Daftar Provinsi Paling Makmur per Maret 2026, Kaltim Berada di Urutan Berapa?

Daftar Provinsi Paling Makmur per Maret 2026, Kaltim Berada di Urutan Berapa?

Tingkat Kemiskinan di Kalimantan Timur Menurun pada Maret 2026

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa tingkat kemiskinan nasional pada Maret 2026 sebesar 8,07 persen. Dari jumlah tersebut, sebanyak 18 provinsi memiliki tingkat kemiskinan di bawah angka rata-rata nasional.

Salah satu provinsi yang menunjukkan penurunan signifikan adalah Kalimantan Timur. Pada Maret 2026, tingkat kemiskinan di Kalimantan Timur tercatat sebesar 5,14 persen atau sekitar 200,64 ribu orang. Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan September 2025 yang berada di angka 5,19 persen. Penurunan sebesar 0,05 persen poin menunjukkan perkembangan positif dalam pengurangan kemiskinan.

Kalimantan Timur kini menempati peringkat ketujuh dari daftar provinsi dengan tingkat kemiskinan terendah. Di bawahnya adalah Bali, Kalimantan Selatan, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, dan Kalimantan Tengah.

Perkembangan Jumlah Penduduk Miskin di Kalimantan Timur

Selain penurunan persentase, jumlah penduduk miskin di Kalimantan Timur juga mengalami penurunan. Pada Maret 2026, jumlah penduduk miskin tercatat sebanyak 200,64 ribu orang, turun sekitar 1,40 ribu orang dibandingkan September 2025 yang mencapai 202,04 ribu orang.

Tren penurunan ini telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data BPS Kalimantan Timur, jumlah penduduk miskin dan persentasenya mengalami dinamika sejak Maret 2021. Pada masa itu, jumlah penduduk miskin tercatat 241,77 ribu orang atau 6,54 persen. Angka tersebut kemudian turun menjadi 233,13 ribu orang atau 6,27 persen pada September 2021.

Pada Maret 2022, jumlah penduduk miskin kembali meningkat menjadi 236,25 ribu orang dengan persentase 6,31 persen, sebelum naik lagi menjadi 242,30 ribu orang atau 6,44 persen pada September 2022. Namun, kondisi mulai membaik pada Maret 2023 ketika jumlah penduduk miskin turun menjadi 231,07 ribu orang atau 6,11 persen.

Penurunan berlanjut pada Maret 2024 menjadi 221,34 ribu orang atau 5,78 persen, kemudian kembali turun pada September 2024 menjadi 211,88 ribu orang atau 5,51 persen. Pada Maret 2025, jumlah penduduk miskin kembali menyusut menjadi 199,71 ribu orang atau 5,17 persen. Meski sempat meningkat tipis menjadi 202,04 ribu orang atau 5,19 persen pada September 2025, angka tersebut kembali turun pada Maret 2026 menjadi 200,64 ribu orang dengan persentase 5,14 persen.

Daftar Provinsi dengan Tingkat Kemiskinan Terendah

Capaian Kalimantan Timur sebesar 5,14 persen membuat provinsi ini masuk dalam daftar 10 provinsi dengan tingkat kemiskinan terendah di Indonesia berdasarkan data Maret 2026. Berikut daftar lengkapnya:

  • Bali: 3,44 persen.
  • Kalimantan Selatan: 3,63 persen.
  • DKI Jakarta: 3,96 persen.
  • Kepulauan Riau: 4,09 persen.
  • Kepulauan Bangka Belitung: 4,75 persen.
  • Kalimantan Tengah: 5,09 persen.
  • Kalimantan Timur: 5,14 persen.
  • Kalimantan Utara: 5,18 persen.
  • Sumatera Barat: 5,27 persen.
  • Banten: 5,38 persen.

Dominasi provinsi di Pulau Kalimantan cukup terlihat dalam daftar tersebut. Dari 10 provinsi dengan tingkat kemiskinan terendah, empat di antaranya berasal dari Kalimantan, yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Perbedaan Tingkat Kemiskinan Antarprovinsi

Data BPS menunjukkan bahwa masih terdapat perbedaan yang cukup lebar antarprovinsi dalam tingkat kemiskinan. Di sisi terendah, Bali mencatat tingkat kemiskinan sebesar 3,44 persen, sedangkan di sisi tertinggi, Papua Tengah mencapai 30,41 persen. Artinya, selisih antara provinsi dengan tingkat kemiskinan terendah dan tertinggi mencapai hampir sembilan kali lipat.

Selain Papua Tengah, sejumlah provinsi lain yang masih memiliki tingkat kemiskinan cukup tinggi antara lain:

  • Papua Pegunungan: 26,34 persen.
  • Papua Barat: 18,68 persen.
  • Papua Selatan: 18,54 persen.
  • Papua: 18,39 persen.
  • Nusa Tenggara Timur: 17,52 persen.
  • Papua Barat Daya: 16,49 persen.
  • Maluku: 14,91 persen.
  • Aceh: 12,34 persen.
  • Gorontalo: 12,16 persen.
  • Bengkulu: 11,83 persen.
  • Nusa Tenggara Barat: 11,17 persen.
  • Sulawesi Tengah: 10,46 persen.
  • Sulawesi Tenggara: 10,02 persen.
  • Sulawesi Barat: 10,00 persen.
  • DI Yogyakarta: 9,70 persen.
  • Sumatera Selatan: 9,50 persen.
  • Lampung: 9,31 persen.
  • Jawa Tengah: 9,21 persen.
  • Jawa Timur: 9,06 persen.

Sementara itu, provinsi lain dengan tingkat kemiskinan di bawah rata-rata nasional meliputi:

  • Kalimantan Barat: 5,78 persen.
  • Maluku Utara: 5,79 persen.
  • Riau: 6,19 persen.
  • Sulawesi Utara: 6,32 persen.
  • Jawa Barat: 6,54 persen.
  • Jambi: 6,67 persen.
  • Sumatera Utara: 7,10 persen.
  • Sulawesi Selatan: 7,24 persen.

0 Komentar