengambil langkah inovatif dalam mendukung peran ayah dalam pendidikan anak. Kebijakan ini diberlakukan khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berstatus sebagai ayah dan memiliki anak yang sedang menempuh pendidikan di tingkat Sekolah Dasar (SD) atau Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Bupati Manggarai, Herybertus G L Nabit, memberikan kelonggaran bagi ASN berstatus ayah untuk tidak mengikuti apel rutin mingguan dan diperkenankan masuk kantor pukul 09.00 Wita. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari Gerakan Ayah Teladan (Gati) dalam Program Sekolah Bersama Ayah (Sebaya), yang bertujuan memperkuat peran ayah dalam proses pendidikan anak.
Tujuan Kebijakan Ini
Kebijakan ini sejalan dengan program Quick Wins Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Fokus utamanya adalah meningkatkan partisipasi ayah dalam kehidupan pendidikan anak, terutama pada hari pertama masuk sekolah.
Menurut Bupati Hery Nabit, kehadiran ayah pada hari pertama masuk sekolah sangat penting karena menjadi tanda bahwa sosok ayah mendukung sepenuhnya pendidikan anak. Selain itu, kehadiran ayah juga membantu mencegah terjadinya bullying dan membuat anak merasa lebih aman serta didampingi.
Tanggapan Positif dari Masyarakat
Program ini mendapat respon positif dari para ASN, khususnya mereka yang berstatus ayah. Banyak dari mereka mengaku senang dan bangga dengan kebijakan ini. Misalnya, Yohanes Junaidi James Koko, staf Dinas Perdagangan Kabupaten Manggarai, menyampaikan bahwa orang tua memiliki peran penting dalam pengasuhan anak. Ia menegaskan bahwa tugas mendidik bukan hanya tanggung jawab guru, tetapi juga orang tua.
Selain itu, Vensianus Pangur, seorang guru di SMA St. Aquinas Ruteng, menekankan bahwa peran ayah sangat penting dalam mendidik dan menuntun anak, terutama ketika mereka baru masuk sekolah. Ia menilai bahwa kehadiran ayah dapat membantu anak merasa didukung dan tidak merasa sendirian dalam menghadapi tantangan kehidupan.
Partisipasi Aktif Orang Tua
Kornelis Kolol, staf Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Manggarai, juga menyambut baik kebijakan ini. Ia mengatakan bahwa sebagai orang tua, ia merasa senang bisa antar anak ke sekolah. Ia menjelaskan bahwa biasanya istri yang mengantar anak-anak ke sekolah, namun kali ini ia merasa bisa ikut berkontribusi dalam kehidupan anak.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Manggarai, Wensislaus Sedan, memilih menjadi inspektur upacara di SDK Ruteng 3. Dalam amanatnya, ia menekankan bahwa kebijakan ini mencerminkan kepedulian pemimpin terhadap pendidikan anak. Ia juga menyoroti bahwa kebanyakan yang mengantar anak ke sekolah adalah ibu-ibu, sehingga kebijakan ini memberi kesempatan bagi ayah untuk turut serta.
Kebijakan yang Menyentuh Hati
Di SDK Ruteng 3, setelah pelaksanaan apel yang dirangkaikan dengan penerimaan murid baru, para orang tua diminta untuk mengantar anak-anak sampai ke ruangan kelas. Hal ini bertujuan agar anak merasa nyaman dan terdorong untuk belajar dengan baik di lingkungan sekolah.
Kebijakan ini tidak hanya memberikan manfaat bagi anak, tetapi juga memberi ruang bagi ayah untuk lebih dekat dengan anak dan memperkuat ikatan keluarga. Dengan demikian, kebijakan Bupati Manggarai ini dinilai sebagai langkah yang sangat tepat dan berdampak positif bagi seluruh masyarakat.
0 Komentar