
Layanan Samsat Keliling dan Tempat Pembayaran Pajak Kendaraan di Wilayah Bekasi dan Karawang
Layanan Samsat Keliling dirancang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Samsat sendiri merupakan singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap yang bertujuan mempermudah dan mempercepat proses administrasi masyarakat. Layanan ini diselenggarakan dalam satu gedung agar lebih efisien dan cepat.
Berbeda dengan layanan di Kantor Samsat, Samsat Keliling hanya memberikan pelayanan pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran PKB, serta Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL). Layanan ini diberikan langsung ke pemilik kendaraan atau wajib pajak yang berada jauh dari pusat pelayanan Samsat.
Persyaratan yang Diperlukan untuk Layanan Samsat Keliling
Agar dapat mengikuti layanan Samsat Keliling, wajib pajak perlu memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
- E-KTP asli pemilik sesuai data di STNK.
- BPKB asli dan fotokopi (khusus wilayah Polda Metro Jaya).
- STNK asli.
- Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Pemilik kendaraan dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan melalui mobil Samsat Keliling. Berikut adalah lokasi layanan Samsat Keliling di Kota dan Kabupaten Bekasi serta Kabupaten Karawang pada Senin (4/8/2025):
-
Samsat Keliling Kota Bekasi
Waktu: 08.00-14.00 WIB
Lokasi: Halaman Parkir Samsat -
Samsat Keliling Kabupaten Bekasi
Waktu: 08.00-13.00 WIB
Lokasi: Pasar Bersih Cikarang Baru, Kabupaten Bekasi -
Samsat Keliling Karawang
Waktu: 09.00-12.00 - Samsat Keliling 1: Perempatan Pegadungan Tempuran
- Samsat Keliling 2: Depan Polsek Telagasari
Selain Samsat Keliling, layanan pembayaran pajak tahunan kendaraan juga bisa dilakukan di Samsat Induk. Di Kota Bekasi, Samsat Induk berada di Jalan Ir H Juanda Nomor 302 (Bulak Kapal), Margahayu, Bekasi Timur. Jam operasionalnya setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-14.00, sedangkan hari Sabtu pukul 08.00-11.00.
Layanan di Samsat Outlet
Layanan serupa juga tersedia di lima Samsat Outlet, yaitu:
- Mal Pelayanan Publik Mal Atrium Pondok Gede
- Mal Pelayanan Publik Bekasi Trade Center
- Outlet Pondok Melati
- Outlet Harapan Indah
- Outlet Drive Thru Ahmad Yani
Jam operasional di Samsat Outlet sama seperti Samsat Induk, yaitu Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 dan Sabtu pukul 08.00-11.00.
Beberapa Samsat Outlet memiliki perubahan lokasi. Misalnya, Samsat Outlet Metland Tambun Kabupaten Bekasi sejak tanggal 2 Januari 2023 pindah ke ruko Tambun City, Jalan Sultan Hasanudin No 40-60 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Di wilayah Babelan, Samsat Outlet berada di Jalan Raya Babelan No km 3 Rt 01/01 Kecamatan Babelan, dengan jam operasional Senin-Jumat pukul 09.00-14.00 WIB. Sementara itu, Samsat Outlet Cibarusah berada di Jalan Raya Cibarusah No 10 Cibarusahkota, Kabupaten Bekasi, dengan jam operasional yang sama.
Layanan di Wilayah Karawang
Di wilayah Karawang, selain Samsat Keliling, layanan pajak tahunan juga tersedia melalui beberapa Samsat Outlet, antara lain:
- Mall Technomart di Lantai 2 Mall Technomart Galuh Mas
- Samsat Outlet BJB Cikampek (Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 20 Cikampek, samping Rumah Makan Alam Sari)
- Samsat Outlet BJB Rengasdengklok di Jalan Raya Bedeng Nomor 110 Rengasdengklok
- Samsat Desa (SAMADES) Lemah Abang di Kantor Desa Lemahabang
Samsat Induk Karawang juga menyediakan layanan Balik Nama Kendaraan, Layanan Mutasi Masuk, Layanan Mutasi Keluar, Layanan Pajak 5 Tahun (Ganti STNK), Layanan Duplikat/Rubentina, Layanan Proteksi/Blokir Kendaraan, dan Layanan Pajak Air Permukaan. Lokasinya berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 98 Karawang, samping GOR Panatayudha.
0 Komentar