Kementerian Haji dan Umroh Buka Seleksi PPIH Arab Saudi 2026

Featured Image

Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 2426

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia akan menyelenggarakan seleksi untuk petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH) di tingkat pusat pada tahun 1447H/2026M. Proses ini dilakukan dengan prinsip transparan dan akuntabel, guna memastikan kualitas tenaga yang terpilih dalam melayani jemaah haji.

Formasi Layanan yang Dibuka

Beberapa bidang layanan yang dibuka dalam seleksi PPIH Arab Saudi meliputi:

  • Layanan akomodasi
  • Layanan konsumsi
  • Layanan transportasi
  • Layanan bimbingan ibadah
  • Pelindungan jemaah
  • Media Center Haji (MCH)
  • PKPPJH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama)
  • Layanan jemaah lansia dan disabilitas

Jadwal Seleksi

Berikut adalah beberapa tahapan penting dalam proses seleksi:

  1. Pengumuman seleksi dilaksanakan pada 6 Desember 2025.
  2. Pendaftaran peserta dimulai pada 8 Desember 2025 pukul 13.00 WIB, dengan batas akhir pengiriman dokumen pada 14 Desember 2025 pukul 23.59 WIB.
  3. Verifikasi dokumen oleh operator Siskohat Pusat berakhir pada 16 Desember 2025 pukul 23.59 WIB.
  4. Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara dilaksanakan pada 18 Desember 2025 pukul 09.00 WIB.

Persyaratan Umum

Calon peserta harus memenuhi syarat-syarat umum berikut:

  • Warga Negara Indonesia
  • Beragama Islam
  • Sehat jasmani dan rohani, dengan surat keterangan dari dokter pemerintah
  • Tidak sedang hamil
  • Memiliki komitmen penuh dalam pelayanan jemaah haji
  • Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak baik
  • Tidak sedang menjadi tersangka dalam proses hukum pidana
  • Memiliki identitas kependudukan yang sah
  • Mendapat izin tertulis dari atasan langsung atau instansi asal (bagi ASN, Non ASN, TNI/POLRI, Pegawai Instansi lainnya)
  • Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan gawai berbasis Android dan iOS
  • Diutamakan mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris
  • Tidak sedang menjalani tugas belajar
  • Pasangan suami istri dilarang bertugas sebagai PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi pada tahun yang sama
  • Tidak pernah menjadi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi sebanyak tiga kali sejak tahun 2022

Persyaratan Khusus

Setiap formasi memiliki persyaratan khusus:

1. Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi

  • Usia minimal 25 tahun dan maksimal 57 tahun saat mendaftar

2. Pelaksana Bimbingan Ibadah

  • Usia minimal 35 tahun dan maksimal 60 tahun saat mendaftar
  • Telah menunaikan ibadah haji
  • Memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji

3. Pelaksana Media Center Haji

  • Usia minimal 25 tahun dan maksimal 57 tahun saat mendaftar
  • Bekerja di bidang jurnalistik dengan sertifikat UKW atau kehumasan
  • Media konvensional harus terdaftar di Dewan Pers
  • Maksimal 2 peserta per Humas Eselon I

4. Pelaksana PKPPJH

  • Usia minimal 25 tahun dan maksimal 50 tahun saat mendaftar
  • Tenaga medis harus memiliki STR dan SIP
  • Non medis harus memiliki sertifikat kegawatdaruratan

5. Pelaksana Pelindungan Jemaah

  • Usia minimal 25 tahun dan maksimal 50 tahun saat mendaftar
  • Berasal dari TNI atau POLRI
  • Pangkat maksimal Mayor untuk TNI atau Komisaris Polisi untuk POLRI

6. Pelaksana Layanan Jemaah Lansia dan Disabilitas

  • Usia minimal 25 tahun dan maksimal 50 tahun saat mendaftar
  • Diutamakan memiliki pengalaman atau pengetahuan dalam menangani lanjut usia atau disabilitas
  • Diutamakan memiliki kemampuan Bahasa isyarat

Persyaratan Administratif

Setiap formasi juga memiliki dokumen administratif yang harus disiapkan:

  • Surat rekomendasi dari instansi/organisasi
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Ijazah terakhir (scan berwarna)
  • Surat keterangan sehat dari puskesmas/rumah sakit pemerintah
  • Surat pernyataan kemampuan mengoperasikan aplikasi
  • SKCK bagi non ASN
  • Sertifikat TOEFL/IELTS (opsional)
  • Sertifikat/piagam terkait penyelenggaraan haji (opsional)

Informasi Tambahan

  • Seleksi bebas gratifikasi dan tidak ada biaya pungutan
  • NIK hanya digunakan satu kali untuk pendaftaran
  • Kesalahan dalam proses pendaftaran menjadi tanggung jawab peserta sendiri
  • Keputusan panitia mutlak dan tidak bisa diganggu gugat

Seluruh calon peserta dapat mendaftar melalui situs resmi: petugas.haji.go.id.

0 Komentar