Dari Timor Timur ke Papua: Dampak Perang Gerilya pada Warga Sipil


Pembunuhan terhadap warga sipil di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, oleh TPNPB (Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat) dengan tuduhan menjadi mata-mata militer Indonesia telah memicu kekhawatiran yang semakin besar. Dalam konflik bersenjata yang berlangsung selama bertahun-tahun, tudingan mata-mata sering kali digunakan sebagai alasan untuk menyerang warga sipil. Dua dari korban penembakan adalah pasangan suami-istri, Yantinus Kogoya dan Shelly Wenda, sementara identitas korban ketiga masih belum diketahui.

Penembakan ini dilakukan oleh pasukan di bawah komando Komandan Operasi TPNPB Kodap XVI Yahukimo, Kopitua Heluka. Dalam pernyataannya, TPNPB menyebut bahwa Yantinus dan Shelly "benar-benar agen intelijen militer pemerintah Indonesia." Menurut Kopitua, Yantinus pernah membawa tentara Indonesia ke markas TPNPB melalui jalur Trans Papua. Akibatnya, sejumlah pasukan TPNPB ditembak mati dan terkena serangan bom.

Namun, TNI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) menyangkal tuduhan tersebut. Mereka menyatakan bahwa Yantinus dan Shelly adalah warga sipil. TNI juga mengklaim telah mengevakuasi keduanya dan sedang mencari satu orang lainnya yang juga ditembak. Kepala Penerangan Koops Habema, Letkol Wirya Arthadiguna, mengatakan bahwa pasukannya sedang menyelidiki dan mengejar para pelaku penembakan.

Dalam konteks yang lebih luas, konflik bersenjata antara TPNPB dan TNI tidak hanya mengancam keselamatan warga sipil, tetapi juga memperlihatkan bagaimana tudingan mata-mata sering digunakan sebagai alasan untuk melakukan kekerasan. Peneliti isu keamanan yang dihubungi BBC News Indonesia menyoroti bahwa situasi di Tanah Papua saat ini mirip dengan masa lalu, seperti di Timor Timur dan Aceh. Namun, upaya perdamaian di Tanah Papua belum pernah dilakukan oleh pemerintah dan TPNPB.

Alasan Penembakan oleh TPNPB
TPNPB memberikan lima alasan di balik penembakan terhadap Yantinus dan Shelly:
1. Yantinus dan Shelly diduga pernah "membawa masuk alat berat di wilayah operasi TPNPB Kodap XVI Yahukimo untuk kepentingan perusahaan".
2. TPNPB menuduh Yantinus mendampingi militer Indonesia ke markas TPNPB via jalur Trans Papua.
3. TPNPB menyebut Yantinus merupakan mantan personel mereka, namun kemudian membelot dan menunjukkan lokasi milisi kepada aparat.
4. TPNPB menuduh Yantinus membawa lari senjata laras panjang milik Kodap XVI Yahukimo, lalu menyerahkannya kepada tentara Indonesia.
5. TPNPB-OPM menyatakan eksekusi mati mereka terhadap Yantinus "sesuai dengan hukum rimba yang berlaku dalam perang."

Meskipun TPNPB menyatakan klaimnya, mereka tidak memiliki bukti visual atas tuduhan ini. BBC News Indonesia tidak dapat memverifikasi klaim tersebut karena keterbatasan akses ke narasumber di Yahukimo.

Kekerasan Terhadap Warga Sipil di Papua
Pembunuhan warga sipil dengan tudingan menjadi mata-mata bukanlah hal baru di Papua. Pada September 2025, TPNPB menembak mati dua pendulang emas di Yahukimo, dengan tuduhan mereka sebagai mata-mata TNI. Beberapa bulan sebelumnya, TPNPB juga menyatakan tanggung jawab atas pembunuhan enam guru dan tenaga kesehatan di daerah yang sama. Di Kabupaten Pegunungan Bintang, Senus Lepitalen ditembak dengan senjata api laras pendek karena dituduh sebagai bagian dari intelijen pemerintah Indonesia.

