BPK Temukan 1.549 Peserta BPJS Meninggal Tapi Masih Dibayarkan Pemprov Babel, Kelebihan Iuran Rp58,5 Juta

BPK Temukan 1.549 Peserta BPJS Meninggal Tapi Masih Dibayarkan Pemprov Babel, Kelebihan Iuran Rp58,5 Juta

Temuan BPK Perwakilan Bangka Belitung: 1.549 Peserta BPJS Kesehatan yang Telah Meninggal Masih Terima Iuran

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung menemukan adanya kelebihan pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi ribuan peserta yang telah meninggal dunia. Temuan ini mengungkap bahwa sebanyak 1.549 peserta kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) masih menerima pembayaran iuran dari Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, meskipun mereka sudah tidak lagi hidup.

Kelebihan pembayaran tersebut mencapai Rp58.552.200. Dinas Kesehatan Provinsi Bangka Belitung memastikan bahwa dana tersebut akan dikembalikan melalui mekanisme pengurangan klaim BPJS Kesehatan pada Juli 2026. Selain itu, pihak dinas juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan anggota keluarga yang meninggal dunia agar data kepesertaan dapat segera diperbarui.

Penyebab Kelebihan Pembayaran

Menurut Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Bangka Belitung, M Zaenuri, kelebihan pembayaran terjadi karena keterlambatan pembaruan data kependudukan. Banyak keluarga peserta yang belum segera melaporkan anggota keluarganya yang meninggal dunia kepada pemerintah desa maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Akibatnya, status kepesertaan tetap aktif, sehingga iuran tetap dibayarkan.

“Ada yang kelebihan bayarnya satu bulan, dua bulan, empat bulan, bahkan paling lama sampai sepuluh bulan,” ujarnya. Menurut Zaenuri, kondisi ini bukan disebabkan kesalahan sistem pembayaran, melainkan keterlambatan pembaruan data kependudukan yang menjadi dasar pembayaran iuran peserta BPJS Kesehatan.

Proses Pengembalian Dana

Zaenuri menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan telah menyetujui mekanisme pengembalian dana tersebut tanpa perlu pembayaran tunai dari pemerintah daerah. “Ini sudah kami koordinasikan dengan BPJS Kesehatan. Kelebihan bayar akan dikembalikan melalui mekanisme pengurangan klaim pembayaran iuran pada bulan Juli. Jadi nilai klaim nanti dipotong sesuai kelebihan pembayaran yang terjadi,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat segera mengurus akta kematian dan melaporkannya ke pemerintah desa maupun Dukcapil agar data kepesertaan BPJS dapat segera diperbarui. “Bila ada anggota keluarga yang meninggal dunia dan iurannya ditanggung pemerintah, segera laporkan ke desa atau Dukcapil. Dengan begitu kepesertaan bisa dinonaktifkan dan kuotanya dapat dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan,” katanya.

Pentingnya Pembaruan Data Kependudukan

Zaenuri menambahkan bahwa kuota peserta yang sudah meninggal sangat penting untuk segera digantikan karena masih banyak masyarakat kurang mampu yang belum memperoleh perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pada tahun 2026, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung menanggung iuran BPJS Kesehatan untuk 93.917 peserta PBPU. Besaran iuran yang dibayarkan pemerintah mencapai Rp37.800 per orang setiap bulan.

Selain memperbarui data peserta meninggal dunia, Dinas Kesehatan juga terus melakukan sinkronisasi data bersama Dukcapil terkait warga yang baru lahir dari keluarga kurang mampu agar dapat segera memperoleh perlindungan BPJS Kesehatan.

“Kami rutin melakukan konsolidasi data setiap bulan bersama Dukcapil. Tidak hanya peserta yang meninggal dunia, tetapi juga data kelahiran. Warga baru lahir dari keluarga tidak mampu juga harus segera mendapatkan perlindungan sebagai peserta BPJS Kesehatan,” kata Zaenuri.

Langkah Ke depan

Ia memastikan pembaruan data kependudukan akan terus dilakukan secara berkala bersama seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Bangka Belitung agar temuan serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

“Pembaruan data dilakukan setiap bulan berdasarkan usulan dari kabupaten dan kota. Dengan data yang terus diperbarui, kami berharap tidak ada lagi kelebihan pembayaran sekaligus semakin banyak masyarakat yang benar-benar berhak bisa memperoleh jaminan kesehatan,” tutupnya.


0 Komentar