TKD 2026 Dipangkas, Dana Riau Terancam Turun Rp1 Triliun

Featured Image

Penurunan Dana Transfer ke Daerah untuk Provinsi Riau pada Tahun 2026

Pada tahun 2026, dana transfer ke daerah (TKD) yang dialokasikan kepada Provinsi Riau diprediksi mengalami penurunan signifikan. Dari pagu sebesar Rp4.320 miliar pada tahun 2025, TKD Riau di tahun berikutnya disinyalir akan turun menjadi sekitar Rp3.249 miliar. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar Rp1.071 miliar atau sekitar 24,8 persen dari anggaran sebelumnya.

Penurunan tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang melakukan pemangkasan terhadap alokasi dana transfer ke daerah secara keseluruhan. Dalam RAPBN 2026, anggaran TKD ditetapkan sebesar Rp650 triliun, yang merupakan koreksi dari proyeksi TKD 2025 sebesar Rp864,1 triliun. Penyesuaian ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penghematan anggaran dan penyesuaian prioritas belanja negara.

Tujuan Dana Transfer ke Daerah

Dana transfer daerah adalah komponen penting dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada pemerintah daerah. Tujuannya adalah untuk mendukung pelaksanaan desentralisasi fiskal, mengurangi kesenjangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta meningkatkan kualitas layanan publik di tingkat daerah. Dana ini mencakup berbagai komponen seperti Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan komponen lainnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa meskipun TKD mengalami penurunan, belanja pemerintah pusat yang ditujukan untuk masyarakat di daerah justru meningkat lebih besar. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk memperkuat pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.

Perkembangan Dana Transfer ke Daerah dalam Lima Tahun Terakhir

Berikut perkembangan TKD nasional dalam lima tahun terakhir:

  • 2021: Rp785,7 triliun
  • 2022: Rp816,2 triliun
  • 2023: Rp881,4 triliun
  • 2024: Rp863,5 triliun
  • 2025: Rp864,06 triliun
  • 2026: Rp650 triliun

Dari data ini terlihat bahwa TKD mengalami penurunan cukup signifikan pada tahun 2026, dengan rincian komponen sebagai berikut:

  • Dana Bagi Hasil (DBH): Rp45,1 triliun
  • Dana Alokasi Umum (DAU): Rp373,8 triliun
  • Dana Alokasi Khusus (DAK): Rp155,5 triliun
  • Dana Otonomi Khusus (Otsus): Rp13,1 triliun
  • Dana Keistimewaan Yogyakarta: Rp500 miliar
  • Dana Desa: Rp60,6 triliun
  • Insentif Fiskal: Rp1,8 triliun

Proyeksi Dana Transfer ke Daerah untuk Provinsi Riau

Berdasarkan penurunan 24,8 persen dari pagu TKD 2025, diperkirakan TKD Riau pada tahun 2026 akan berada di kisaran Rp3.249 miliar. Namun, hingga saat ini belum ada rincian resmi tentang komponen-komponen apa saja yang akan dipangkas.

Realisasi TKD Riau hingga Agustus 2025 mencapai Rp2.228,44 miliar dari pagu sebesar Rp4.320,09 miliar, atau sekitar 51,58 persen. Berikut rinciannya per komponen:

  • Dana Bagi Hasil: Rp1.457,69 miliar (50,81% realisasi)
  • Dana Alokasi Umum: Rp1.659,10 miliar (55,72% realisasi)
  • Dana Alokasi Khusus: Rp205,28 miliar (0% realisasi untuk fisik dan penugasan)
  • Dana Desa: Rp60,6 triliun (realisasi masih dalam proses)
  • Komponen lainnya seperti DBH PBB, DBH PPh, dan DAK juga memiliki tingkat realisasi bervariasi.

Meski penurunan TKD telah diproyeksikan, pemerintah masih menunggu rincian lebih lanjut dari pusat untuk menentukan dampak pasti terhadap provinsi Riau. Kebijakan ini akan berdampak langsung pada program pembangunan dan pelayanan masyarakat di daerah.

0 Komentar