
Daftar Wilayah Rawan Karhutla di Kabupaten Batang Hari
BPBD Kabupaten Batang Hari merilis data mengenai 76 desa/kelurahan dari 8 kecamatan yang tercatat sebagai wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hingga saat ini, terdapat 57 titik yang terpantau. Dari jumlah tersebut, sebanyak 41 titik merupakan hotspot (titik panas) dan 16 titik lainnya merupakan firespot (titik api).
Total luas lahan yang terbakar sejauh ini mencapai 19,4395 hektare. Berikut rincian per kecamatan:
- Bajubang (7): Hotspot 6, Firespot 1, Terbakar: 5 Ha
- Muara Tembesi (9): Hotspot 7, Firespot 2, Terbakar 4 Ha
- Maro Sebo Ulu (15): Hotspot 14, Firespot 1, Terbakar: 0,25 Ha
- Muara Bulian (13): Hotspot 0, Firespot 7, Terbakar 2,9895 Ha
- Batin XXIV (3): Hotspot 0, Firespot 1, Terbakar 0,4 Ha
- Pemayung (3): Hotspot 0, Firespot 1, Terbakar 5 Ha
- Maro Sebo Ilir (5): Hotspot 0, Firespot 2, Terbakar 0,8 Ha
- Mersam (2): Hotspot 0, Firespot 1, Terbakar 1 Ha
Catatan Penting:
- Titik terbanyak: Maro Sebo Ulu (15 titik)
- Firespot terbanyak: Muara Bulian (7 titik)
- Luas terbakar terbesar: Bajubang dan Pemayung (masing-masing 5 Ha)
Daftar Desa/Kelurahan Rawan Karhutla
Daerah-daerah yang termasuk dalam kategori rawan karhutla pada musim kemarau 2026 meliputi:
Kecamatan Pemayung:
- Jembatan Mas
- Kubu Kandang
- Lopak Aur
- Pulau Betung
- Selat
- Senaning
- Serasah
- Tebing Tinggi
- Teluk
- Teluk Ketapang
Kecamatan Bajubang:
- Bajubang
- Bungku
- Ladang Peris
- Mekar Jaya
- Panerokan
- Pompa Air
Kecamatan Muara Bulian:
- Muara Bulian
- Pasar Baru
- Sridadi
- Teratai
- Aro
- Bajubang Laut
- Kilangan
- Malapari
- Muara Singoan
- Napal Sisik
- Pasar Terusan
- Olak
- Rantau Puri
- Simpang Terusan
- Singkawang
- Sungai Baung
- Sungai Buluh
- Tenam
Kecamatan Muara Tembesi:
- Ampelu
- Jebak
- Pelayangan
- Pulau
- Rambutan Masam
- Rantau Kapas Mudo
- Suka Ramai
- Rantau Kapas Tuo
- Sungai Pulai
Kecamatan Maro Sebo Ulu:
- Batu Sawar
- Buluh Kasab
- Kembang Seri
- Pulau Kelapo
- Peninjauan
- Rengas IX
- Sungai Ruan Ulu
- Kembang Seri Baru
- Mekar Sari
Kecamatan Maro Sebo Ilir:
- Danau Embat
- Terusan
Kecamatan Mersam:
- Kembang Paseban
- Benteng Rendah
- Kembang Tanjung
- Mersam
- Pematang Gadung
- Sengkati Baru
- Sengkati Mudo
- Sungai Puar
- Telung Melintang
Kecamatan Batin XXIV:
- Durian Luncuk
- Muara Jangga
- Aur Gading
- Hajran
- Jangga Baru
- Jelutih
- Karmeo
- Koto Boyo
- Mata Gual
- Paku Aji
- Simpang Jelutih
- Simpang Karmeo
- Terentang Baru
Status Siaga Darurat Karhutla
Pemerintah Kabupaten Batang Hari menetapkan status siaga darurat karhutla yang berlaku mulai 14 April hingga 31 Oktober 2026. Keputusan ini diambil setelah BPBD melakukan rapat bersama Forkopimda, menyusul meningkatnya potensi kebakaran akibat kondisi cuaca ekstrem.
Sholihin, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Batang Hari, menjelaskan bahwa penetapan status siaga darurat dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi ancaman karhutla yang diperkirakan meningkat tahun ini.
"Status siaga darurat sudah kami tetapkan sejak 14 April dan akan berlangsung hingga 31 Oktober 2026," ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa kebijakan ini didasarkan pada peringatan BMKG terkait potensi fenomena El Nino yang diprediksi cukup kuat. Kondisi tersebut dinilai dapat memicu musim kemarau lebih panjang dengan suhu yang lebih tinggi dari biasanya.
"Berdasarkan informasi BMKG, tahun ini ada potensi El Nino yang cukup kuat, sehingga dapat memicu kekeringan dan meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan," katanya.
Berdasarkan data BPBD, sejak Januari hingga 13 April 2026, tercatat 16 titik api dengan total luas lahan terbakar sekitar 19,4 hektare yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Batang Hari.
Menurut Sholihin, sebagian besar kejadian karhutla disebabkan oleh aktivitas manusia, seperti membakar sampah dan membuka lahan dengan cara dibakar.
"Mayoritas kebakaran disebabkan oleh kelalaian masyarakat, seperti membakar sampah dan membuka lahan dengan cara dibakar," tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kondisi cuaca yang panas dan kering membuat api lebih mudah menyebar dan sulit dikendalikan. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran, terutama saat kondisi cuaca ekstrem.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, serta tidak membakar sampah, terutama saat cuaca panas," tegasnya.
0 Komentar