Mau Kartu Layanan Gratis? Daftar di 3 Lokasi CFD Minggu Ini

Mau Kartu Layanan Gratis? Daftar di 3 Lokasi CFD Minggu Ini

Ringkasan Berita

Pendaftaran Kartu Layanan Gratis (KLG) bagi pendaftar baru tersedia di tiga lokasi CFD pada Minggu, 9 Agustus 2026. Layanan CFD dikhususkan untuk kategori lansia dan penyandang disabilitas dengan kuota terbatas di setiap lokasi. KLG dapat digunakan untuk perjalanan gratis menggunakan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta bagi masyarakat yang memenuhi kategori penerima.

Bagi sebagian masyarakat, kemudahan menggunakan transportasi umum bukan hanya soal tersedianya rute dan layanan, tetapi juga berkaitan dengan kemampuan untuk menjangkau berbagai kebutuhan sehari-hari dengan lebih mudah. Untuk mendukung mobilitas kelompok masyarakat tertentu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan Kartu Layanan Gratis (KLG) atau TJ Card. KLG yaitu kartu yang memberikan akses perjalanan gratis pada layanan transportasi publik bagi warga yang memenuhi kategori penerima. Kartu ini dapat digunakan untuk Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. Sehingga keberadaannya dapat membantu kelompok penerima dalam menjalankan aktivitas tanpa harus membayar tarif perjalanan.

KLG ditujukan kepada sejumlah kelompok masyarakat yang telah ditetapkan, mulai dari lansia, penyandang disabilitas, veteran, penduduk Kepulauan Seribu, hingga penerima manfaat lainnya seperti pendidik PAUD, penjaga rumah ibadah, jumantik, dan kelompok tertentu sesuai ketentuan program. Dengan adanya layanan tersebut, akses terhadap transportasi publik diharapkan dapat menjangkau lebih banyak warga, termasuk mereka yang membutuhkan dukungan mobilitas dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Bagi masyarakat yang termasuk dalam kategori penerima tetapi belum memiliki kartu, kesempatan untuk melakukan pendaftran baru tersedia pada kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD). Pada Minggu, 9 Agustus 2026, booth Dinas Perhubungan DKI Jakarta membuka layanan pendaftaran KLG di tiga lokasi, yakni Bundaran HI, Jalan HR Rasuna Said, dan kawasan Jakarta Barat. Layanan ini secara khusus diperuntukkan bagi pendaftar baru kategori lansia dan penyandang disabilitas. Pendaftaran tersebut memiliki jumlah kuota yang berbeda di setiap lokasi dan akan dihentikan apabila kuota antrean telah terpenuhi. Karena itu, calon pendaftar perlu memperhatikan jadwal pelayanan sekaligus memastikan dokumen yang dibutuhkan telah disiapkan sebelum datang ke lokasi.

Jadwal dan Lokasi Pendaftaran KLG di CFD

Berikut adalah jadwal dan lokasi pendaftaran KLG di CFD:

  1. Bundaran HI
    Lokasi: Depan Hotel Mandarin Oriental
    Waktu: 05.30-10.00 WIB
    Kuota: Maksimal 100 kartu untuk pendaftar baru

  2. Jalan HR Rasuna Said
    Lokasi: Pedestrian Plaza Festival
    Waktu: 05.30-09.00 WIB
    Kuota: Maksimal 50 kartu untuk pendaftar baru

  3. Jakarta Barat
    Lokasi: Depan Gedung HSBC, kawasan Puri Kembangan
    Waktu: 05.30-10.00 WIB
    Kuota: Maksimal 50 kartu untuk pendaftar baru

Pendaftaran di ketiga lokasi tersebut diperuntukkan bagi pendaftar baru kategori lansia dan penyandang disabilitas. Peserta perlu memperhatikan waktu pelayanan karena pendaftaran dapat ditutup setelah kuota antrean terpenuhi.

Syarat Pendaftaran KLG di CFD

Dokumen yang perlu disiapkan berbeda berdasarkan kategori pendaftar:

Kategori Penyandang Disabilitas

  • Softcopy KTP nasional
  • Softcopy Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta atau surat keterangan disabilitas dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah
  • Softcopy pasfoto

Kategori Lansia

  • Softcopy KTP DKI Jakarta
  • Softcopy pasfoto

Pendaftar yang sebelumnya telah melakukan pendaftaran KLG melalui booth Dishub DKI Jakarta dapat melakukan pengambilan kartu di kelurahan terdekat setelah menerima pemberitahuan melalui WhatsApp dari PT Transjakarta.

