Kesepakatan Damai antara Suku Anak Dalam dan PT Sari Aditya Loka
Setelah lama berada dalam konflik, akhirnya tercapai kesepakatan damai antara warga Suku Anak Dalam (SAD) dan PT Sari Aditya Loka (PT SAL). Kesepakatan ini dihasilkan melalui mediasi yang berlangsung selama tujuh jam. Titik utama dari kesepakatan tersebut adalah pemberlakuan denda adat setara 250 lembar kain untuk setiap korban. Nilai denda tersebut dikonversi menjadi Rp25 juta per korban, sehingga total kompensasi yang dibayarkan oleh PT SAL mencapai Rp75 juta.
Mediasi digelar di Kantor Bupati Sarolangun pada Jumat (17/4/2026), dengan dipimpin oleh Bupati Sarolangun, Hurmin. Pertemuan yang berlangsung tertutup sejak pukul 14.35 WIB ini baru mencapai titik temu sekitar pukul 21.30 WIB. Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan dokumen damai serta penyerahan langsung kompensasi kepada perwakilan SAD.
Temenggung SAD dan PT SAL Saling Minta Maaf
Temenggung SAD Njalo menerima pembayaran kompensasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi. Dia berharap tidak ada lagi kekerasan terhadap masyarakat adat di masa mendatang. Senada dengan pernyataan tersebut, Temenggung Jaelani menegaskan bahwa penyelesaian melalui hukum adat merupakan langkah penting dalam meredam konflik. "Nilai adat harus ditegakkan, termasuk dalam penerapan denda yang telah disepakati," ujarnya.
Dari pihak perusahaan, manajemen PT SAL yang diwakili Joko Susilo menyampaikan penyesalan atas insiden 12 April 2026. Perusahaan juga menyatakan komitmen untuk menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar. Selain kompensasi kepada korban, perusahaan juga menanggung kerugian material akibat kerusakan fasilitas seperti klinik, ruang pendidikan, dan pos jaga, yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Isi Kesepakatan Damai
Kesepakatan damai turut memuat sejumlah komitmen dari masyarakat SAD. Mereka sepakat tidak lagi melakukan aktivitas pengambilan tandan buah segar (TBS) maupun brondolan di kebun inti perusahaan serta tidak membawa senjata, termasuk senjata api rakitan, di wilayah operasional.
Bupati Hurmin menegaskan bahwa mediasi ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas daerah. "Ini harus menjadi awal yang baik untuk memperbaiki hubungan dan menjaga keharmonisan di Sarolangun," katanya. Kesepakatan tersebut disaksikan oleh unsur Forkopimda, tokoh adat, serta perwakilan lembaga peradilan dan masyarakat.
Pemerintah daerah berharap, dengan pendekatan dialog dan penegakan hukum yang seimbang dengan nilai adat, situasi di Kecamatan Air Hitam dapat kembali kondusif dan konflik serupa tidak terulang.
Bentrokan di Sarolangun
Bentrokan antara kelompok Suku Anak Dalam (SAD) dan sekuriti PT Sari Aditya Loka (PT SAL) kembali terjadi di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, pada Minggu (12/4/2026) sore. Informasi sementara menyebutkan bahwa ada tiga korban dari kedua belah pihak yang masuk rumah sakit karena luka-luka. Sejumlah warga SAD mengalami luka akibat benda keras dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Sementara sejumlah sekuriti PT SAL dilaporkan mengalami luka tembak dan tengah dirawat di fasilitas kesehatan berbeda.
Berdasarkan informasi, bentrokan bermula dari ketegangan antara kelompok SAD dan pihak keamanan perusahaan. Situasi sempat mereda melalui upaya mediasi, tetapi kemudian memanas lagi dan berujung pada bentrok terbuka. Dari pihak SAD ada ratusan orang, sedangkan dari pihak sekuriti PT SAL ada puluhan orang.
Warga SAD Sempat Hilang
Setelah tiga hari menghilang pasca bentrokan dengan karyawan PT Sari Aditya Loka (PT SAL) di Desa Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Orang Rimba (Suku Anak Dalam/SAD) bernama Nyatang akhirnya ditemukan, Rabu (15/4/2026). Nyatang ditemukan oleh komunitasnya yang melakukan pencarian dalam kondisi lemas, di daerah perkebunan Desa Pelakar Jaya, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin. Jarak wilayah konflik dengan lokasi Nyatang ditemukan sekira 45 kilometer.
Dalam pernyataan resmi KKI Warsi Jambi, lembaga yang concern isu masyarakat adat, Debalang Bathin Orang Rimba bernama Sergi Godong menyampaikan bahwa Nyatang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan. Tubuh Nyatang lemas, wajahnya pucat, karena kurang asupan makan. Ada sejumlah memar di tubuhnya.
Sebelumnya, Nyatang hilang saat perjalanan pulang pascaperundingan damai mencari solusi konflik warga SAD dan PT SAL pada Minggu (12/4/2026) kemarin. Saat itu, dia tengah bersama tiga Orang Rimba lainnya, tidak berbarengan dengan kelompoknya, karena masih dalam kondisi melangun. Melangun merupakan tradisi Orang Rimba berpindah tempat untuk menghilangkan kesedihan akibat kematian anggota kelompoknya.
Nyatang dan tiga Orang Rimba lainnya diadang dan mendapatkan kekerasan dari sekuriti perusahaan. Akibat kejadian itu, dua Orang Rimba mengalami luka-luka akibat bacokan security dan satu lainnya berhasil lari dan meminta bantuan kepada yang lainnya. Sementara Nyatang yang sempat dikeroyok, baru diketahui nasibnya setelah tiga hari berikutnya.
"Nyatang, berupaya lari ke tempat melangun di Mentawak Baru, namun, tidak menemukan satu pun anggota keluarganya di tempat tersebut," katanya. Sergi yang bertugas sebagai Debalang (penjaga anggota kelompok), menyebutkan bahwa Nyatang yang tidak menemukan keluarganya, melanjutkan pencarian ke sejumlah titik tempat tinggal sebelum melangun ke Mentawak Baru.
Pencarian tersebut membawanya hingga ke wilayah Pamenang, arah kebun sawit Desa Pelakar Jaya, Pamenang, Kabupaten Merangin. “Selama proses tersebut, Nyatang berada dalam kondisi sangat lemah akibat tidak mendapatkan makanan yang memadai selama beberapa hari sejak bentrokan terjadi,” kata Sergi.
Saat ini, Nyatang telah dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Berdasarkan pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah luka. Luka memar pada bagian punggung sebelah kanan akibat benturan benda tumpul, pembengkakan pada bagian rahang dan pipi sebelah kiri dan luka di bagian bawah telinga sebelah kiri.
0 Komentar