Harga Beras Premium Hari Ini: Papua Barat Rp18.700/Kg, 3 Provinsi Masih di Bawah HET

Harga Beras Premium Hari Ini: Papua Barat Rp18.700/Kg, 3 Provinsi Masih di Bawah HET

Harga Beras di Indonesia Fluktuatif pada 23 Agustus 2025

Harga beras di berbagai daerah di Tanah Air tercatat mengalami fluktuasi pada hari ini, Sabtu 23 Agustus 2025. Beberapa wilayah masih menunjukkan kenaikan harga yang signifikan, terutama untuk beras premium.

Berdasarkan data panel harga dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), harga beras premium secara nasional naik sebesar 8,05 persen menjadi Rp 16.099 per kilogram. Angka ini lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 14.900 per kilogram untuk skala nasional. HET juga dibedakan berdasarkan zona, yaitu:

  • Zona I: Rp 14.900 per kilogram
  • Zona II: Rp 15.400 per kilogram
  • Zona III: Rp 15.800 per kilogram

Namun, harga beras premium di lapangan masih melampaui batas tersebut di sejumlah wilayah. Misalnya:

  • Zona I mencapai Rp 15.431 atau naik 3,56 persen dari HET.
  • Zona II mencapai Rp 16.527, meningkat 7,32 persen dari HET.
  • Zona III mencatat kenaikan yang sangat signifikan, yakni Rp 18.298 atau naik 15,81 persen di atas HET.

Dari data Bapanas, terdapat tiga provinsi yang berada dalam kondisi aman dengan harga di bawah HET. Sementara itu, ada 13 provinsi yang berada di zona kuning, di mana kenaikan harga berada di antara 0 hingga 5 persen. Sayangnya, masih banyak wilayah yang berada di zona merah karena harga jauh melampaui HET.

Berikut adalah rincian harga beras premium di berbagai provinsi pada 23 Agustus 2025:

  • D.I Yogyakarta: Rp 14.529 (-2,49 persen)
  • Lampung: Rp 14.815 (-0,57 persen)
  • Sumatera Selatan: Rp 14.846 (-0,36 persen)
  • Jawa Barat: Rp 14.910 (-0,07 persen)
  • Jawa Tengah: Rp 15.023 (+0,83 persen)
  • Jawa Timur: Rp 15.035 (+0,91 persen)
  • Papua Selatan: Rp 16.000 (+1,27 persen)
  • Jambi: Rp 15.605 (+1,33 persen)
  • Banten: Rp 15.186 (+1,92 persen)
  • Nusa Tenggara Barat: Rp 15.293 (+2,64 persen)
  • Sulawesi Selatan: Rp 15.377 (+3,2 persen)
  • DKI Jakarta: Rp 15.407 (+3,4 persen)
  • Bengkulu: Rp 15.939 (+3,5 persen)
  • Kepulauan Bangka Belitung: Rp 16.048 (+4,21 persen)
  • Kepulauan Riau: Rp 16.107 (+4,59 persen)
  • Nusa Tenggara Timur: Rp 16.149 (+4,86 persen)
  • Aceh: Rp 16.204 (+5,22 persen)
  • Riau: Rp 16.377 (+6,34 persen)
  • Sumatera Utara: Rp 16.419 (+6,62 persen)
  • Kalimantan Selatan: Rp 16.502 (+7,16 persen)
  • Bali: Rp 16.065 (+7,82 persen)
  • Sumatera Barat: Rp 16.667 (+8,23 persen)
  • Sulawesi Barat: Rp 16.194 (+8,68 persen)
  • Sulawesi Tenggara: Rp 16.229 (+8,92 persen)
  • Papua Barat Daya: Rp 17.400 (+10,13 persen)
  • Gorontalo: Rp 16.720 (+12,21 persen)
  • Sulawesi Tengah: Rp 16.756 (+12,46 persen)
  • Kalimantan Tengah: Rp 17.349 (+12,66 persen)
  • Papua Tengah: Rp 17.800 (+12,66 persen)
  • Kalimantan Barat: Rp 17.367 (+12,77 persen)
  • Sulawesi Utara: Rp 16.854 (+13,11 persen)
  • Kalimantan Utara: Rp 17.433 (+13,2 persen)
  • Kalimantan Timur: Rp 17.528 (+13,82 persen)
  • Maluku Utara: Rp 18.380 (+16,33 persen)
  • Papua: Rp 18.476 (+16,94 persen)
  • Maluku: Rp 18.527 (+17,26 persen)
  • Papua Barat: Rp 18.700 (+18,35 persen)

Dari data di atas, terlihat bahwa beberapa wilayah masih mengalami kenaikan harga yang cukup tinggi. Hal ini memperkuat kekhawatiran tentang stabilitas pasokan dan harga beras di berbagai daerah. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan memantau perkembangan harga beras secara berkala.

0 Komentar