Pasangan Produksi Vape Etomidate di Kos Kemang Didampingi Video Call

Penangkapan Tempat Produksi Vape Narkotika di Jakarta Selatan

Pihak kepolisian telah melakukan penggerebekan terhadap sebuah kamar kos yang diduga menjadi tempat produksi vape yang mengandung narkotika jenis etomidate. Kamar tersebut berada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Dari lokasi tersebut, polisi berhasil menyita 176 cartridge yang diduga berisi etomidate, bahan baku, serta peralatan lengkap untuk meraciknya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa penggerebekan ini dimulai dari informasi masyarakat mengenai adanya pembuatan narkotika dalam bentuk vape di wilayah Jakarta Selatan. Tim kemudian melakukan penyelidikan di sekitar Kemang dan berkoordinasi dengan tim analis untuk melakukan profiling terhadap kamar kos yang dicurigai menjadi tempat produksi vape etomidate.

Berawal dari Keberanian Masyarakat

Eko menjelaskan, pihaknya melakukan pengecekan terhadap sekuriti kos sekitar pukul 01.30 WIB. Sekuriti mengaku melihat seseorang menerima paket berukuran besar. Saat dilakukan pemeriksaan, aktivitas dari kamar tersebut juga menimbulkan kecurigaan. Terdengar suara seperti botol kaca terbentur dan tercium bau yang tidak biasa dari sekitar kamar lantai 2 nomor 14.

Tim kemudian bergerak ke NP Residence, Jalan Kemang Timur No. 11, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang, Jakarta Selatan pada Rabu, 5 Agustus sekitar pukul 03.30 WIB. Pihaknya masuk ke kamar 14 lantai 2 sekitar pukul 04.00 WIB. Di dalamnya, didapati Fajar Safarudin alias Ajay sedang melakukan produksi vape yang diduga berisi etomidate.

Penyitaan Barang Bukti Etomidate

Dari kamar itu, disita 50 gram serbuk putih yang diduga bahan baku. Kemudian satu gelas kaca berukuran 2.000 mililiter dan empat botol kaca berisi cairan diduga etomidate. Barang bukti paling mencolok adalah cartridge. Sebanyak 23 kemasan merek Gucci berisi cartridge, 10 kemasan Very Good, serta 141 cartridge berada di dalam tray. Ditambah satu cartridge warna hitam dan satu warna hijau.

Barang bukti yang diamankan antara lain 23 buah kemasan merek Gucci, 10 buah kemasan merek Very Good dan 141 buah cartridge diduga etomidate yang berada di dalam tray. Jika seluruhnya dihitung, terdapat 176 cartridge yang diduga berisi etomidate.

Polisi juga menemukan jerigen dan enam botol berisi Propylene Glycol (PG). Sejumlah alat produksi turut disita, mulai dari alat pres atau penyegel, power supply, magnetic stirrer, hotplate atau heater, empat spuit, tray, cartridge kosong, botol liquid vape hingga kemasan cetak merek Gucci dan Very Good.

Pelaku Ajak Istri Produksi Etomidate

Fajar menerima tawaran tersebut. Dia kemudian mengajak istrinya, Fauziah, menuju NP Residence sesuai arahan Jibon. Di kamar kos, Fajar bertemu seseorang bernama Exel sebagai perantara untuk mengambil kunci kamar. Selanjutnya, Fajar dihubungi kontak berinisial X-Man melalui WhatsApp. Dia diperintahkan mengambil paket bahan baku yang dikirim menggunakan jasa kurir instan ke lobi kos.

Namun, menurut hasil pemeriksaan yang disampaikan Eko, paket tersebut juga berisi sabu sekitar 0,5 gram. Sabu itu kemudian dikonsumsi Fajar bersama Fauziah. Proses pembuatan vape diduga etomidate juga dibongkar. Eko mengatakan, seseorang yang mengaku bernama Koko Cong, dengan nama kontak KOHKOHKU, melakukan video call dengan kamera dimatikan. Koko Cong memandu Fajar. Percobaan pertama gagal karena campuran terlalu panas hingga mendidih. Racikan kemudian diulangi sampai serbuk larut sempurna.

Setelah cairan dingin, liquid dimasukkan ke dalam cartridge menggunakan botol runcing. Cartridge kemudian dikemas. Selain Fajar, polisi mengamankan Jibon dan Hardi Septa Santoso alias X Man untuk pengembangan perkara.

Pengembangan Kasus dan Tindakan Lanjutan

Eko mengatakan, pihaknya masih mendalami peran masing-masing orang yang terlibat. Rekening milik Hardi juga ditelusuri karena diduga menerima uang transport dari Koko Cong. Hasil cek urine terhadap Fajar dan Fauziah juga menunjukkan keduanya positif mengandung metamfetamina (MET) dan amfetamina (AMP).

Untuk Fauziah, penyidik akan melakukan asesmen ke BNN RI. Polisi juga akan memeriksa security kos dan ketua RT sebagai saksi sipil yang mengetahui aktivitas di lokasi. Koko Cong saat ini tengah diburu. Pihaknya telah menerbitkan DPO terhadapnya.

0 Komentar