Anak Usaha BRMS Dairi Prima Mineral Siap Kembangkan Tambang Bawah Tanah Seng dan Timah Hitam

Proyek Tambang Bawah Tanah Dairi Prima Mineral

PT Dairi Prima Mineral (DPM) siap memulai pengembangan tambang bawah tanah untuk memproduksi komoditas seng (Zn) dan timah hitam (Pb). Kemitraan antara PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) dan NFC (Hong Kong) Metal Resources Company Limited ini akan mengembangkan dua prospek tambang, yaitu Anjing Hitam dan Lae Jehe yang berlokasi di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Technical Manager Dairi Prima Mineral, Widianto, menjelaskan bahwa pada tahun ini DPM telah mendapatkan persetujuan akhir studi kelayakan serta izin lingkungan dari adendum Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Selain itu, DPM juga telah mendapatkan izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) seluas 53,11 hektare yang berlaku hingga 29 Desember 2047.

Pengembangan Prospek Tambang Anjing Hitam

DPM akan terlebih dahulu menggarap prospek tambang Anjing Hitam. Berdasarkan estimasi tahun 2025, Anjing Hitam memiliki sumber daya sebanyak 8,53 juta ton dengan kadar seng 13,8% dan timah hitam 7,9%. Setelah dikonversi, cadangan Anjing Hitam mencapai 7,70 juta ton dengan kadar seng 12,5% dan timah hitam 7,3%.

Proyek pengembangan tambang bawah tanah dari prospek Anjing Hitam dan pembangunan fasilitas pengolahan bijih diperkirakan menyerap investasi sekitar US$ 450 juta. DPM akan memulai proyek tambang bawah tanah dan pembangunan fasilitas pengolahan bijih pada kuartal I-2027. Proses konstruksi diperkirakan berlangsung sekitar dua tahun, sehingga harapan DPM adalah mulai mendapatkan ore (bijih) dari tambang bawah tanah pada kuartal IV-2028, dan proses pengolahannya dimulai pada kuartal I-2029.

Fasilitas Pengolahan Bijih

Pabrik pengolahan DPM dirancang untuk mengolah bijih dengan kapasitas 1 juta ton bijih kering per tahun. Bijih yang diolah memiliki kadar seng sekitar 11%-15% dan timah hitam antara 6%-9%, dengan menghasilkan konsentrat sebesar 56% untuk timah hitam dan 52% untuk seng.

Selama periode operasi, DPM memperkirakan dapat memproduksi konsentrat kering sebanyak 2,43 juta ton dengan kandungan logam sebesar 821.150 ton seng dan 473.895 ton timah hitam. Selain konsentrat seng dan konsentrat timah hitam, hasil dari pengolahan bijih juga akan menghasilkan konsentrat sulfur.

Signifikansi Komoditas Seng dan Timah Hitam

Seng dan timah hitam merupakan mineral kritis dan strategis yang dibutuhkan oleh banyak industri dalam negeri seperti industri pengelasan serta baterai dan aki. Produksi konsentrat sulfur juga memiliki nilai strategis untuk mengurangi ketergantungan impor. Apalagi, kebutuhan sulfur akan meningkat sejalan dengan bertambahnya fasilitas High Pressure Acid Leaching (HPAL) yang beroperasi di Indonesia.

Prospek Tambang Lae Jehe

Dengan estimasi cadangan saat ini, prospek Anjing Hitam bisa beroperasi selama sembilan tahun. DPM terus berupaya meningkatkan sumber daya dan cadangan sehingga memperpanjang umur tambang Anjing Hitam. Bersamaan dengan itu, DPM akan menyiapkan penambangan di prospek Lae Jehe.

Dalam estimasi per tahun 2025, Lae Jehe memiliki sumber daya sebanyak 27,90 juta ton, dengan kadar seng 6,1% dan timah hitam 3,7%. Konversi cadangan Lae Jehe diestimasikan sebanyak 10 juta ton dengan kadar seng 6,4% dan timah hitam 3,8%.

"Prospek Lae Jehe masih kami kembangkan karena kadarnya masih di bawah prospek Anjing Hitam, jadi kami masih melakukan infill drilling lagi. Harapannya, sebelum Anjing Hitam habis, kami sudah bisa lanjut ke Lae Jehe, jadi akan berkesinambungan," ujar Widianto.

Struktur Saham dan Perizinan

Sebagai informasi, mayoritas kepemilikan DPM dipegang oleh NFC (Hong Kong) Metal Resources Company Limited dengan porsi 51% saham. Sedangkan BRMS menguasai sebanyak 49% saham DPM.

Aspek Perizinan dan Lingkungan

DPM telah menempuh perjalanan yang cukup panjang untuk bisa memulai pertambangan. Perizinan proyek DPM telah berlangsung hampir tiga dekade sejak Kontrak Karya ditandatangani pada tahun 1998. Kegiatan eksplorasi telah berlangsung pada 1997-2002, hingga ditemukan endapan seng dan timah hitam yang diberi nama Prospek Anjing Hitam.

Studi kelayakan pertama disusun pada 2004 dan Amdal disahkan Bupati Dairi pada 2005. Selanjutnya, DPM memperoleh Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) seluas 53,11 hektare pada 2012, sebelum dilakukan revisi studi kelayakan pada 2015 akibat perubahan lokasi portal, Tailing Storage Facility (TSF), dan gudang bahan peledak.

Pada tahun 2022, pemerintah menyetujui adendum Amdal yang mengakomodasi tiga perubahan tersebut. Namun, pada 2024 Mahkamah Agung (MA) memenangkan gugatan kelompok masyarakat terhadap persetujuan adendum AMDAL, sehingga Menteri Lingkungan Hidup menjalankan putusan MA dengan mencabut persetujuan tersebut pada 2025.

Berdasarkan kajian terbaru yang menjadi dasar revisi studi kelayakan, DPM memiliki dua prospek utama yakni Anjing Hitam dan Lae Jehe. Widianto menegaskan bahwa DPM akan memenuhi aspek lingkungan dan keberlanjutan dalam operasional pertambangan seng dan timah hitam bawah tanah tersebut.

Teknik Penambangan Bawah Tanah

Widianto menjelaskan bahwa DPM akan menerapkan metode penambangan bawah tanah menggunakan kombinasi longhole stoping dan cut and fill, sehingga bekas ruang tambang akan diisi kembali menggunakan material tailing yang telah diolah. Pemanfaatan tailing sebagai material pengisi kembali dilakukan dengan persetujuan teknis dari pemerintah.

"Material tailing tidak dibuang atau ditempatkan dipermukaan, tetapi dipisahkan terlebih dahulu antara cairan dan padatan. Cairannya digunakan kembali dalam proses pengolahan, sedangkan padatannya dicampur semen lalu dipompa kembali ke dalam lubang tambang sebagai backfill material," jelas Widianto.

Metode cut and fill mining membuat pembukaan lahan akan lebih minimal, sehingga hutan dan ekosistem tetap terjaga. "Sistem backfill tailing juga tidak hanya berfungsi menjaga stabilitas area tambang, tetapi mendukung perlindungan lingkungan serta kepatuhan terhadap regulasi," tandas Widianto.

0 Komentar