Kodim 0823/Situbondo Perkuat Perang Melawan Narkoba, Puluhan Prajurit Ikuti Sosialisasi P4GN Bersama Polres


SITUBONDO, GUBUKINSPIRASI.id
– Komitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba terus diperkuat Kodim 0823/Situbondo melalui kegiatan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Tahun 2026. Kegiatan yang digelar di Aula Letnan Nidin Makodim 0823/Situbondo, Jalan PB. Sudirman No. 32, Kelurahan Patokan, Kecamatan Situbondo, Rabu (29/7/2026), menjadi langkah nyata membangun lingkungan prajurit yang bersih dari narkoba sekaligus meningkatkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan zat terlarang.

Sekitar 50 prajurit mengikuti sosialisasi yang berada di bawah penanggung jawab Pasi Intel Kodim 0823/Situbondo, Kapten Arh Margoto. Untuk memperkuat pemahaman peserta, Kodim menghadirkan narasumber dari Polres Situbondo, yakni KBO Satresnarkoba Ipda Robi Sasongko, S.H., M.H. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Binmas Polres Situbondo, Iptu Rahman Fadli Kurniawan, S.H., M.H.

Dalam pemaparannya, Ipda Robi Sasongko menjelaskan secara komprehensif mengenai pengertian narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya beserta dampak buruk yang ditimbulkan terhadap kesehatan fisik, mental, maupun kehidupan sosial. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai ancaman pidana bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Materi yang disampaikan tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga membahas berbagai modus peredaran narkoba yang terus berkembang. Para prajurit dibekali kemampuan mengenali tanda-tanda awal penyalahgunaan narkoba serta pentingnya deteksi dini sebagai langkah preventif untuk mencegah masuknya narkoba ke lingkungan TNI maupun masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Kodim 0823/Situbondo berharap seluruh prajurit semakin memahami bahwa penyalahgunaan narkoba bukan hanya mengancam kesehatan individu, tetapi juga dapat merusak integritas, disiplin, serta profesionalisme sebagai aparat negara. Oleh karena itu, setiap personel dituntut memiliki ketahanan moral yang kuat dan mampu menjadi contoh dalam menjaga lingkungan yang bebas dari narkoba.

Kasat Binmas Polres Situbondo, Iptu Rahman Fadli Kurniawan, menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata. Menurutnya, diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar peredaran narkoba dapat dicegah sejak dini.

"Pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi antara Babinsa dan Bhabinkamtibmas menjadi ujung tombak dalam memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus mencegah berkembangnya penyalahgunaan narkoba di wilayah binaan," tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba maupun gangguan keamanan lainnya kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110. Menurutnya, laporan dari masyarakat sangat membantu aparat dalam melakukan tindakan cepat dan tepat untuk mencegah meluasnya peredaran narkotika.

Sementara itu, kegiatan P4GN yang rutin dilaksanakan Kodim 0823/Situbondo menjadi bagian dari komitmen TNI AD dalam membangun sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Program tersebut juga sejalan dengan implementasi Asta Cita pemerintah, khususnya dalam memperkuat reformasi hukum serta pencegahan dan pemberantasan narkoba sebagai upaya menjaga ketahanan nasional.

Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, seluruh prajurit diharapkan semakin memahami bahaya narkoba, meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus peredarannya, serta mampu menjadi teladan sekaligus agen edukasi di tengah masyarakat. Komitmen tersebut menjadi langkah strategis dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, produktif, dan bebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

0 Komentar