Siapa yang Berhak Mendapatkan KLG?

Kartu Layanan Gratis tidak diberikan untuk seluruh masyarakat secara umum, melainkan diperuntukkan bagi kelompok tertentu sesuai ketentuan. Beberapa kategori yang tercantum dalam informasi layanan antara lain:

  • Lansia, yakni warga dengan KTP Jakarta yang berusia 60 tahun ke atas
  • Penyandang disabilitas, dengan KTP nasional dan bukti pendukung sesuai ketentuan
  • Veteran RI, dengan KTP nasional
  • Penerima Raskin/KKS, yakni warga yang berdomisili di Jabodetabek dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) aktif
  • Penduduk Kepulauan Seribu, dengan KTP Kepulauan Seribu
  • Pengurus masjid atau marbot, dengan KTP Jakarta dan Surat Keputusan DMI tahun berjalan
  • Pendidik PAUD, dengan KTP Jakarta dan Surat Keputusan mengajar di Jakarta tahun berjalan
  • Jumantik, dengan KTP Jakarta dan Surat Keputusan Jumantik tahun berjalan
  • TNI dan Polri, dengan KTP nasional serta Kartu Tanda Anggota (KTA) yang masih aktif

Selain kategori tersebut, terdapat penerima lain sesuai ketentuan program KLG.

Cara Mendaftar KLG

Selain melalui booth yang tersedia saat CFD, pendaftaran KLG juga dapat dilakukan melalui sejumlah saluran sesuai kategori penerima.

Melalui Bank Jakarta

Saluran ini diperuntukkan bagi beberapa kategori, seperti: * Penerima KJP Plus dan KJMU
Penghuni Rusunawa
ASN DKI Jakarta
* Pensiunan PNS DKI Jakarta

Melalui Laman KLG Transjakarta dan Halte

Pendaftaran juga tersedia melalui laman klg.transjakarta.co.id dan sejumlah halte Transjakarta untuk kategori penerima tertentu, antara lain: * Tim Penggerak PKK dan kelompok PKK
PJLP dan pegawai non-ASN Pemprov DKI Jakarta
Penyandang disabilitas
Lansia
Veteran RI
Karyawan swasta pemegang Kartu Pekerja Jakarta
Pendidik dan tenaga kependidikan PAUD
Penjaga rumah ibadah
Penduduk Kepulauan Seribu
Jumantik
Pengurus Karang Taruna
Dasawisma
Pengurus Posyandu
* TNI/Polri

Adapun halte Transjakarta yang melayani pendaftaran KLG meliputi: * Monas
CSW
Simpang Kuningan
Pulogadung
Koja
Kota
Cawang Sentral
Juanda
Kampung Melayu
* Jl. Ragunan

Untuk beberapa lokasi, layanan pendaftaran tersedia setiap hari pada pukul 06.00-22.00 WIB.

Tahapan Mendapatkan KLG

Bagi masyarakat yang ingin mengajukan Kartu Layanan Gratis, secara umum prosesnya meliputi beberapa tahapan: * Melakukan pendaftaran, baik melalui kanal yang sesuai kategori maupun lokasi layanan yang tersedia
Mengisi biodata dengan data diri secara lengkap
Mengunggah dokumen seperti KTP, KK, pasfoto, dan dokumen pendukung sesuai kategori penerima
Menunggu proses verifikasi data dan dokumen
Mengambil kartu setelah mendapatkan informasi bahwa kartu telah tersedia

Dokumen yang dibutuhkan dapat berbeda sesuai kategori penerima sehingga calon pendaftar perlu memastikan persyaratan sebelum mengajukan permohonan.

Cara Menggunakan Kartu Layanan Gratis

Setelah kartu diterima dan masih dalam masa aktif, KLG dapat digunakan pada layanan transportasi yang menerima kartu tersebut. Penggunaannya dilakukan dengan cara: * Pastikan KLG dalam kondisi baik dan masih aktif
Datang ke halte atau stasiun yang melayani penggunaan KLG
Tempelkan atau tap KLG pada card reader di pintu masuk
Pastikan indikator atau bunyi menunjukkan transaksi berhasil
Setelah sampai di tujuan, tap kembali kartu pada card reader di pintu keluar
* Simpan KLG dengan baik untuk digunakan pada perjalanan berikutnya


0 Komentar