Di Intan Jaya, Boki Ugipa tewas setelah ditembak TPNPB dengan tuduhan menjadi mata-mata aparat. Di Kabupaten Nduga, pada 2022, sepuluh warga tewas setelah ditembak TPNPB dengan alasan yang mirip: dituduh mata-mata Indonesia.

Di sisi lain, aparat Indonesia juga melakukan kekerasan terhadap warga sipil. Lima warga sipil di Yahukimo tewas ditembak TNI pada 2023, dengan tuduhan mereka bagian dari TPNPB. Gereja lokal menepis tudingan tersebut, menyatakan bahwa para korban hanya jemaat biasa. Di Kabupaten Puncak, April 2026, operasi militer menghilangkan belasan nyawa sipil—mayoritas anak-anak, ibu, dan lanjut usia—dengan klaim "informasi tentang keberadaan TPNPB."

Konflik Gerilya di Papua
Konflik bersenjata di Papua berlangsung dalam bentuk perang gerilya antara TPNPB dan TNI-Polri. Konflik ini telah terjadi sejak awal dekade 1960-an. Dalam setiap perang gerilya, kekerasan terhadap warga sipil sering terjadi. Peneliti dari Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC), Deka Anwar, menjelaskan bahwa ada dua bentuk kekerasan terhadap warga sipil dalam perang gerilya: aksi diskriminatif dan indiskriminatif.

Menurut Deka, kekerasan diskriminatif terjadi ketika para pelaku di lapangan memilih target serangan. Sebaliknya, kekerasan indiskriminatif menyasar semua pihak tanpa pandang bulu. Dalam realitas di Tanah Papua sekarang, kekerasan yang muncul lebih ke arah aksi diskriminatif, atau targeted selected violence.

Peran Warga Sipil dalam Perang Gerilya
Dalam perang gerilya, warga sipil sering kali menjadi korban karena dituduh sebagai mata-mata atau kolaborator. Tuduhan ini sering muncul saat dua pihak yang berkonflik tengah berkompetisi untuk menguasai suatu wilayah tertentu. Dalam konteks ini, baik TPNPB maupun militer Indonesia saling menuding satu sama lain dalam 'memelihara' mata-mata.

Selain itu, dalam perang gerilya, pihak yang saling berseteru berupaya keras untuk merebut hati dan pikiran masyarakat. Menurut Deka, siasat ini tidak dilakukan untuk mencapai kemenangan, tapi agar perang gerilya dapat berlangsung dalam periode yang panjang.

Peran Militer dalam Konflik
Menurut Deka, perang gerilya merepresentasikan "pilihan yang rasional" dari dua kelompok yang bertikai di Tanah Papua. Bagi TPNPB, keputusan mereka bergerilya adalah konsekuensi dari pembatasan ruang-ruang kebebasan sipil di Papua. Gerakan politik di Papua sering kali menghadapi pembatasan negara. Obrolan perihal aspirasi politik masyarakat Papua pun tak pernah tuntas karena pembungkaman oleh pemerintah.

Sementara TNI, kata Deka, perang gerilya adalah pelaksanaan dari doktrin dan ideologi pertahanan-keamanan. Dalam buku berjudul Pokok-Pokok Gerilya (1953), Jenderal Abdul Haris Nasution menyebut perang gerilya ialah tentang ideologi, politik, ekonomi, serta psikologis.

Eskalasi Konflik di Papua
Riset IPAC menunjukkan bahwa gerilyawan TPNPB tidak pernah menimbulkan "kerusakan" yang cukup parah untuk mendorong pemerintah mempertimbangkan negosiasi secara serius. Di sisi lain, IPAC menyebut terdapat berbagai pihak yang mempunyai kepentingan untuk mempertahankan "ancaman berskala rendah" dari TPNPB ini.

