Harga Bawang Merah Naik 8,89 Persen: 13 Provinsi Zona Hijau, 6 Kuning, 15 Merah

Harga Bawang Merah Naik 8,89 Persen: 13 Provinsi Zona Hijau, 6 Kuning, 15 Merah

Fluktuasi Harga Bawang Merah di Berbagai Wilayah Indonesia

Harga bawang merah di berbagai daerah di Tanah Air terus mengalami fluktuasi. Data terbaru menunjukkan kenaikan harga secara nasional, dengan peningkatan sebesar 8,89 persen menjadi Rp 16.224 per kilogram. Angka ini lebih rendah dari Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan pemerintah, yaitu berkisar antara Rp 36.500 hingga Rp 41.500 per kilogram.

Namun, meskipun HAP telah ditentukan, masih ada beberapa wilayah di mana harga bawang merah melampaui batas tersebut. Dari data yang dirangkum, terdapat 13 provinsi yang berada dalam kondisi aman atau zona hijau karena harga bawang merah lebih kecil 10 persen dibawah HAP. Sementara itu, terdapat 6 provinsi lainnya berada di zona kuning, dengan kenaikan harga antara 10 hingga 25 persen di atas HAP.

Di sisi lain, masih banyak wilayah yang berada di zona merah, di mana harga bawang merah jauh melampaui HAP, yaitu lebih dari 25 persen. Hal ini menunjukkan adanya ketidakstabilan harga di berbagai daerah.

Berikut adalah daftar harga bawang merah di berbagai wilayah Indonesia pada hari Sabtu, 23 Agustus 2025:

  • Nusa Tenggara Barat: Rp 38.064 (8,28 persen di bawah HAP)
  • Jawa Timur: Rp 39.009 (6 persen di bawah HAP)
  • Bali: Rp 39.304 (5,29 persen di bawah HAP)
  • Nusa Tenggara Timur: Rp 39.352 (5,18 persen di bawah HAP)
  • Lampung: Rp 40.147 (3,26 persen di bawah HAP)
  • Jambi: Rp 40.444 (2,54 persen di bawah HAP)
  • Sumatera Selatan: Rp 41.547 (0,11 persen di bawah HAP)
  • Jawa Tengah: Rp 41.762 (0,63 persen di bawah HAP)
  • D.I Yogyakarta: Rp 41.960 (1,11 persen di bawah HAP)
  • Jawa Barat: Rp 42.182 (1,64 persen di bawah HAP)
  • Banten: Rp 42.739 (2,99 persen di bawah HAP)
  • Kepulauan Riau: Rp 43.273 (4,27 persen di bawah HAP)
  • Sumatera Barat: Rp 45.283 (9,12 persen di bawah HAP)
  • Riau: Rp 46.750 (12,65 persen di atas HAP)
  • Sulawesi Selatan: Rp 47.615 (14,73 persen di atas HAP)
  • DKI Jakarta: Rp 47.941 (15,52 persen di atas HAP)
  • Sumatera Utara: Rp 48.049 (15,78 persen di atas HAP)
  • Kalimantan Selatan: Rp 48.135 (15,99 persen di atas HAP)
  • Bengkulu: Rp 48.588 (17,08 persen di atas HAP)
  • Kepulauan Bangka Belitung: Rp 52.938 (27,56 persen di atas HAP)
  • Aceh: Rp 53.319 (28,48 persen di atas HAP)
  • Sulawesi Tenggara: Rp 54.750 (31,93 persen di atas HAP)
  • Kalimantan Timur: Rp 56.198 (35,42 persen di atas HAP)
  • Kalimantan Tengah: Rp 56.319 (35,71 persen di atas HAP)
  • Sulawesi Barat: Rp 56.429 (35,97 persen di atas HAP)
  • Gorontalo: Rp 58.750 (41,57 persen di atas HAP)
  • Papua Barat Daya: Rp 59.286 (42,86 persen di atas HAP)
  • Maluku: Rp 59.341 (42,99 persen di atas HAP)
  • Sulawesi Tengah: Rp 60.146 (44,93 persen di atas HAP)
  • Sulawesi Utara: Rp 60.159 (44,96 persen di atas HAP)
  • Kalimantan Utara: Rp 62.391 (50,34 persen di atas HAP)
  • Kalimantan Barat: Rp 64.267 (54,86 persen di atas HAP)
  • Papua Barat: Rp 66.000 (59,04 persen di atas HAP)
  • Papua: Rp 73.409 (76,89 persen di atas HAP)

Perbedaan harga ini menunjukkan bahwa beberapa wilayah masih menghadapi tekanan inflasi yang signifikan. Pemerintah dan lembaga terkait terus memantau situasi ini untuk mencari solusi agar harga bawang merah tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat.

0 Komentar