Kadin China Mengeluhkan Kebijakan Pertambangan di Indonesia

Kamar Dagang Pengusaha China di Indonesia atau China Chamber of Commerce in Indonesia mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto. Dalam salinan surat yang telah beredar luas, Kadin China menyampaikan sejumlah keluhan terkait dengan kebijakan pemerintah yang memengaruhi kelangsungan usaha di Indonesia.

Salah satu isu utama yang disoroti adalah kebijakan pemerintah terkait sektor pertambangan mineral, khususnya pada komoditas nikel. Kadin China mengeluhkan peningkatan pajak dan pungutan termasuk royalti, pengaturan penggunaan devisa hasil ekspor, pemangkasan kuota produksi bijih nikel, serta formula Harga Patokan Mineral (HPM) baru.

Pelaku Usaha Merespons Surat dari Kadin China

Para pelaku usaha di Indonesia merespons surat dari Kadin China tersebut. Ketua Umum Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) Arif Perdana Kusumah menyoroti bahwa investor dari China saat ini mendominasi investasi di bidang industri nikel di Indonesia, terutama hilirisasi nikel berbasis teknologi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) dan High Pressure Acid Leaching (HPAL).

Arif melihat bahwa sederet hal yang menjadi keluhan dari para pelaku usaha China merupakan cerminan dari apa yang sedang terjadi dan dihadapi oleh industri nikel secara umum, termasuk bagi pelaku usaha dalam negeri. "Poin utamanya adalah keluhan para pengusaha China terhadap iklim investasi. Banyaknya perubahan regulasi yang meningkatkan ketidakpastian berusaha di Indonesia," ujarnya.

Tanggapan dari Asosiasi Industri Tambang

Ketua Komite Pertambangan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hendra Sinadia menambahkan, berbagai keluhan yang disampaikan oleh China Chamber of Commerce juga telah disuarakan oleh berbagai asosiasi industri dan profesi di sektor tambang mineral dan batubara (minerba). Di satu sisi, Apindo memahami kondisi yang dialami oleh pemerintah, yang sedang berupaya memaksimalkan potensi penerimaan negara termasuk dari sektor pertambangan minerba.

Namun di sisi yang lain, Apindo mengingatkan agar pemerintah juga harus mempertimbangkan aspek kelangsungan usaha dan iklim investasi, terutama di tengah tantangan gejolak ekonomi dan geopolitik global saat ini. Hendra menegaskan bahwa pelaku usaha perlu dukungan kepastian regulasi yang mempertimbangkan aspek kelangsungan usaha.

Penilaian dari Praktisi Pertambangan

Dihubungi terpisah, Ketua Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo menilai sejumlah kebijakan pemerintah cukup bagus secara konsep. Contohnya pada reformasi formula HPM yang menjadi transformasi fundamental dalam cara Indonesia menilai sumber daya mineral. Melalui formula HPM baru, Indonesia tidak lagi hanya menjual nikel, tetapi seluruh nilai mineral yang terkandung di dalamnya.

Hanya saja, perubahan kebijakan terjadi dengan cepat di saat tekanan ekonomi global menghantam dunia usaha. Singgih menyoroti lonjakan ekstrem harga sulfur yang telah menekan industri hilir nikel, terutama HPAL. Dus, tantangan membesar ketika perubahan kebijakan berlangsung cepat seolah tanpa memperhitungkan kondisi korporasi dan ekonomi global.

Investasi Jangka Panjang dan Regulasi

Praktisi pertambangan sekaligus Ketua Dewan Penasehat Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli mengamini, investasi di sektor pertambangan minerba merupakan investasi jangka panjang, sehingga perubahan regulasi secara tiba-tiba akan mempengaruhi kelayakan investasi. Padahal, sebelumnya Indonesia sangat gencar mengundang investor untuk masuk menginvestasikan dananya proyek hilirisasi tambang, terutama pada komoditas nikel.

Rizal menegaskan bahwa pemerintah perlu membuka ruang dialog yang lebih luas dan mempertimbangkan berbagai masukan dari pelaku usaha maupun praktisi di sektor pertambangan maupun industri hilir. Dalam hal ini, Rizal mengapresiasi langkah pemerintah yang merespons berbagai masukan, sehingga menunda rencana kenaikan royalti pada sejumlah komoditas tambang.

Harapan FINI terhadap Pemerintah

Arif sepakat, di tengah situasi saat ini, FINI mengharapkan pemerintah bisa melakukan penyesuaian kebijakan secara adaptif dan responsif terhadap dinamika global, khususnya terkait dengan energi dan rantai pasokan. Arif berharap pemerintah dapat meninjau atau mengkaji ulang kebijakan-kebijakan yang akan dapat menimbulkan tekanan tambahan terhadap industri.

"Dunia usaha pada prinsipnya tetap mendukung penuh agenda hilirisasi dan industrialisasi. Namun diperlukan sinergi yang lebih kuat agar industri tidak hanya bertahan, tapi juga tetap kompetitif di tengah tekanan global yang semakin kompleks," tandas Arif.

Dampak Kebijakan Baru terhadap Industri Nikel

Surat dari China Chamber of Commerce in Indonesia antara lain menyoroti pemangkasan kuota produksi bijih nikel dengan pengurangan lebih dari 70% untuk tambang besar. Total penurunan produksi mencapai 30 juta ton, yang dapat mengganggu pengembangan industri hilir.

Selain itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan formula HPM baru, yang membuat biaya bijih nikel melonjak hingga 200%. Sebagai investor dan operator terbesar di industri nikel Indonesia, perusahaan-perusahaan asal China kini menghadapi lonjakan biaya produksi yang tajam, kerugian operasional dan ketidakseimbangan di seluruh rantai pasok.

"Hal ini tidak hanya akan merusak proyek-proyek yang ada, tetapi juga akan memengaruhi investasi masa depan, ekspor dan lapangan kerja lebih dari 400.000 orang di sepanjang rantai industri, yang melemahkan kepercayaan investor global terhadap sektor nikel Indonesia," tulis surat China Chamber of Commerce in Indonesia.