Berita Populer Sumbar: Tindak Pidana Curanmor, Korban Penyekapan di Myanmar, dan Penghargaan Nasional untuk Pemkab Dharmasraya
1. Maling Sepeda Motor Babak Belur Diamankan Warga
Seorang pria berinisial DS (24) akhirnya babak belur dikejar dan diamankan warga setelah gagal menghidupkan mesin sepeda motor yang dicurinya. Peristiwa ini terjadi di kawasan Kubu Gadang, Kelurahan Ekor Lubuk, Kecamatan Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang, pada Sabtu (8/8/2026) sore.
Pelaku nekat mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Aerox dengan nomor polisi BA 4935 NA milik korban Riski Mulyana Muas (33), warga Kecamatan Padang Panjang Timur. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB di Simpang Kubu Karikie, Jorong Kubu Nan V, Nagari Batipuh Baruh, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar.
Kapolsek Batipuh IPTU Isral Riandi Pratama menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan. Saat ini perkara akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengapresiasi respons masyarakat yang turut membantu mengamankan terduga pelaku, namun mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan setiap proses hukum kepada pihak kepolisian.
Kronologi kejadian menunjukkan bahwa setelah mencuri sepeda motor, terduga pelaku tidak dapat menghidupkan kendaraan tersebut. Ia kemudian membawa sepeda motor dengan cara mendorongnya ke arah Kota Padang Panjang. Dalam perjalanan, ia meminta bantuan dua orang warga untuk menghidupkan sepeda motor tersebut dengan cara didorong menggunakan kaki, tetapi upaya tersebut gagal.
Selanjutnya, terduga pelaku menggunakan sepeda motor Honda Supra milik salah seorang saksi untuk mendorong sepeda motor Yamaha Aerox tersebut. Dalam perjalanan, saksi A (17) yang membonceng bersama terduga pelaku mulai merasa curiga. Saksi kemudian secara spontan berupaya menghentikan terduga pelaku dari belakang hingga keduanya terjatuh dari sepeda motor.
Terduga pelaku kemudian melarikan diri menuju area persawahan di kawasan Kubu Gadang. Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian melakukan pengejaran. Sekitar pukul 17.00 WIB, terduga pelaku berhasil diamankan warga di kawasan Kubu Gadang, Kelurahan Ekor Lubuk, Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang.
Saat diamankan, terduga pelaku mengalami lebam dan sejumlah luka serta mengeluhkan sakit pada bagian dada. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke RS Yarsi untuk mendapatkan penanganan medis sekaligus pemeriksaan dan visum. Sekitar pukul 18.30 WIB, terduga pelaku bersama barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Aerox BA 4935 NA diserahkan ke Polres Padang Panjang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
2. Korban Penyekapan di Myanmar Dipulangkan ke Sumbar
Salah satu korban penyekapan asal Kabupaten Agam berinisial AE sudah dipulangkan ke Sumbar setelah menjadi korban penyiksaan di Myanmar. Sebelumnya, AE bersama temannya SS berhasil kembali ke Indonesia setelah menjalani pengalaman buruk tersebut.
AE tiba di Indonesia, tepatnya Bandara Hang Nadin, Kota Padang pada tanggal 29 Juli 2026. Selama di Batam, AE dan SS menjalani pemeriksaan dengan Kepolisian Daerah (Polda) dan BP3MI untuk dimintai keterangan. Setelah itu, AE dipulangkan ke Provinsi Sumbar, tempat domisili AE.
AE menyebut telah selesai melaksanakan pemeriksaan dengan Polda Batam dan dimintai keterangan oleh BP3MI. Setelah itu, BP3MI memberikan tiket keberangkatan dirinya ke Sumbar, tepatnya di Bandara Internasional Minangkabau (BIM). "Saya dibelikan tiket, dan sampai di bandara pada tanggal 5 Agustus 2026 lalu," ucapnya.
Setelah sampai di BIM, ia sudah ditunggu oleh pihak keluarga. Di sana, dilakukan serah terima dari BP3MI ke pihak keluarga. AE kemudian dibawa oleh pihak keluarga ke Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman. "Jadi, keluarga yang bawa saya ke Kayu Tanam. Sebenarnya kan domisili di Agam, tapi tidak ke sana, rumah juga ada di Kayu Tanam, untuk biaya transportasi dari keluarga saya, BP3MI hanya membelikan tiket dari Batam ke Padang," jelasnya.
