Wanita Tiongkok Diduga Bekerja di Tambang Emas Ilegal, Ini Tanggapan Kementerian ESDM

Wanita Tiongkok Diduga Bekerja di Tambang Emas Ilegal, Ini Tanggapan Kementerian ESDM

Penambangan Emas Ilegal di Sangihe: Kekhawatiran Publik dan Tantangan Regulasi

Kasus penambangan emas ilegal di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, kembali menjadi perhatian masyarakat setelah laporan video yang menunjukkan kehadiran warga negara asing Tiongkok di lokasi penambangan viral di media sosial. Kejadian ini memicu berbagai pertanyaan mengenai legalitas aktivitas tersebut serta tindakan pemerintah dalam menangani masalah ini.

Video yang Memicu Kontroversi

Dalam beberapa video yang beredar online, dua pria yang diidentifikasi sebagai warga negara Tiongkok terlihat di lokasi penambangan. Mereka terdengar berbicara dengan nada tinggi kepada para penambang lokal. Kehadiran mereka memicu kekhawatiran publik mengenai legalitas kegiatan penambangan serta status dokumen imigrasi mereka.

Visa dan paspor empat terduga pelaku telah bocor dan mengkonfirmasi bahwa mereka tidak memiliki izin kerja. Meskipun ada bukti kuat tentang aktivitas ilegal, pihak berwenang belum bertindak. Hal ini memperkuat dugaan bahwa ada kesenjangan antara regulasi dan implementasi di lapangan.

Pernyataan Pemerintah

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan telah menerima laporan mengenai dugaan kegiatan penambangan emas ilegal di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, yang dilaporkan melibatkan warga negara asing keturunan Tionghoa di area konsesi PT Tambang Mas Sangihe (TMS).

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae, mengatakan laporan mengenai dugaan kegiatan penambangan ilegal tersebut telah diterima oleh kementerian dan saat ini sedang ditangani.

“Kami telah menerima laporan tersebut. Laporan tersebut sedang dipantau secara ketat,” kata Rilke Jeffri Huwae pada Kamis (14/5/2026). Meskipun demikian, Kementerian ESDM belum memberikan kepastian mengenai status kegiatan yang dilaporkan.

Seorang pejabat dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum kementerian menyatakan bahwa informasi yang diterima masih berupa tuduhan dan oleh karena itu memerlukan verifikasi lebih lanjut oleh direktorat terkait.

“Mengenai kasus Tambang Mas Sangihe, pada tahap ini masih berupa tuduhan. Kami belum dapat memastikan apakah ini benar-benar kegiatan penambangan ilegal atau tidak,” kata pejabat tersebut.

Kekhawatiran Warga dan Perusahaan

Warga Sangihe percaya bahwa dugaan praktik penambangan ilegal dapat membahayakan masyarakat dan lingkungan. Sementara itu, Direktur Utama PT Tambang Mas Sangihe, Terrence Filbert, menekankan bahwa PT TMS tidak terlibat dalam dugaan kegiatan penambangan ilegal tersebut.

Menurutnya, operasi yang sedang berlangsung dilakukan oleh penambang tidak berizin di wilayah konsesi tambang PT TMS. PT TMS mengklaim ESDM telah menyatakan bahwa mereka telah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan untuk memulai operasi resmi dan sedang menunggu persetujuan dari Kementerian untuk memulai.

Namun, PT TMS menyatakan bahwa penundaan yang tidak dapat dijelaskan di Kementerian telah menciptakan peluang bagi kegiatan penambangan ilegal untuk berkembang di daerah tersebut.

Filbert menyatakan bahwa perusahaan telah berulang kali melaporkan kegiatan ilegal tersebut kepada berbagai pihak berwenang selama beberapa bulan, termasuk Kantor Kepresidenan, Kejaksaan Agung, Kementerian ESDM, KPK, dan kepolisian lokal maupun nasional.

Bersama dengan laporan tertulis dan pengaduan resmi, kami telah mengirimkan video dan foto yang secara jelas menunjukkan penambangan ilegal. Terlepas dari banyak permintaan kami, belum ada tindakan penegakan hukum oleh departemen mana pun.

Tantangan Investigasi dan Tindakan

Melalui siaran pers tertanggal 6 Mei 2026, Kantor Imigrasi Kelas II Kota Tahuna, Pengadilan Negeri, mengklaim tidak menemukan warga negara asing di area pertambangan PT TMS. Namun, setelah pernyataan tersebut, muncul video tambahan pekerja asing Tionghoa.

Ia menambahkan bahwa operasi penambangan ilegal di Sangihe sekarang dilakukan secara terbuka, melibatkan penggunaan lebih dari 20 unit alat berat. Menurutnya, kondisi seperti itu tidak mungkin terjadi tanpa sepengetahuan pihak berwenang.


0 Komentar