
Bantuan untuk Masjid dan Warga Tidak Mampu di Kabupaten Kuningan
Anggota DPR-RI sekaligus Ketua Dewan Pakar Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Kuningan, H Rokhmat Ardiyan, menunjukkan komitmennya untuk membantu masjid yang belum memiliki penerangan listrik serta warga yang tinggal di rumah tidak layak huni (Rutilahu). Ia menyatakan siap memberikan bantuan secara gratis bagi warga yang kurang mampu. Termasuk pengurus atau takmir masjid yang rumahnya tidak layak huni dapat mengajukan usulan kepada dirinya.
“Saya siap memberikan bantuan untuk pembangunan rutilahu menjadi rumah layak huni secara gratis bagi warga yang tidak mampu. Selain itu, apabila ada masjid maupun mushola yang belum dipasang sarana penerangan listrik, saya siap membantu,” ujarnya dalam evaluasi program shalat subuh berjamaah bagi 10.000 anak muslim, yang digelar di Masjid Agung Syiarul Islam Kuningan.
Ardiyan menekankan bahwa pembangunan rumah tidak layak huni maupun jaringan listrik bagi masjid dan mushola harus dinikmati oleh seluruh warga. Hal ini sesuai dengan tujuan Presiden RI Prabowo untuk mensejahterakan masyarakat. Hasil pembangunan tidak hanya dinikmati oleh segelintir orang, melainkan harus bisa dirasakan oleh seluruh bangsa Indonesia, termasuk warga Kabupaten Kuningan yang membutuhkan sarana penerangan maupun perbaikan rumah layak huni khususnya bagi anggota keluarga tidak mampu.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa program DMI Kuningan yang kini melaksanakan shalat subuh berjamaah bagi 10.000 anak muslim di masing-masing desa/kelurahan perlu didukung dengan upaya meningkatkan iman dan ketakwaan terhadap Allah Swt. Disamping itu, masjid harus makmur dan warganya juga harus sejahtera agar dapat menambah kekhusuan dalam menjalankan ibadah.
Capaian Program Shalat Subuh Berjamaah
Ketua DMI Kabupaten Kuningan, H Ugin Lugina, menyampaikan bahwa program shalat subuh berjamaah anak muslim di masjid jami se-Kabupaten Kuningan mencapai 50.776 orang, yang melampaui target sebanyak 10.000 anak. Kegiatan tersebut digelar pada 27 Juli 2025 sebagai pengembangan dari program masjid ramah anak (MRA).
Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerjasama antara DMI Kuningan dengan Pemerintah Daerah, Kementerian Agama, Forum Camat, dan Forum Paguyuban Desaku. Secara khusus, kerjasama juga dilakukan dengan internal DMI Kecamatan, DKM Masjid Besar, serta DKM Desa/Kelurahan se-Kabupaten Kuningan.
Untuk langkah ke depan, DMI Kuningan akan terus meningkatkan komunikasi dan kerja sama dengan para pihak di wilayah masing-masing. Termasuk Bupati H Dian Rachmat Yanuar, Kemenag Kab. Kuningan, unsur Forkopimda, para ulama, sekolah, ormas Islam, Forkopimcam, maupun pihak terkait lainnya yang mendukung keberlangsungan kegiatan tersebut.
Tujuan dan Harapan Masa Depan
Menurut H Ugin, kegiatan shalat subuh berjamaah merupakan program pemakmuran yang menjadi program unggulan DMI Nasional. Diharapkan kegiatan tersebut dapat dilakukan sebulan sekali, lalu berkembang menjadi seminggu sekali dan hingga setiap hari. Khususnya dalam pelaksanaan sholat subuh berjamaah di tiap masjid yang ada di Kabupaten Kuningan.
Dalam kegiatan evaluasi yang berlangsung di Masjid Agung Syiarul Islam Kuningan, hadir pula Staf Ahli Bupati Agus Basuki, Ketua MUI Kab. Kuningan KH Dodo Syarif Hidayatullah, Ketua DKM Syiarul Islam HR Yayan Sofyan, serta unsur pengurus DMI Kabupaten/Kecamatan se-Kab. Kuningan beserta BKMM dan BKPRMI. Mereka sepakat bahwa kegiatan ini sangat berpengaruh pada kemakmuran masjid sehingga perlu ditindaklanjuti.
0 Komentar