Tidak lama setelah itu, pada tanggal 7 Agustus 2026, AE mengaku langsung kembali ke Batam karena ada tawaran pekerjaan dari temannya yang berada di Batam. Alhasil, ia diterima dan mulai bekerja sebagai tukang bersih-bersih di sebuah perusahaan.
3. Pemkab Dharmasraya Dianugerahi SIEXPO Award 2026
Komitmen Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam menjaga keberlanjutan sektor perkebunan dan tingkat perekonomian warga kembali mendapat apresiasi tingkat nasional. Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani dianugerahi penghargaan SIEXPO Award 2026 atas konsistensinya memperjuangkan kesejahteraan petani kelapa sawit swadaya serta menjaga keterjangkauan dan stabilitas harga komoditas lokal.
Prosesi penganugerahan tersebut diselenggarakan di Ballroom Pekanbaru Convention & Exhibition (Ska-Coex), Pekanbaru, Riau. Agenda ini menjadi salah satu bagian utama dari perhelatan tahunan 4th Sawit Indonesia Expo (SIEXPO) 2026. Dalam prosesi penerimaan penghargaan tersebut, Bupati Annisa Suci Ramadhani diwakili oleh Wakil Bupati Dharmasraya Leli Arni.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy. Pemberian SIEXPO Award 2026 didasarkan pada penilaian objektif terhadap 10 lembaga dan figur publik yang dinilai berkontribusi besar bagi kemajuan komoditas kelapa sawit di Indonesia.
Penilaian tersebut mengacu secara resmi pada keputusan dan rujukan riset yang dikeluarkan oleh Majalah Sawit Indonesia. Proses penetapan penerima trofi melibatkan kajian mendalam dari Tim Penilai independen yang dipimpin oleh Dr. Gulat ME Manurung.
Riset ini menyasar performa kepemimpinan daerah serta efektivitas regulasi yang diterbitkan sepanjang tahun berjalan. Terdapat dua indikator utama yang mendasari penetapan pimpinan daerah Dharmasraya sebagai penerima penghargaan. Penilai menyoroti keberadaan kebijakan konkret pemerintah daerah yang berfokus pada peningkatan taraf hidup para petani di lapangan.
Selain itu, tim penilai mengapresiasi konsistensi Pemkab Dharmasraya dalam memantau dan mengawal dinamika penetapan harga tandan buah segar (TBS) sawit milik masyarakat. Langkah preventif ini dinilai efektif dalam menahan gejolak harga yang berpotensi merugikan pekebun mandiri.
Menanggapi capaian tersebut, Bupati Annisa Suci Ramadhani menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh elemen pemerintah dan masyarakat daerah. Menurutnya, penghargaan skala nasional ini merupakan bentuk pengakuan atas kerja keras bersama dalam merawat komoditas unggulan daerah.
Penganugerahan ini sendiri dirangkai dalam ajang akbar Sawit Indonesia Expo and Conference 2026 yang mengusung tema “Kolaborasi, Inovasi, dan Resiliensi Industri Sawit”. Forum ini dirancang sebagai wadah interaksi strategis antar pemangku kepentingan industri sawit nasional. Acara tahunan tersebut diinisiasi oleh Majalah Sawit Indonesia dengan menggandeng Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO).
Pameran ini sekaligus menjadi ruang temu para pengambil kebijakan dari berbagai kabupaten sentra sawit di tanah air. Guna memperluas dampak ekonomi, ajang ini disandingkan dengan Pekan UKM Sawit Nusantara. Forum sampingan tersebut menampilkan ragam inovasi produk turunan kelapa sawit yang dikembangkan oleh para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dari berbagai wilayah.
Keberhasilan meraih SIEXPO Award 2026 sekaligus menegaskan keselarasan kepemimpinan antara Bupati Annisa Suci Ramadhani dan Wakil Bupati Leli Arni. Kolaborasi jajaran kepemimpinan daerah ini dinilai berhasil menghadirkan kepastian iklim usaha perkebunan yang berkelanjutan. Melalui apresiasi ini, Pemkab Dharmasraya berkomitmen untuk terus meningkatkan pendampingan, perbaikan tata kelola tata niaga TBS, serta mempermudah akses penguatan kapasitas bagi para petani sawit setempat.
0 Komentar