Biaya Latsarmil Calon Manajer Kopdes Rp45 Juta, Anggaran Total Capai Rp1,5 T

Kritik terhadap Pelatihan Calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih


Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn.) TB Hasanuddin mengungkapkan kekhawatirannya terhadap struktur pelatihan yang diberikan kepada calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Menurut Hasanuddin, pelatihan tersebut dinilai tidak efisien karena alokasi anggaran yang terlalu besar dialokasikan untuk latihan militer, sementara kompetensi manajerial hanya mendapat perhatian minimal.

Hasanuddin menjelaskan bahwa total biaya pelatihan selama 45 hari mencapai sekitar Rp45 juta per peserta. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp30 juta digunakan untuk pelaksanaan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil), sedangkan hanya Rp15 juta dialokasikan untuk pembelajaran tentang koperasi. Hal ini menurutnya tidak proporsional, karena tugas utama manajer koperasi adalah pengelolaan organisasi dan pengembangan usaha, bukan latihan fisik atau kemiliteran.

"Jika Latsarmil dihapus, negara bisa menghemat sekitar Rp30 juta per peserta. Dengan jumlah peserta nasional sebanyak 35.476 orang, potensi penghematan bisa mencapai triliunan rupiah," ujarnya.

Perlu Evaluasi Struktur Pelatihan

Hasanuddin menilai bahwa pelatihan harus benar-benar relevan dengan kebutuhan pekerjaan para manajer koperasi. Ia menekankan bahwa keahlian yang dibutuhkan adalah kemampuan mengelola bisnis, memahami tata kelola keuangan, pemasaran, dan pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar Latsarmil dievaluasi agar lebih fokus pada peningkatan kompetensi profesional.

"Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap desain pelatihan agar lebih efektif, efisien, tepat sasaran, serta mampu menghasilkan pengelola koperasi yang profesional tanpa membebani anggaran negara secara berlebihan," katanya.

Pelatihan SPPI dan Konsekuensi yang Muncul

Sebelumnya, pemerintah mewajibkan semua calon manajer pada Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih mengikuti pelatihan Pendidikan dan Pelatihan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Dalam gelombang pertama yang digelar pada 17 Juni hingga 31 Juli 2026, sebanyak 35.476 peserta mengikuti pelatihan tersebut. Peserta terdiri dari 30 ribu calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih dan 5.476 calon pengelola Kampung Nelayan Merah Putih.

Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyatakan bahwa program ini dirancang untuk membentuk "disiplin, integritas, dan jiwa korsa". Namun, kegiatan pelatihan mencakup aktivitas seperti bangun pukul 03.30 WIB, kegiatan fisik, PBB (Peraturan BarisBerbaris), hingga rencana menembak pada pekan ketiga. Aktivitas-aktivitas ini dinilai jauh dari tugas manajer koperasi.

Kecelakaan yang Terjadi Selama Pelatihan

Sayangnya, pelatihan ini akhirnya menimbulkan konsekuensi serius. Berdasarkan informasi resmi Kemhan per 27 Juni 2026, lima korban meninggal dunia selama pelatihan. Keempatnya meninggal akibat kondisi medis tertentu, yaitu heat stroke, henti jantung (cardiac arrest), dan tuberkulosis.

Daftar korban antara lain: * Yonanda Mohamad Taufiq, saat pelatihan di Satdik Puslatpur Kodiklatad Baturaja; * Annisa Muyassaroh, saat pelatihan di Satdik Dodikjur Rindam VI / Mulawarman, Balikpapan; * Novia Rahmadhani Sihotang, saat pelatihan di Satdik Pusbahasa Kodiklatau; * Muhammad Rifqi Renaldi, saat pelatihan di Satdik Yon PARAKO 465; * Nola Diasari, saat pelatihan di Satdik C Kalimantan.

Penekanan pada Relevansi Pelatihan

Hasanuddin menegaskan bahwa keahlian yang diperlukan bagi manajer koperasi bukanlah pelatihan militer. Ia menyarankan agar pelatihan lebih fokus pada aspek manajerial, termasuk pengelolaan keuangan, pemasaran, dan pemberdayaan masyarakat. Hal ini penting untuk memastikan bahwa manajer koperasi memiliki kemampuan yang sesuai dengan tugas mereka.

"Kita membutuhkan manajer koperasi yang memiliki kemampuan mengelola bisnis, memahami tata kelola keuangan, pemasaran, dan pemberdayaan masyarakat. Karena itu, pelatihan harus benar-benar relevan dengan kebutuhan pekerjaan mereka," ujarnya.

0 Komentar