Mulai Senin, SPPG Parit Padang Jalan Imam Bonjol Sungailiat Kembali Layani Program MBG

Mulai Senin, SPPG Parit Padang Jalan Imam Bonjol Sungailiat Kembali Layani Program MBG

Kembali Beroperasi, SPPG Parit Padang Jalan Imam Bonjol Siap Layani Makan Bergizi Gratis

Setelah sebelumnya dihentikan sementara operasionalnya akibat dugaan kelalaian dalam penyajian menu makanan yang menyebabkan beberapa siswa mengalami sakit, SPPG Parit Padang I Jalan Imam Bonjol, Sungailiat, Kabupaten Bangka kini resmi kembali beroperasi. Mulai hari Senin, 20 April 2026, SPPG tersebut akan kembali melayani program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah melalui evaluasi dan penguatan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Konfirmasi terkait kembalinya operasional SPPG ini datang langsung dari Wahyuni, PIC Yayasan SPPG Parit Padang I Jalan Imam Bonjol Sungailiat. Menurutnya, keputusan tersebut didasarkan atas surat resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang diterima pada 10 April 2026.

“Kami konfirmasi bahwa SPPG Parit Padang Jalan Imam Bonjol sudah akan beroperasi kembali hari Senin, 20 April 2026,” ujar Wahyuni kepada gubukinspirasi.id, Jumat (17/4/2026).

Penguatan Komitmen dan Kapasitas Relawan Dapur MBG

Untuk memastikan keberhasilan operasional kembali, pihak SPPG telah melakukan serangkaian kegiatan penguatan komitmen dan kapasitas relawan dapur MBG. Salah satunya adalah refreshing keamanan pangan bagi relawan SPPG Parit Padang yang dilaksanakan di Hotel Pesona Bay bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka dan tim Satgas MBG Kabupaten Bangka.

Wahyuni menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan evaluasi atas kejadian sebelumnya serta memperkuat SOP dan pengawasan operasional, termasuk supplier bahan pangan. Selain itu, sertifikasi SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi) sudah lengkap sejak awal dapur dibuka, sedangkan sertifikasi halal masih dalam proses.

Evaluasi dan Pelatihan untuk Mencegah Kejadian Serupa

Sebelumnya, SPPG Parit Padang sempat diskorsing atau dihentikan sementara operasionalnya setelah adanya laporan siswa yang sakit usai mengonsumsi menu burger. Untuk menghindari kejadian serupa, pihak SPPG kini lebih memperhatikan standar keamanan pangan.

Pelatihan dan sosialisasi tentang keamanan pangan juga dilakukan oleh Staf Ahli Bupati Bangka Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Boy Yandra. Dalam kesempatan tersebut, dia menekankan pentingnya penerapan ilmu yang diberikan sebagai kunci utama dalam mencegah keracunan pangan dan penyakit yang ditularkan melalui makanan.

Syarat Legalitas dan Pengawasan Ketat

Menurut Boy Yandra, tiga sertifikat wajib dimiliki oleh SPPG, yaitu Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), HACCP, dan sertifikat halal. Selain itu, pengamanan dan pengawasan harus dilakukan secara ketat, terutama dalam pemasokan bahan pangan dari supplier resmi yang memiliki izin edar.

Ia juga menekankan bahwa pengolahan hingga distribusi makanan harus dilakukan secara higienis. “Jumlah makanan yang harus disediakan mencapai 2.000-3.000 porsi per hari, sehingga keamanan pangan harus diperhatikan secara maksimal,” ujarnya.

Kondisi Gedung dan Pengelolaan Sampah

Selain faktor SDM dan manajemen, kondisi gedung, pengelolaan sampah, serta keamanan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) juga menjadi perhatian khusus. Semua aspek ini harus dipastikan baik agar tidak menyebabkan kontaminasi terhadap pangan.

Boy Yandra berharap kejadian keracunan pangan yang terjadi beberapa waktu lalu dapat menjadi pembelajaran berharga. “Mari kita sama-sama kompak saling membantu dan saling memberitahu agar SPPG kita lebih baik,” katanya.

Izin Operasional Kembali Diberikan

Sebelumnya, izin operasional SPPG I Parit Padang, Jalan Imam Bonjol Sungailiat sempat dicabut sejak 10 Maret 2026. Namun, setelah melalui evaluasi dan pengecekan standar keamanan pangan, SPPG ini dinyatakan layak kembali beroperasi.

“Alhamdulillah, tanggal 10 April 2026 telah dinyatakan layak untuk beroperasi kembali dengan tetap menjamin kualitas gizi dan standar keamanan pangan,” tutup Wahyuni.


0 Komentar