
Dana BOS 2026 untuk Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Mojokerto
Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, mendapatkan suntikan dana yang cukup besar untuk sektor pendidikan. Sebanyak 121 Sekolah Menengah Pertama (SMP) menerima alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2026 dengan total anggaran sebesar Rp 39,7 miliar. Dana ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan operasional sekolah tetap berjalan optimal tanpa memberatkan orang tua siswa.
Dari 121 SMP tersebut, SMP UBQ Nurul Islam menjadi penerima alokasi terbesar dengan nilai sebesar Rp 1,1 miliar. Anggaran ini tidak diberikan secara sembarangan, karena besaran Dana BOS berbanding lurus dengan jumlah siswa suatu sekolah yang terdaftar dalam Daftar Pokok Pendidikan atau Dapodik.
Pemerintah mengalokasikan Dana BOS 2026 sebesar Rp 83.514.880.000 untuk 192 SMP di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, dengan satuan biaya Rp 1.360.000 per siswa. Namun, dibandingkan dengan jumlah dana yang dialokasikan untuk SMP di Kabupaten Mojokerto, angka tersebut lebih kecil.
Rincian Alokasi Dana BOS SMP di Mojokerto
- Total Sekolah: 121 SMP (Negeri & Swasta)
- Total Anggaran: Rp 39.798.080.000
- Total Siswa: 35.534 peserta didik
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1/P/2026, satuan biaya Dana BOS SMP di Mojokerto adalah Rp 1.120.000. Hal ini menunjukkan bahwa jumlah siswa yang terdaftar di suatu sekolah akan memengaruhi besaran dana yang diterima.
SMP UBQ Nurul Islam memiliki jumlah siswa terbanyak di Mojokerto, yaitu sebanyak 1.020 siswa. Inilah alasan utama mengapa sekolah ini menerima alokasi dana terbesar.
Daftar Alokasi Dana BOS 2026 SMP di Mojokerto
Berikut rincian daftar alokasi Dana BOS 2026 untuk SMP di Kabupaten Mojokerto:
- SMP UBQ NURUL ISLAM
- Jumlah Peserta Didik: 1.020
- Satuan Biaya: Rp 1.120.000
-
Besaran Alokasi Dana Satu Tahun: Rp 1.142.400.000
-
SMPN 1 NGORO
- Jumlah Peserta Didik: 953
- Satuan Biaya: Rp 1.120.000
-
Besaran Alokasi Dana Satu Tahun: Rp 1.067.360.000
-
SMPN 1 DLANGGU
- Jumlah Peserta Didik: 952
- Satuan Biaya: Rp 1.120.000
-
Besaran Alokasi Dana Satu Tahun: Rp 1.066.240.000
-
SMPN 1 SOOKO
- Jumlah Peserta Didik: 946
- Satuan Biaya: Rp 1.120.000
-
Besaran Alokasi Dana Satu Tahun: Rp 1.059.520.000
-
SMPN 1 MOJOSARI
- Jumlah Peserta Didik: 858
- Satuan Biaya: Rp 1.120.000
- Besaran Alokasi Dana Satu Tahun: Rp 960.960.000
... [dan seterusnya hingga nomor 121]
Pengelolaan Dana BOS
Dana BOS yang dikelola oleh sekolah digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan operasional seperti pengadaan buku, alat tulis, kebutuhan laboratorium, dan lain-lain. Dengan alokasi yang cukup besar, sekolah dapat meningkatkan kualitas pembelajaran dan fasilitas yang tersedia bagi siswa.
0 Komentar