Empat Negara Besar Mantan Koloni Eropa, Mulai India hingga Indonesia

Featured Image

Negara-negara Besar yang Pernah Menjadi Koloni Eropa

Banyak negara di dunia kini berasal dari bekas koloni Eropa. Dari ratusan hingga puluhan negara, hanya sedikit yang memiliki luas wilayah di atas 1 juta km2. Fokus pembahasan kali ini adalah negara-negara besar yang dulunya merupakan koloni Eropa dan sekarang memiliki luas wilayah antara 1 hingga 8 juta km2. Salah satu contohnya adalah Indonesia.

Sebelum menjadi negara yang terorganisasi seperti sekarang, wilayah-wilayah besar ini masih terdiri dari kerajaan-kerajaan kecil atau kawasan yang sudah dihuni, tetapi tanpa sistem pemerintahan yang terstruktur. Kepemimpinan biasanya diberikan kepada kepala suku di berbagai titik. Negara-negara Eropa yang akan dibahas dalam artikel ini antara lain Inggris, Portugis, dan Belanda. Mereka menciptakan koloni-koloni baru, meskipun beberapa di antaranya kemudian diambil alih oleh bangsa lain. Contohnya Hindia Belanda yang pernah dicaplok Jepang.

Brasil: Bekas Koloni Portugis

Brasil adalah salah satu contoh negara besar yang dulunya menjadi koloni Portugis. Di awal abad ke-16, pemukim Portugis memulai penjajahan di Amerika Selatan. Pemimpin mereka, Martim Alfonso de Sousa, mendirikan kota Sao Vicente pada tahun 1532 sebagai tempat tinggal permanen. Awalnya, Brasil dikuasai karena sumber daya alamnya seperti kayu yang diekspor ke Eropa.

Selain itu, Portugis juga menggandeng pribumi Amerika dan budak dari Afrika untuk mengeksploitasi sumber daya alam. Pada tahun 1536, telah terbentuk 15 koloni Portugis di Brasil. Tahun 1621, Brasil dibagi menjadi dua wilayah otonom yaitu Maranhao dan Brasil. Pada akhirnya, ketiga wilayah tersebut digabungkan menjadi satu. Luas wilayah Brasil saat ini mencapai 8 juta km2.

Amerika Serikat: Bekas Koloni Inggris

Amerika Serikat awalnya merupakan 13 koloni Inggris di Amerika Utara. Koloni pertama yang didirikan adalah Virginia pada tahun 1607, yang kemudian menjadi koloni resmi pada tahun 1624. Seiring waktu, 13 koloni ini berkembang dan menjadi dasar pembentukan Amerika Serikat.

Penduduk asli Amerika mengalami banyak kesulitan akibat penyakit yang dibawa oleh kolonis Inggris serta dipaksa pindah ke daerah baru. Meskipun demikian, koloni-koloni ini diberi kebebasan untuk mengembangkan pemerintahan dan ekonomi sendiri. 13 koloni ini terdiri dari Virginia, North Carolina, South Carolina, Maryland, New York, New Jersey, Pennsylvania, Delaware, Connecticut, Rhode Island, Massachusetts, New Hampshire, dan Georgia.

Total luas 13 koloni ini mencapai lebih dari 1,1 juta km2. Setelah merdeka, Amerika Serikat berkembang menjadi negara besar dengan luas yang sangat besar.

India: Bekas Koloni Inggris

Inggris juga menjajah India dan menjadikannya sebagai wilayah kekuasaan mereka. Penetapan resmi dimulai setelah Pertempuran Plassey pada tahun 1757. Awalnya, Inggris menguasai India melalui Perusahaan Hindia Timur. Pada tahun 1857, pemerintahan Inggris secara langsung mengambil alih India, yang dikenal sebagai British Raj.

Wilayah British Raj mencakup wilayah India, Pakistan, dan Bangladesh. Total luasnya sekitar 4,5 juta km2. Saat ini, luas India sekitar 3 juta km2, yang mencerminkan wilayah yang dikuasai Inggris dulu. Meskipun ada kerajaan-kerajaan lokal, Inggris tetap mengontrol seluruh wilayah tersebut.

Indonesia: Bekas Koloni Belanda

Indonesia juga pernah menjadi koloni Belanda. VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) berhasil merebut Maluku dari Portugis pada tahun 1605. Pada tahun 1619, VOC merebut Jayakarta (Batavia) dari Banten, yang kemudian menjadi pusat perdagangan. Melalui Perjanjian Bongaya pada tahun 1667, VOC menguasai jalur ekonomi di Makassar.

Kejayaan VOC akhirnya berakhir karena praktik korupsi yang menyebabkan kebangkrutan pada tahun 1799. Setelah itu, pemerintah Belanda mengambil alih tugas VOC di Indonesia. Traktat London 1824 mengatur batas wilayah antara Belanda dan Inggris. Hasilnya, Belanda menyerahkan pabrik dagangnya di India dan Melaka kepada Inggris, sementara Inggris menyerahkan Bengkulu kepada Belanda.

Belanda fokus membangun Hindia Belanda, termasuk mendirikan Sekolah Bumiputera untuk menciptakan generasi lokal yang bisa membantu pemerintah kolonial. Program tanam paksa juga diterapkan untuk mengeksploitasi penduduk Indonesia. Wilayah daratan Hindia Belanda mencakup 1,9 juta km2, sama dengan luas Indonesia saat ini.

Koloni Lain dan Pengaruhnya

Selain itu, Belanda juga pernah menguasai koloni Brasil di Pernambuco dan Bahia. Sementara itu, Portugis memiliki koloni di Daman dan Diu, India, pada abad ke-16. Buku sejarah Indonesia mencatat bahwa negara ini pernah dijajah oleh banyak negara, termasuk Portugis, Spanyol, Prancis, Inggris, dan Jepang. Namun, bentuk Indonesia saat ini lebih banyak dipengaruhi oleh bekas koloni Belanda, yaitu Hindia Belanda.

Setelah kemerdekaan, Belanda tetap bersikeras untuk mengambil kembali wilayah yang pernah ia kuasai, yang berujung pada Agresi Militer I dan II. Hal ini menunjukkan betapa kuatnya pengaruh kolonialisme di masa lalu.

0 Komentar