Opini: Ekonomi Syariah Mendorong Pertumbuhan

Kekuatan Ekonomi Syariah dalam Membangun Pertumbuhan Nasional


Di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah, Indonesia masih menunjukkan ketahanan. Tahun 2025 mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11%, yang menjadi bukti bahwa fondasi perekonomian negara ini masih kokoh. Namun, tantangan tetap ada. Perlu adanya sumber pertumbuhan baru yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Di sinilah peran ekonomi syariah menjadi penting. Dalam beberapa tahun terakhir, ekosistem ekonomi syariah di Indonesia telah berkembang pesat. Mulai dari sistem keuangan hingga penerimaan masyarakat, semuanya sudah mulai memperkuat posisi ekonomi syariah sebagai bagian dari infrastruktur ekonomi nasional. Bahkan, data Otoritas Jasa Keuangan menunjukkan bahwa total aset keuangan syariah mencapai Rp3.131,02 triliun pada akhir 2025.

Pertumbuhan ekonomi syariah tidak hanya terlihat dari ukuran aset, tetapi juga dari dampaknya terhadap kehidupan ekonomi sehari-hari. Dari produksi, perdagangan, logistik, hingga pembiayaan dan penciptaan lapangan kerja, ekonomi syariah memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu faktor utama yang perlu diperhatikan adalah keterkaitan antara sertifikasi halal dengan pasar. Sertifikasi halal memberikan kepercayaan, kepastian, dan standar bagi produk-produk yang diproduksi. Namun, manfaatnya akan jauh lebih besar jika terhubung langsung dengan konsumen dan jaringan distribusi. Data BPJPH menunjukkan bahwa hingga 2 Maret 2026, terdapat 3.613.707 sertifikat halal dengan 11.862.081 produk halal. Di tingkat global, pasar halal terus tumbuh, sehingga peluang bagi pengusaha Indonesia sangat besar.

Agenda ekonomi syariah ke depan perlu diperkuat dari segi permintaan. Produk halal dalam negeri harus lebih luas masuk ke berbagai pengadaan pemerintah, ritel, rumah sakit, sekolah, pesantren, hotel, restoran, hingga rantai pasok haji dan umrah. Dengan pasar yang stabil, pengusaha akan lebih percaya diri untuk memperluas kapasitas, memperbaiki mutu, dan mengelola usaha secara lebih serius.

Selain itu, hubungan antara usaha halal dan pembiayaan produktif juga perlu diperkuat. Banyak usaha kecil memiliki produk yang baik, tetapi menghadapi kendala seperti arus kas yang tipis, pasokan yang belum stabil, atau modal kerja yang terbatas. Pembiayaan syariah dapat menjadi solusi yang lebih efektif jika lebih mudah diakses oleh para pelaku usaha, terutama di bidang bahan baku, gudang, pengolahan, pengemasan, distribusi, dan ekspor.

Program sertifikasi halal gratis juga menjadi langkah penting. BPJPH telah menyiapkan 1,35 juta sertifikat halal gratis bagi usaha mikro dan kecil pada 2026. Untuk memaksimalkan manfaatnya, fasilitasi sertifikasi perlu diikuti dengan pembinaan mutu, perbaikan kemasan, legalitas usaha, onboarding digital, akses pembeli, dan dukungan pembiayaan. Setelah sertifikat terbit, proses pengembangan usaha justru dimulai.

Ekonomi syariah juga bisa menjadi alat untuk membangun ekspor. Indonesia memiliki potensi besar sebagai produsen, bukan hanya sebagai pasar. Dibutuhkan institusi perantara yang kuat, seperti agregator ekspor, konsolidasi volume, standardisasi mutu, pembiayaan perdagangan, serta penghubung pembeli lintas negara. Banyak UMKM Indonesia sudah mampu memproduksi barang berkualitas, tetapi butuh jembatan untuk memenuhi permintaan pasar internasional.

Pada akhirnya, ekonomi syariah akan bermakna ketika ikut menjawab kebutuhan paling mendasar ekonomi nasional: menambah produksi, memperluas pasar, memperkuat usaha kecil, dan menciptakan lapangan kerja. Masa depan ekonomi syariah bukan hanya di ruang seminar, tetapi di lapangan, pabrik, gudang, koperasi, marketplace, kantin sekolah, rantai pasok haji dan umrah, serta jalur ekspor. Di situlah ekonomi syariah benar-benar hidup dan bisa berkontribusi pada pertumbuhan nasional.

0 Komentar