
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Riau
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali memberikan kesempatan bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor. Program pemutihan pajak ini akan berlangsung selama satu bulan penuh, yaitu dari tanggal 1 hingga 31 Agustus 2026. Kebijakan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT ke-69 Provinsi Riau.
Melalui program tersebut, masyarakat tidak hanya mendapatkan penghapusan denda keterlambatan, tetapi juga penghapusan pokok pajak untuk tunggakan di atas dua tahun. Hal ini diharapkan menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk kembali mengaktifkan status kendaraan sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Ninno Wastikasari, menjelaskan bahwa program ini merupakan kebijakan Plt Gubernur Riau yang bertujuan meringankan beban masyarakat sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah.
"Ya, bersempena HUT Riau, mulai awal Agustus sampai 31 Agustus, kami akan melaksanakan penghapusan denda pajak dan pokok pajak di atas dua tahun. Kebijakan ini untuk meringankan masyarakat yang terkendala pembayaran, sekaligus sebagai langkah optimalisasi pendapatan daerah dan pendataan potensi yang ada," ujar Ninno, Senin (27/7/2026).
Program pemutihan ini juga diharapkan mampu mengurangi jumlah kendaraan yang masih menunggak pajak di Riau. Sebelumnya, Bapenda mencatat masih terdapat jutaan kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran PKB sehingga berpotensi mengurangi penerimaan daerah.
Selain meluncurkan program pemutihan, Pemprov Riau bersama Tim Pembina Samsat juga terus mendorong masyarakat membayar pajak tepat waktu melalui pemberian hadiah kepada wajib pajak yang patuh.
Pada penarikan Undian Emas Samsat Riau Tahap II, sebanyak 136.607 wajib pajak yang melakukan pembayaran pada periode 1 April hingga 30 Juni 2026 berhak mengikuti undian berhadiah. Hadiah yang disediakan meliputi lima keping logam mulia dengan berbagai ukuran serta hadiah utama satu unit sepeda motor Yamaha Gear.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Riau, Muhammad Hidayat, menjelaskan bahwa reward dan apresiasi ini diharapkan bisa semakin menggerakkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu.
"Dengan adanya program pemutihan sepanjang Agustus serta berbagai bentuk apresiasi bagi wajib pajak yang disiplin. Kami berharap semakin banyak masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyelesaikan tunggakan pajak kendaraannya sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan daerah," katanya.
Sebagai informasi, potensi pendapatan daerah Provinsi Riau senilai hampir Rp500 miliar masih tertahan akibat tingginya tunggakan pajak kendaraan bermotor. Hingga 2025, tercatat 1.702.927 unit kendaraan di seluruh Riau belum melunasi kewajiban pajaknya.
Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau menunjukkan, total nilai tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp498.398.620.682. Nilai tersebut menjadi potensi penerimaan daerah yang belum masuk ke kas pemerintah.
Ninno mengatakan tunggakan tersebut tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Riau. Kota Pekanbaru menjadi penyumbang terbesar dengan 393.836 kendaraan yang belum membayar pajak, disusul Kabupaten Kampar 228.684 kendaraan, Bengkalis 156.186 kendaraan, dan Rokan Hulu 149.171 kendaraan.
Menurut Ninno, tingginya tunggakan pajak kendaraan berdampak terhadap penerimaan daerah karena hasil PKB menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk membiayai pembangunan serta pelayanan publik.
"Untuk mempercepat penagihan, kami telah menyerahkan data kendaraan yang menunggak kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota. Kami berharap masyarakat segera melunasi kewajiban pajaknya," katanya.
Sebagai langkah memberi kemudahan kepada masyarakat, Pemerintah Provinsi Riau juga akan menggelar program pemutihan denda pajak kendaraan mulai 1 hingga 31 Agustus 2026. Selama program berlangsung, wajib pajak cukup membayar pajak pokok, sementara denda keterlambatan dihapus.
"Kami mengimbau masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut karena program hanya berlaku selama satu bulan dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau," katanya.
0 Komentar