Suara Ibu Yogyakarta Beri Bunga Dukungan untuk Andrie Yunus


Sejumlah perempuan dari gerakan Suara Ibu Indonesia menggelar aksi solidaritas terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). Aksi tersebut dilakukan di Bundaran Universitas Gadjah Mada Yogyakarta pada hari Sabtu, 14 Maret 2026.

Dalam aksi tersebut, puluhan peserta dari berbagai latar belakang usia dan pekerjaan membawa poster-poster yang berisi dukungan terhadap Andrie. Mereka menuntut agar polisi segera mengusut kasus penyerangan yang menimpa Andrie hingga tuntas.

Andrie disiram larutan berbahaya oleh dua orang tak dikenal saat sedang melintasi Jalan Salemba I-Talang, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Serangan itu terjadi saat Andrie berjalan, sedangkan dua pelaku menggunakan sepeda motor yang datang dari arah berlawanan.

Selain bunga mawar, pengunjuk rasa juga meletakkan bunga krisan putih dan kuning sebagai simbol dukungan terhadap Andrie. “Bunga mawar melambangkan nir-kekerasan dan rasa sayang ibu-ibu kepada Andrie,” kata Perwakilan Suara Ibu, Chilla.

Menurut Chilla, bunga menjadi simbol penguatan kewaspadaan terhadap ancaman teror dan kekerasan seperti yang dialami Andrie. Suara Ibu Indonesia mengecam percobaan pembunuhan terhadap pembela HAM tersebut.

Serangan penyiraman air keras merupakan tindakan intimidasi yang sangat keji terhadap pembela HAM. Penggunaan air keras sebagai senjata menunjukkan bahwa serangan ini direncanakan. Hal serupa pernah terjadi pada tahun 2017 terhadap mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, yang akhirnya kehilangan salah satu matanya secara permanen.

Penyiraman air keras ke wajah bertujuan untuk membunuh. Suara Ibu Indonesia mengecam kekerasan yang begitu sadis terhadap masyarakat sipil. Menurut mereka, pekerjaan pembela HAM adalah kerja perawatan.

Para ibu dan pembela HAM memiliki tujuan yang sama, yaitu memastikan nilai-nilai kemanusiaan tetap ditegakkan baik di ruang publik maupun swasta. Seorang pembela HAM tidak akan diam melihat rakyat ditindas kekuasaan, sebagaimana seorang ibu tidak akan diam melihat anaknya menderita.

“Ketika seorang anak muda disakiti, dibunuh, atau mengalami ketidakadilan, ibu ikut merasakan sakit yang sama,” ujarnya.

Suara Ibu Indonesia menuntut Polri segera mengungkap pelaku teror terhadap Andrie Yunus dalam waktu selambat-lambatnya tujuh hari ke depan.

Di tempat lain, Herlambang P. Wiratraman, peneliti Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (LSJ) Fakultas Hukum UGM, menyatakan bahwa serangan terhadap Andrie merupakan tindakan keji dan tidak manusiawi. Kekerasan berulang terjadi karena adanya praktik impunitas sistemik.

Menurut Herlambang, pelaku kejahatan dan pelanggaran HAM justru bebas menyerang dan menduduki jabatan publik. Ia mendesak pemerintah bertanggung jawab memberikan perlindungan hukum terhadap pembela HAM. Upaya perlindungan dilakukan dengan mengungkap siapa pelaku teror, motif, dan hubungan kekuasaan.

“Serangan itu menimbulkan ketakutan terhadap mereka yang bersuara kritis terhadap penguasa,” katanya.

DPR, Presiden, dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) harus memberikan perhatian serius dalam mengawasi pengintaian, penyelidikan, dan upaya hukum secara profesional dan berintegritas. Institusi negara harus memastikan tidak terjadi penundaan.

Presiden seharusnya tegas terhadap represi itu dan menunjukkan komitmen politik secara terbuka dalam menjalankan amanat Pasal 28 I ayat 4 Undang-Undang Dasar mengenai perlindungan, penegakan, dan pemajuan HAM.

Herlambang semakin khawatir bahwa serangan-serangan ini bagian dari paket represi terhadap aktivisme muda. Dampaknya, teror itu menimbulkan ketakutan dan menutupi remiliterisasi, korupsi sistematis di balik proyek makan bergizi gratis, koperasi merah putih, sekolah rakyat, dan batalyon pengerahan yang menjarah anggaran publik.

“Perjuangan Andrie dan anak muda lainnya menghentikan remiliterisasi dan mega korupsi perlu dipertahankan,” katanya.

0 Komentar