
Akses Perlintasan Kereta Api di Desa Tengengwetan Kembali Dibuka
Setelah sempat ditutup selama sekitar dua tahun akibat kecelakaan maut yang terjadi di perlintasan kereta api, Desa Tengengwetan, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan kini kembali dibuka. Pembukaan akses tersebut disambut dengan antusias oleh warga setempat karena menjadi jalur penting bagi kegiatan sehari-hari serta alternatif saat terjadi banjir.
Warga Desa Tengengwetan, Randi mengungkapkan bahwa sebelum penutupan, lokasi tersebut tidak dilengkapi dengan palang pintu maupun pos penjagaan. Ia menjelaskan bahwa penutupan akses dilakukan setelah terjadinya kecelakaan tragis pada 29 Desember 2023, di mana seorang ibu bersama dua anaknya tertabrak kereta api.
"Setelah kejadian itu, akses tersebut ditutup oleh pihak KAI untuk sementara waktu," ujar Randi.
Kini, dengan dibukanya kembali akses tersebut, masyarakat Desa Tengengwetan dan warga sekitarnya dapat kembali memanfaatkan jalur tersebut untuk menunjang mobilitas sehari-hari. Menurut Randi, akses ini memiliki peran penting karena merupakan salah satu jalur utama bagi warga. Selain itu, keberadaannya juga menjadi alternatif yang sangat dibutuhkan ketika wilayah-wilayah tertentu dilanda banjir.
"Harapannya dengan dibuka kembali, ini sangat menguntungkan bagi warga Tengengwetan dan sekitarnya. Ini akses jalan utama. Jadi, kalau ada banjir atau kondisi lainnya, jalur ini bisa menjadi akses alternatif bagi masyarakat," kata Randi.
Peran Penting Jalur Perlintasan
Sementara itu, Plt Bupati Pekalongan Sukirman menyatakan bahwa jalur perlintasan langsung tersebut menjadi satu-satunya jalur yang menghubungkan warga Tengengwetan dengan kecamatan lain, termasuk Kecamatan Sragi dan sejumlah wilayah lainnya.
"Kami hadir di Desa Tengengwetan, Kecamatan Siwalan untuk bersama-sama dengan warga membuka kembali akses satu-satunya yang dimiliki warga Tengengwetan untuk mobilitas ke kecamatan lain seperti Sragi dan tentu saja terhubung ke kecamatan-kecamatan lainnya. Ini akses yang sangat vital," ujar Sukirman.
Menurutnya, akses tersebut sebelumnya sempat ditutup oleh otoritas PT KAI sebagai bentuk kehati-hatian menyusul adanya musibah yang pernah terjadi di lokasi tersebut. Namun setelah dilakukan musyawarah bersama, akses tersebut akhirnya kembali dibuka dengan sejumlah persyaratan. Salah satunya adalah memastikan infrastruktur pendukung di sekitar perlintasan dalam kondisi memadai.
Sukirman menjelaskan bahwa jalan menuju perlintasan telah diperbaiki dan dihaluskan kembali. Selain itu, palang pintu juga diperbaiki dan pos penjagaan disiapkan agar lebih representatif.
"Untuk membuka kembali itu diperlukan infrastruktur yang memadai, seperti jalannya dihaluskan lagi, kemudian palang pintunya diperbaiki dan seterusnya. Pos penjagaan juga harus representatif," katanya.
Pengawasan dan Penyediaan Sarana Pendukung
Dalam pengoperasian kembali perlintasan tersebut, Pemerintah Desa Tengengwetan juga telah menunjuk tiga petugas penjaga palang pintu yang merupakan warga setempat. Mereka bertugas memastikan keamanan perlintasan dan membantu mengatur mobilitas warga yang melintas.
Sukirman menegaskan bahwa Pemkab Pekalongan akan terus melengkapi berbagai sarana dan prasarana pendukung. Salah satu yang akan diusulkan adalah pengajuan palang pintu otomatis kepada PT KAI.
"Yang pertama adalah melengkapi sarana dan prasarana. Misalnya, kalau bisa diusulkan ke PT KAI palang pintu yang otomatis, Alhamdulillah," ujarnya.
Selain palang pintu otomatis, Pemkab Pekalongan juga akan mendorong peningkatan kondisi pos penjagaan agar lebih layak dan representatif. Kelengkapan alat komunikasi bagi petugas juga menjadi perhatian untuk mendukung koordinasi dan keamanan di lokasi.
Kebijakan Honorarium Petugas
Tak hanya sarana dan prasarana, keberadaan petugas penjaga palang pintu juga menjadi perhatian Pemkab Pekalongan. Sukirman mengatakan bahwa pemerintah akan memikirkan skema honorarium atau insentif bagi para petugas agar mereka memiliki tanggung jawab dan dukungan yang lebih baik dalam menjalankan tugas.
"Bagaimana memikirkan honorarium dari petugas penjaga palang pintu ini agar mereka tentu saja mempunyai tanggung jawab yang lebih, insentifnya juga ada," jelasnya.
Sementara itu, terkait honorarium tiga petugas yang saat ini berjaga, Sukirman menyebut bahwa untuk sementara masih mengandalkan swadaya. Hal itu lantaran Pemkab Pekalongan sebelumnya masih memprioritaskan pembenahan infrastruktur di lokasi.
"Untuk sementara ini masih swadaya. Kenapa pemerintah belum? Karena kemarin masih konsentrasi infrastruktur. Selain itu, ada banyak penjaga palang pintu yang sementara ini menjadi tanggung jawab Pemkab Pekalongan yang akan kami pikirkan kemudian hari," pungkas Sukirman.
0 Komentar