Kalimantan Timur Masuk 3 Provinsi dengan Perokok Paling Sedikit di Indonesia 2025, Ini Data BPS

Kalimantan Timur Masuk 3 Provinsi dengan Perokok Paling Sedikit di Indonesia 2025, Ini Data BPS

Data Kebiasaan Merokok di Indonesia Tahun 2025

Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan data terkini mengenai kebiasaan merokok masyarakat Indonesia pada tahun 2025. Berdasarkan survei yang dilakukan, sebanyak 28,68 persen penduduk berusia 15 tahun ke atas masih merokok dalam sebulan terakhir. Angka ini menunjukkan bahwa kebiasaan merokok tetap menjadi isu serius di tengah masyarakat.

Data BPS mencakup berbagai jenis rokok dan produk tembakau, seperti rokok putih, rokok kretek, cerutu, lisong, pipa cangklong/linting/kawung yang diisi tembakau, serta produk alternatif seperti shisha atau water pipe serta Heated Tobacco Product (HTP). Survei ini juga mencerminkan kebiasaan merokok responden dalam sebulan terakhir, baik yang merokok setiap hari maupun tidak.

Secara nasional, terdapat perbedaan signifikan antara wilayah perdesaan dan perkotaan. Tingkat merokok di daerah perdesaan mencapai 31,39 persen, lebih tinggi dibandingkan wilayah perkotaan sebesar 26,86 persen. Hal ini menunjukkan bahwa kebiasaan merokok lebih umum ditemukan di kawasan pedesaan.

Provinsi dengan Tingkat Perokok Terendah

Beberapa provinsi di Indonesia memiliki tingkat perilaku merokok yang relatif rendah. Bali menjadi provinsi dengan perokok terendah nasional, yaitu 19,02 persen. Diikuti oleh Papua dengan 22,02 persen, Kalimantan Timur 22,42 persen, Kalimantan Selatan 23,21 persen, dan DI Yogyakarta 23,29 persen.

Berikut adalah daftar 10 provinsi dengan tingkat perilaku merokok terendah di Indonesia:

  • DKI Jakarta: 25,17 persen
  • Papua Barat Daya: 24,94 persen
  • Kepulauan Riau: 24,67 persen
  • Sulawesi Selatan: 24,05 persen
  • Papua Tengah: 23,98 persen
  • DI Yogyakarta: 23,29 persen
  • Kalimantan Selatan: 23,21 persen
  • Kalimantan Timur: 22,42 persen
  • Papua: 22,02 persen
  • Bali: 19,02 persen

Provinsi dengan Tingkat Perokok Tertinggi

Di sisi lain, beberapa provinsi mencatat tingkat perilaku merokok yang sangat tinggi. Lampung menjadi provinsi dengan angka tertinggi, yaitu 34,25 persen. Diikuti oleh Nusa Tenggara Barat dengan 32,32 persen, Jawa Barat 32,07 persen, Bengkulu 32,03 persen, dan Papua Selatan 31,62 persen.

Selain itu, provinsi lain dengan tingkat merokok tinggi antara lain:

  • Banten: 31,19 persen
  • Sumatera Selatan: 31,02 persen
  • Gorontalo: 30,72 persen
  • Sumatera Barat: 30,48 persen
  • Jambi: 30,29 persen

Dampak Kesehatan dari Kebiasaan Merokok

Tingginya prevalensi merokok menjadi perhatian serius karena dampaknya terhadap kesehatan. Rokok mengandung ribuan zat kimia berbahaya, termasuk nikotin, tar, dan karbon monoksida. Zat-zat ini diketahui dapat meningkatkan risiko penyakit jantung, stroke, kanker paru-paru, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), serta gangguan kesehatan lainnya.

Selain berdampak pada perokok aktif, paparan asap rokok juga berbahaya bagi perokok pasif, terutama anak-anak dan ibu hamil. Asap rokok dapat meningkatkan risiko infeksi saluran pernapasan, asma, gangguan pertumbuhan janin, hingga berat badan lahir rendah.

0 Komentar