Mendagri Bantah Isu 2 Desa RI Masuk Malaysia: Kita Justru Diuntungkan

Penjelasan Menteri Dalam Negeri Mengenai Perbatasan Indonesia-Malaysia


Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan penjelasan terkait isu yang menyebut bahwa Indonesia kehilangan dua desa yang masuk ke wilayah Malaysia dalam penyelesaian batas wilayah antara kedua negara. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan hanya berupa misinformasi yang beredar di masyarakat.

Menurut Tito, yang masuk ke wilayah Malaysia hanyalah sebagian kecil dari bidang tanah dua desa tersebut. Sebaliknya, Indonesia justru memperoleh wilayah yang jauh lebih luas sebagai hasil kesepakatan penegasan batas. Penjelasan ini disampaikan oleh Tito saat memaparkan hasil penyelesaian beberapa segmen perbatasan darat Indonesia-Malaysia di Pulau Sebatik dan kawasan Kalimantan bagian timur dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6).


Tito menjelaskan bahwa penyelesaian batas dilakukan berdasarkan dua nota kesepahaman (MoU) yang telah disepakati antara Indonesia dan Malaysia. Pada segmen Pulau Sebatik, hasil kesepakatan menetapkan lahan seluas 127,3 hektare berada di sisi Indonesia, sedangkan 4,9 hektare berada di sisi Malaysia.

“Antara Indonesia dengan Malaysia di dua segmen, yaitu Sungai Simantipal dan Pulau Sebatik serta dua segmen di Sungai Sinapat dan Sungai Sesai. Khusus untuk penyelesaian segmen-segmen di Kalimantan bagian timur ini berdasarkan dua MoU, maka di Pulau Sebatik disepakati 127,3 hektare berada pada sisi Indonesia dan 4,9 hektare pada sisi Malaysia. Jadi sebetulnya kita diuntungkan lebih luas,” ujar Tito.


Selain itu, Tito juga menjelaskan mengenai segmen Sungai Simantipal dan segmen Sungai Sinapat. “Untuk Sungai Simantipal disepakati seluas 5.700 hektare atau seluruhnya berada pada sisi Indonesia, jadi milik kita. Kemudian untuk segmen Sungai Sinapat dan B2700 B3100 disepakati 5.207 hektare berada pada sisi Indonesia dan 778 hektare berada pada sisi Malaysia. Sedangkan di segmen C500 dan C600, 405 hektare berada pada sisi Malaysia,” jelas Tito.


Batas Wilayah Belum Jelas Sejak Zaman Kolonial
Tito menjelaskan bahwa masalah batas wilayah di kawasan tersebut merupakan masalah lama yang telah berlangsung sejak masa kolonial Belanda dan Inggris. Menurutnya, pembagian wilayah saat itu hanya dituangkan dalam peta tanpa adanya penegasan batas secara fisik di lapangan.

“Nah, ini yang mungkin mohon maaf, yang memang problem lama karena Malaysia dengan Belanda dan Inggris membagi Pulau Sebatik dan beberapa Sungai Sinapat dan Simantipal tadi itu hanya di peta, sedangkan di lapangannya tidak,” ujar Tito.

Akibatnya, hingga kini masih terdapat rumah yang sebagian lahannya berada di Indonesia dan sebagian lainnya berada di Malaysia. “Ternyata yang terjadi di lapangan kita lihat yang sudah berkunjung saya kira tahu bahwa lintas batasnya tidak jelas, tapal batas tidak jelas. Ada rumah-rumah yang bahkan sebagian bagian depannya atau bagian belakangnya milik Indonesia, sebagiannya lagi adalah berada di Malaysia,” lanjutnya.

Tito menambahkan bahwa ketidakjelasan batas wilayah juga memicu berbagai persoalan lintas negara, mulai dari perdagangan orang, penyelundupan narkotika, penyelundupan senjata api, hingga berbagai bentuk penyelundupan lainnya. Karena itu, pemerintah terus menyelesaikan persoalan perbatasan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.


Tito: Desanya Tetap di Indonesia
Di akhir penjelasannya, Tito kembali meluruskan isu yang menyebut Indonesia kehilangan dua desa karena masuk ke wilayah Malaysia. Menurut dia, desa-desa tersebut tetap berada di wilayah Indonesia. Yang berubah hanyalah sebagian kecil bidang tanah sebagai konsekuensi penegasan batas, sementara Indonesia memperoleh wilayah yang jauh lebih luas.

“Nah, inilah yang mungkin menjadi isu kadang-kadang dikatakan bahwa ada dua desa yang lepas masuk Malaysia. Bukan seperti itu. Yang ada adalah ada bagian tanah dari desa itu yang masuk Malaysia, tapi yang masuk ke Indonesia, dari Malaysia yang masuk Indonesia juga jauh lebih banyak. Jadi kita sebetulnya diuntungkan,” ujar Tito.

“Yang dimaksud itu adalah 127 hektare itu ada di dua desa yang konsekuensinya masuk ke wilayah Malaysia, tapi kita mendapatkan kompensasi 5.700 hektare pada masuk ke dalam sisi Indonesia,” tambahnya.

Tito meminta publik tidak lagi memahami penyelesaian batas tersebut sebagai kehilangan wilayah. “Ini yang mohon kami klarifikasi dalam forum ini karena kadang-kadang menjadi isu di publik seolah kita kehilangan dua desa. Padahal desanya tidak hilang, yang hilang itu adalah sebagian tanahnya, tapi kita mendapatkan lebih dari itu,” pungkasnya.

0 Komentar