Eskalasi konflik di Papua meningkat setelah tahun 2018. Frekuensi kekerasan dalam konflik bersenjata melonjak dari rata-rata 11 insiden per tahun pada periode 2010-2017 menjadi rata-rata 52 setiap tahun pada 2018-2021. Mayoritas korban tewas adalah warga sipil, dengan 125 orang—naik drastis dari rentang waktu 2010-2017 yang cuma 53 individu.

Peran Persenjataan dalam Konflik
Daya jangkau TPNPB disebut IPAC juga meluas. Sebelum 2018, gerak TPNPB terbatas dan terkonsentrasi di beberapa kabupaten di wilayah pegunungan bagian tengah seperti Puncak Jaya, Lanny Jaya, dan Mimika. Begitu memasuki 2018, bentrokan senjata antara TPNPB dan aparat keamanan Indonesia ditemukan di kabupaten yang beberapa dekade terakhir tidak mengalami gejolak, misalnya Pegunungan Bintang, Intan Jaya, Yahukimo, Deiyai, dan Keerom.

Pendekatan Pemerintah terhadap Konflik
Untuk mengatasi sengkarut permasalahan di Tanah Papua, pemerintah disebut terus-menerus bertopang pada perspektif keamanan. Langkah ini dikritik karena terus memperpanjang rantai kekerasan. Riset Anatomy of an Occupation: The Indonesian Military in West Papua yang ditulis Jim Elmslie dan Camellia Webb-Gannon mengungkap, selama puluhan tahun tekad pemerintah Indonesia untuk 'menduduki' Papua tak pernah reda.

Solusi untuk Papua
Konflik di Timor Leste dan Aceh mencapai titik akhirnya ketika jalur penyelesaian berpindah ke meja-meja perundingan. Di Timor Leste, masyarakat memperoleh kesempatan untuk terlibat dalam referendum. Timor Leste pun berdiri sebagai sebuah negara yang mandiri. Sedangkan di Aceh, Perjanjian Helsinki menutup pintu kekerasan demi kekerasan yang ditimbulkan dari konflik GAM dengan pemerintah Indonesia. Aceh tidak memerdekakan diri, tapi diberi kewenangan istimewa guna mengurus pemerintahannya sendiri.

Namun, Papua tidak bisa diselesaikan sebagaimana konflik bersenjata terdahulu. Deka Anwar, peneliti dari IPAC, menyatakan bahwa Indonesia tidak mau mengulangi kesalahannya di Timor Leste dan Aceh. Kebalikan dari dulu, Indonesia sekarang tidak mau mengizinkan referendum untuk Papua.

Harapan untuk Masa Depan Papua
Latifah Siregar, Direktur Aliansi Demokrasi untuk Papua, menekankan bahwa konflik di Papua sudah mencapai titik yang mengkhawatirkan. Untuk mencegah kondisi memburuk, dia mendesak agar akses logistik dan bantuan kemanusiaan dibuka secara konsisten. Tujuannya, kata dia, agar masyarakat yang terdampak konflik dapat kembali meraih hak atas pelayanan dasar seperti kesehatan, tempat tinggal, hingga pendidikan.

Apabila hal tersebut berjalan, langkah selanjutnya yaitu membentuk dialog-dialog yang mengedepankan partisipasi pihak-pihak independen. Ruang lingkup dialog di sini tidak terbatas pada pencarian solusi, melainkan pengusutan atas kasus-kasus pelanggaran HAM oleh kedua belah pihak.

"Supaya tidak saling melemparkan stigma, tidak saling tuding, tidak saling bertukar dendam," ucap Latifah.

Bagaimanapun, Latifah menilai jalan menuju penyelesaian masalah di Papua masih jauh dari harapan karena pemerintah mengirim tentara secara simultan ke wilayah itu. Dalam taraf tertentu, menurut dia, yang paling berbahaya dari konflik di Papua ialah saat dampak terburuknya pelan-pelan menjadi pemandangan yang dianggap biasa.
















0 Komentar