Perum Jasa Tirta II Beri Bantuan Kepada Keluarga Korban
Perum Jasa Tirta II (PJT II) memberikan bantuan berupa santunan dan beasiswa bagi dua anak dari Sumarna, petugas keamanan Waduk Jatiluhur yang ditemukan meninggal dunia. Selain itu, putra sulung korban juga akan diberikan kesempatan untuk bekerja di PJT II setelah lulus SMA sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap keluarga almarhum.
Keluarga korban mendapatkan pendampingan dari pihak perusahaan sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi Sumarna selama menjalankan tugas sebagai petugas keamanan. Direktur Utama PJT II, Imam Santoso, menyatakan bahwa peristiwa ini merupakan duka yang sangat mendalam bagi keluarga besar perusahaan.
"Kami kehilangan salah satu insan perusahaan yang selama ini telah menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi," ujar Imam kepada Tribunjabar.id, Senin (27/7/2026). Ia menegaskan bahwa pihak perusahaan tidak ingin keluarga korban menghadapi cobaan ini sendirian.
Selain bantuan finansial, PJT II juga berkomitmen untuk memastikan kedua anak korban dapat menyelesaikan pendidikan mereka. Bahkan, putra sulung korban akan diberikan peluang kerja di perusahaan setelah lulus SMA. Hal ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi terhadap pengabdian Sumarna selama bertahun-tahun.
Evaluasi Sistem Keamanan
Kasus kematian Sumarna juga menjadi bahan evaluasi bagi PJT II. Pihak perusahaan akan meninjau ulang sistem keamanan di seluruh wilayah operasional perusahaan. Tujuannya adalah untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Permintaan Gubernur Jabar
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), meminta polisi untuk segera mengungkap kasus ini. Ia mengatakan bahwa rasa aman masyarakat di Jawa Barat harus dijaga.
"Hari ini saya bertemu dengan Pak Kasat Reserse untuk menanyakan perkembangan. Selanjutnya, kami meminta agar kasus ini segera terungkap karena ini menyangkut rasa aman masyarakat di Jawa Barat," ujarnya saat mendatangi Polres Purwakarta, Senin (27/7/2026).
Ia juga menyoroti belum optimalnya keamanan di Waduk Jatiluhur. "Bayangkan, perusahaan besar yang memiliki fungsi menjaga keamanan dan keselamatan negara. Bendungan Jatiluhur memiliki fungsi penahan banjir, listrik, air bersih, pertanian, dan perikanan, tetapi di tanggulnya tidak ada CCTV," katanya.
Penyelidikan Polisi
Di media sosial, beredar kabar bahwa pihak kepolisian telah menangkap pelaku di balik kematian Sumarna. Namun, hal tersebut dibantah oleh Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP I Made Purwantara. Ia menyatakan bahwa hingga saat ini, belum ada satu pun orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus kematian misterius petugas keamanan ini.
"Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Informasi yang beredar di media sosial itu tidak benar, belum ada yang kami amankan," ujarnya, Senin (27/7/2026).
Jasad Sumarna ditemukan mengambang pada Jumat (24/7/2026) pekan lalu. Kematian petugas keamanan ini memicu banyak pertanyaan baik di media sosial maupun di masyarakat. Kedua tangan korban ditemukan dalam kondisi terborgol, sehingga banyak yang menduga ada unsur dugaan pidana dalam kasus ini.
AKP Purwantara mengatakan, hingga saat ini, sudah ada belasan saksi yang diperiksa. Jumlah tersebut, ujarnya, masih bisa bertambah sejalan dengan proses penyelidikan. Para saksi yang sudah diperiksa yakni mulai dari rekan kerja, keluarga, hingga orang-orang yang berada di sekitaran lokasi saat penemuan korban.
"Saksi yang diperiksa terdiri dari rekan terdekat, keluarga, rekan kerja sesama satpam, serta orang-orang yang berada di sekitar lokasi kejadian saat hari peristiwa," kata I Made, dikutip dari TribunJabar.id.
0 Komentar