
Surabaya – Ratusan peternak dari berbagai daerah yang tergabung dalam Paguyuban Ternak Rakyat Indonesia (PATERAIN) menggelar aksi demonstrasi di kantor DPRD Provinsi Jawa Timur, Senin (29/6). Aksi ini dimulai dengan pembagian telur sebagai bentuk protes terhadap anjloknya harga protein hewani.
Salah satu peternak asal Bojonegoro yang ikut dalam aksi tersebut, Isbandi, mengungkapkan bahwa harga telur yang biasanya dijual dengan harga Rp22-24 ribu per kilogram turun drastis menjadi Rp16 ribu.
"Per kilogramnya kami rugi Rp7 ribu, setiap hari rata-rata panen telur itu 57-60 kilogram, sehingga kerugian bisa mencapai Rp400 ribu per hari," ujarnya.
Isbandi menyebut kondisi ini terjadi sejak tiga bulan terakhir. Ia menilai penurunan harga telur disebabkan oleh melimpahnya produksi, namun penyerapan tidak maksimal.
"Jika berdasarkan Harga Acuan Pembelian (HAP) yang ditetapkan pemerintah, harga telur di tingkat peternak sebesar Rp26.500 per kilogram," katanya.
Ketua PATERAIN, Nur Muhammad Ali, mengatakan bahwa kondisi usaha peternakan ayam petelur rakyat saat ini sedang menghadapi tekanan yang sangat berat. Di samping harga telur yang turun, harga pakan juga terus meningkat.
Masifnya pengembangan peternakan layer skala besar ini bukan lawan yang seimbang bagi peternak rakyat. Hal ini juga menjadi salah satu penyebab terjadinya over supply karena populasi yang terlalu banyak.
"Kondisi tersebut mengakibatkan semakin tidak seimbangnya antara supply dan demand sehingga harga telur jatuh yang berpotensi mengancam keberlangsungan peternakan rakyat," ucapnya.
Berdasarkan hal tersebut, massa aksi menyampaikan beberapa tuntutan. Berikut adalah tuntutan-tuntutan tersebut:
-
Penegakan Harga Acuan Pembelian (HAP)
Meminta pemerintah melalui Satgas Pangan Polri melakukan langkah nyata agar harga telur di tingkat peternak membaik sesuai surat edaran yang telah diterbitkan BAPANAS No.285/TS.02.02/K/2026, Tgl 09 Juni 2026 guna menjaga stabilitas harga dan melindungi peternak. -
Transparansi Harga Pakan
Meminta adanya keterbukaan informasi mengenai: - Harga bahan baku pakan impor
- Mekanisme pembentukan harga pakan jadi
- Data impor bahan baku pakan
-
Distribusi bahan baku dan pakan kepada peternak
Karena hingga saat ini peternak kecil hanya menjadi obyek penerima kenaikan harga pakan tanpa mengetahui dasar kenaikan dengan jelas. -
Perlindungan Usaha Peternak Rakyat
- Meminta DPRD Jawa Timur ikut memperjuangkan perlindungan usaha peternakan rakyat baik dari Monopoli korporasi Besar, Hak atas Pakan Murah, Telur Sebagai Pangan Pokok sebagaimana amanat UUD 1945 Pasal 33 tentang sistem ekonomi Indonesia harus berbasis kekeluargaan, bukan kapitalisme murni yang membiarkan peternak kecil kalah telak dari korporasi raksasa.
- Meminta pemerintah secepatnya mentapkan budidaya ayam ras petelur dalam Daftar Negatif Investasi (Investment Negative List) dan membatasi izin dan populasi budidaya ayam ras petelur, sesuai dengan surat Permohonan KEMENTAN No.B-132/PP.220.M/06/2026 Tgl.09 Juni 2026. Perlu pengaturan yg lebih tegas agar pemodal besar tidak melakukan ekspansi berlebihan pada sektor budidaya unggas. Agar tercipta iklim usaha yg lebih berkeadilan.
-
Penghapusan Permentan 10 tahun 2024 pasal 24 huruf c yang berbunyi “paling tinggi 2% produksi DOC final stock (FS) dari pelaku usaha integrasi dan pembibitan parent stock (PS) dialokasikan untuk kepentingan sendiri dan atau peternak mitra guna pemenuhan kebutuhan dalam negeri”. Kembalikan budidaya pada peternak rakyat.
-
Peningkatan Serapan Telur Peternak Rakyat
Mendorong Pemerintah untuk memperluas penyerapan telur Peternak Rakyat dalam semua program pemerintah. -
Menjaga Ketahanan Pangan Berbasis Peternakan Rakyat
Keberlangsuangan usaha peternak rakyat merupakan bagian penting dari ketahanan pangan nasional dan tidak hanya diukur dari tersedianya pangan hari ini, tetapi juga dari kemampuan peternak rakyat untuk terus bertahan dan berproduksi. Apabila peternak rakyat terus mengalami kerugian dan berhenti berusaha, tentu akan mempengaruhi ketahanan pangan nasional.
0 Komentar