Jadwal Persembahyangan untuk Karya Ida Bhatara Turun Kabeh Tahun 2026
Menjelang upacara puncak Karya Ida Bhatara Turun Kabeh tahun 2026 yang akan digelar pada bulan April mendatang, pihak pengelola pura resmi telah merilis jadwal persembahyangan untuk masing-masing kabupaten. Tidak hanya dibatasi pada wilayah kabupaten, jadwal ini juga mencakup warga dari luar Bali yang ingin bersembahyang ke Pura Besakih.
Berikut adalah jadwal persembahyangan kota/kabupaten se-Bali dan luar Bali:
- Kota Denpasar, pada hari Senin (Soma Pon, Sinta), 6 April 2026.
- Kabupaten Badung, pada hari Selasa (Anggara Wage, Sinta), 7 April 2026.
- Kabupaten Klungkung, pada hari Kamis (Wraspati Umanis, Sinta), 9 April 2026.
- Kabupaten Karangasem, pada hari Jumat (Sukra Paing, Sinta), 10 April 2026.
- Kabupaten Tabanan, pada hari Senin (Soma Kliwon, Landep), 13 April 2026.
- Kabupaten Buleleng, pada hari Selasa (Anggara Umanis, Landep), 14 April 2026.
- Kabupaten Gianyar, pada hari Rabu (Buda Paing, Landep), 15 April 2026.
- Kabupaten Jembrana, pada hari Jumat (Sukra Wage, Landep), 17 April 2026.
- Kabupaten Bangli, pada hari Senin (Soma Paing, Ukir), 20 April 2026.
- Provinsi se-Sulawesi, Kalimantan, dan Sumatra, pada hari Sabtu (Saniscara Pon, Sinta), 11 April 2026 dan hari Minggu (Redite Wage, Landep), 12 April 2026.
- Provinsi se-NTT, Papua, Maluku, dan Maluku Utara, pada hari Sabtu (Saniscara Kliwon, Landep), 18 April 2026 dan hari Minggu (Redite Umanis, Ukir), 19 April 2026.
- Provinsi se-Jawa dan Luar Negeri, pada hari Selasa (Anggara Pon, Ukir), 21 April 2026 dan Hari Rabu (Buda Wage, Ukir), 22 April 2026.

Tata Cara Masuk Kawasan Suci Pura Agung Besakih
Pamedek/Pengunjung yang ingin memasuki kawasan suci Pura Agung Besakih diwajibkan mengikuti tata cara berikut:
- Pamedek/Pengunjung harus masuk melalui Candi Bentar di Area Manik Mas sesuai tatanan di Pura Agung Besakih.
- Pamedek/Pengunjung yang menggunakan Bus/Truk disediakan Kendaraan Shuttle Bus Listrik dari Tempat Parkir Kedungdung ke Area Manik Mas dan sebaliknya.
- Pamedek berjalan kaki dari Area Manik Mas ke Area Bencingah. Khusus untuk Sulinggih, Lansia, Wanita Hamil, Wanita yang mengajak Bayi/Anak Balita, dan Difabel disediakan Kendaraan Angkutan Khusus (Buggy).
- Pengunjung hanya dapat memasuki Kawasan Suci Pura Agung Besakih di luar area persembahyangan.
- Pamedek/Pengunjung wajib membawa kantong sampah untuk menampung sampah selama berada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih.
- Pamedek/Pengunjung wajib menaati ketentuan yang diberlakukan oleh Badan Pengelola, khusus yang berkaitan dengan pemanfaatan Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih.
Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas
Untuk menjaga kelancaran lalu lintas selama pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh, terdapat beberapa aturan yang harus diperhatikan:
- Seluruh Kendaraan Bus, Roda Empat, dan Sepeda Motor, yang datang dari arah Kabupaten Bangli, Klungkung, dan Karangasem, diarahkan menuju Simpang Pasar Menanga untuk langsung menuju Kawasan Suci Pura Agung Besakih.
- Parkir Kendaraan: a. Kendaraan Bus hanya boleh Parkir di Tempat Parkir Kedungdung (Asti Mandala). Kapasitas parkir 250 unit Bus. b. Kendaraan Roda Empat hanya boleh Parkir di Gedung Parkir Barat Area Manik Mas (Kreta Graha Kulon). Kapasitas parkir 1.426 unit Kendaraan. c. Sepeda Motor hanya boleh Parkir di Gedung Parkir Timur Area Manik Mas (Rangga Graha Wetan). Kapasitas parkir 1.268 unit Sepeda Motor. d. Semua Kendaraan dilarang keras Parkir di tepi jalan/tempat selain di lokasi yang sudah ditentukan. e. Semua pengguna Kendaraan agar dengan tertib dan disiplin mengikuti arahan Petugas Parkir dan Petugas Keamanan.
- Arus balik Kendaraan dari Tempat Parkir Kawasan Suci Pura Agung Besakih diatur sebagai berikut: a. Kendaraan Bus hanya diijinkan menggunakan jalur yang sama seperti jalur kedatangan, yaitu dari Kedungdung menuju Menanga. b. Kendaraan Roda Empat dan Sepeda Motor menggunakan jalur balik sebagai berikut: 1) Bagi Pamedek/Pengunjung yang menuju ke arah Kabupaten Bangli dan Buleleng, keluar dari Gedung Parkir Area Manik Mas, masuk ke Area Parkir Kedungdung, kemudian keluar melalui Dusun Buyan atau Desa Pempatan. 2) Bagi Pamedek/Pengunjung yang menuju Kabupaten Klungkung dan Karangasem, keluar dari Gedung Parkir Area Manik Mas, mengarah ke Timur menuju Dusun Batusesa, keluar di Simpang Yeh Sah.
- Masyarakat yang berada di sebelah Selatan Parkir Kedungdung yang akan menuju Kabupaten Bangli, Klungkung, dan Karangasem, diarahkan menuju Simpang Dusun Tegenan, menuju Dusun Batusesa, keluar di Simpang Yeh Sah. Tidak diijinkan melintas melalui Lembah Arca.
- Kendaraan pengantar Sulinggih, Wewalen, dan Banten Panganyar: a. Kendaraan pengantar Sulinggih, Wewalen, dan Banten Panganyar diijinkan masuk melalui jalur Pura Dalem Puri, setelah menurunkan Sulinggih, Wewalen, dan Banten Panganyar, Kendaraan wajib parkir di tempat parkir sesuai ketentuan pada angka 2. b. Kendaraan pengantar Sulinggih, Wewalen, dan Banten Panganyar harus menggunakan tanda khusus yang disediakan oleh Panitia Karya Ida Bhatara Turun Kabeh. c. Kendaraan pengantar Sulinggih, Wewalen, dan Banten Panganyar yang menggunakan Bus hanya sampai di Parkir Kedungdung dan akan diantar dengan Shuttle langsung ke area Bencingah.
- Kendaraan Panganyar dari Pemerintah Daerah: a. Panganyar dari Pemerintah Provinsi dan Kota/Kabupaten se-Bali agar dikoordinir dengan menggunakan kendaraan Bus/Bus Sedang/Bus Mini harus parkir di Terminal Kedungdung. b. Seluruh kendaraan dinas harus parkir di Area Parkir Manik Mas.
- Selama Karya berlangsung, Kendaraan Pengangkut Galian C dilarang keras melintas melalui: a. Desa Muncan, Rendang, Bukit Jambul menuju Kabupaten Klungkung dan sebaliknya. b. Desa Pempatan, Rendang, Bukit Jambul menuju Kabupaten Klungkung dan sebaliknya.
0 Komentar