
Tantangan Swasembada Garam di Indonesia
Indonesia masih membutuhkan impor garam untuk kebutuhan industri dan pangan olahan, meskipun pemerintah menargetkan penghentian impor pada tahun 2027. Untuk mencapai swasembada garam, Danantara baru saja melakukan groundbreaking pengembangan pabrik garam. Namun, proyek ini dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan nasional, khususnya di sektor industri.
Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) menegaskan bahwa masalah garam bukan hanya soal kuantitas, tetapi juga kualitas dan kesesuaian spesifikasi untuk berbagai sektor pengguna. Sekretaris Jenderal Inaplas Fajar Budiyono menjelaskan bahwa kebutuhan garam nasional terbagi ke beberapa segmen dengan standar yang berbeda. Untuk garam industri saja, kebutuhan mencapai sekitar 2 juta ton per tahun. Sementara itu, garam untuk industri makanan dan minuman sekitar 800 ribu ton, dan garam konsumsi rumah tangga juga berada di kisaran 800 ribu ton.
“Garam industri memiliki spesifikasi dan harga tersendiri. Begitu juga garam untuk makanan dan minuman, standarnya berbeda lagi,” ujar Fajar kepada Bisnis, Senin (9/2/2026). Menurut dia, segmen yang selama ini paling memungkinkan dipenuhi dari produksi lokal adalah garam konsumsi rakyat. Namun pasokan dari petambak garam tradisional pun masih belum mencukupi kebutuhan nasional. Kondisi ini membuat industri makanan dan minuman belum sepenuhnya bisa mengandalkan pasokan dari dalam negeri.
Kualitas dan Spesifikasi Garam
Fajar menekankan bahwa secara total produksi, pasokan garam nasional masih jauh dari cukup untuk menutup seluruh kebutuhan dalam negeri yang telah mendekati 3 juta ton lebih per tahun dari semua sektor. Dari sisi geografis dan iklim, Indonesia dinilai tidak memiliki banyak wilayah ideal untuk produksi garam skala besar dengan kualitas tinggi. Produksi garam sangat bergantung pada lamanya musim panas, tingkat salinitas air laut, ketersediaan lahan, serta infrastruktur pendukung.
“Indonesia itu yang relatif bisa hanya di wilayah seperti Nusa Tenggara Timur [NTT]. Tapi lahannya juga terbatas, dan kualitas airnya pun tidak sebaik di negara seperti Australia yang memang unggul untuk tambang garam,” jelasnya. Dengan berbagai keterbatasan tersebut, Inaplas menilai ketergantungan terhadap impor garam industri masih akan sulit dihindari dalam jangka panjang. Meski begitu, peningkatan kapasitas produksi dalam negeri tetap perlu didorong secara bertahap dan realistis.
Rencana Pengembangan Pabrik Garam
Terkait rencana larangan impor garam pada 2027, Fajar menilai kebijakan tersebut perlu dikaji ulang secara mendalam. Pasalnya, kapasitas produksi garam industri domestik dinilai masih jauh dari memadai. “Garam industri saja kebutuhannya 2 juta ton. Produksi kita berapa? Satu hektare lahan paling hanya menghasilkan sekitar 300 ton per tahun. Kalau butuh jutaan ton tambahan, berapa juta hektare lagi lahan yang harus disiapkan? Apakah lahannya ada?” tambahnya.
Dia menegaskan, kebijakan pengembangan industri garam nasional harus berbasis pada data kapasitas produksi, kualitas, serta kesiapan lahan dan infrastruktur, agar tidak justru mengganggu keberlangsungan industri pengguna garam di dalam negeri. Sebagai informasi, produksi garam domestik saat ini masih berada di kisaran 2 juta ton per tahun, sedangkan kebutuhan nasional mencapai 4,5–5 juta ton. Alhasil, Indonesia masih mengimpor 2,6–3 juta ton per tahun.
Proyek Hilirisasi Strategis PT Garam
PT Garam resmi memulai pembangunan atau groundbreaking tiga proyek hilirisasi strategis yang menjadi bagian dari agenda besar Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia. Tiga proyek itu mencakup pembangunan Pabrik Garam Bahan Baku Industri berteknologi Mechanical Vapor Recompression (MVR) di Kabupaten Sampang dengan kapasitas 200.000 ton per tahun. Proyek tersebut dijalankan melalui skema joint operation bersama PT Putra Arga Binangun dan PT SCC Chemical Engineering Indonesia. Selain itu, PT Garam juga membangun Pabrik Garam Bahan Baku Industri MVR di Manyar, Gresik, berkapasitas 100.000 ton per tahun melalui kerja sama strategis dengan PT Unilever Indonesia Tbk. (UNVR).
Proyek ketiga adalah Pabrik Garam Olahan Segoromadu 2 di Kabupaten Gresik dengan kapasitas produksi 80.000 ton per tahun. Direktur Utama PT Garam Abraham Mose menyatakan bahwa total kapasitas produksi dari ketiga proyek ini mencapai 380.000 ton per tahun. Investasi ini ditujukan untuk memperkuat pasokan garam industri nasional, meningkatkan kualitas produk, serta mendorong optimalisasi utilisasi produksi perusahaan.
0 Komentar