
Kaldera Toba, Geopark yang Harus Memperbaiki Pengelolaan
Geopark Kaldera Toba yang berada di Provinsi Sumatera Utara merupakan salah satu destinasi wisata geologis yang paling diminati di Indonesia. Kawasan ini terbentuk akibat letusan supervulkanik sekitar 74.000 tahun lalu dan kini menjadi danau vulkanik terbesar di dunia. Di tengah danau tersebut terdapat Pulau Samosir yang memberikan keunikan tersendiri bagi kawasan ini.
Pada tanggal 7 Juli 2020, Kaldera Toba secara resmi diakui sebagai bagian dari Jaringan Global Geopark UNESCO. Penetapan ini diberikan karena kekayaan geologis, budaya, serta nilai tradisi masyarakat sekitarnya. Wilayah taman bumi ini mencakup beberapa kabupaten seperti Samosir, Toba, Dairi, Karo, Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara, dan Simalungun.
Status "Kartu Kuning" dari UNESCO
Dalam rapat UNESCO Global Geoparks di Maroko pada 4-5 September 2023, Geopark Kaldera Toba mendapat "kartu kuning". Istilah ini digunakan untuk menandai kawasan geopark yang belum memenuhi standar pengelolaan internasional. Status ini bukan sekadar teguran, melainkan peringatan serius. Kaldera Toba diberi waktu dua tahun hingga Juli 2025 untuk melakukan pembenahan. Jika tidak ada perbaikan signifikan, statusnya sebagai geopark dunia bisa dicabut.
Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata, Hariyanto, menjelaskan bahwa tim penilai menemukan kelemahan dalam pengelolaan kawasan. Keterpaduan antar pemangku kepentingan masih kurang, serta keterlibatan masyarakat lokal dalam aktivitas edukatif dan pariwisata berkelanjutan dinilai rendah. UNESCO juga menyoroti rendahnya keterlihatan situs geologi di kawasan Kaldera Toba. Informasi mengenai situs-situs tersebut belum disampaikan dengan baik, fasilitas pendukung kurang memadai, dan promosi yang belum maksimal.
Upaya Revalidasi pada 2025
Sebagai respons atas peringatan UNESCO, pemerintah Indonesia berupaya memperbaiki berbagai catatan tersebut. Revalidasi akhir akan dilakukan pada 21–25 Juli 2025. Dalam waktu dua tahun ini, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pengelola Geopark Kaldera Toba membenahi berbagai aspek yang menjadi perhatian.
Kartu kuning ini menjadi pengingat bahwa pengakuan internasional bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar untuk menjaga, merawat, dan mengelola kawasan warisan dunia secara berkelanjutan. Kaldera Toba masih punya kesempatan untuk mempertahankan statusnya dan kembali mendapatkan kartu hijau dari UNESCO.
Dampak Jika Status Geopark Dicabut
Jika Kaldera Toba gagal memenuhi standar UNESCO pada revalidasi akhir dan akhirnya dicabut dari jaringan geopark dunia, dampaknya akan sangat signifikan. Status geopark global merupakan simbol pengakuan atas komitmen terhadap pelestarian lingkungan, budaya, dan pembangunan berkelanjutan. Kehilangan status tersebut bisa mencoreng citra Indonesia di mata dunia, khususnya dalam hal pengelolaan kawasan konservasi.
Dari sisi pariwisata, pencabutan status bisa menurunkan daya tarik Kaldera Toba di ranah internasional. Banyak wisatawan mancanegara tertarik mengunjungi situs yang telah diakui UNESCO karena dianggap memiliki nilai edukatif, ilmiah, dan budaya yang tinggi. Jika status ini hilang, potensi penurunan jumlah kunjungan wisatawan sangat besar.
Lebih jauh, pencabutan status juga bisa berdampak pada keberlanjutan pendanaan, baik dari program pemerintah pusat maupun dari kerja sama internasional. Banyak program konservasi dan pengembangan masyarakat lokal yang memanfaatkan status geopark sebagai dasar pengajuan bantuan atau dukungan. Jika status itu hilang, akses terhadap berbagai bentuk dukungan tersebut bisa ikut dihentikan.
Oleh karena itu, mempertahankan status Kaldera Toba sebagai bagian dari UNESCO Global Geopark bukan hanya soal gengsi, tetapi juga menyangkut keberlanjutan ekosistem, ekonomi lokal, dan reputasi pengelolaan warisan dunia di Indonesia.
0 Komentar