Harga cabai di Takalar tembus Rp80 ribu, di atas kisaran HAP pemerintah

Harga cabai di Takalar tembus Rp80 ribu, di atas kisaran HAP pemerintah

gubukinspirasi.id, TAKALAR -Harga cabai di sejumlah pasar Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan mencapai Rp70 ribu hingga Rp80 ribu per kilogram.

Harga tersebut ditemukan dalam pantauan gubukinspirasi.iddi dua pasar pada Jumat (11/9/2026).

Di Pasar Bulukunyi, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, harga cabai mencapai Rp80 ribu per kilogram.

Pedagang Pasar Bulukunyi, Dete (58), mengatakan harga tersebut merupakan harga cabai saat ini.

"Harga cabai sekarang 80 ribu per kilo. Kalau bawang merah harga 40 ribu per kilo," katanya.

Sementara harga bawang merah di pasar tersebut berada di kisaran Rp40 ribu per kilogram.

Pantauan kemudian dilanjutkan ke Pasar Sentral Takalar di Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang.

Pedagang campuran, Salmiang Daeng Timang (55), menyebut harga cabai di pasar tersebut Rp70 ribu per kilogram.

Ia juga menyebut harga bawang merah Rp40 ribu dan bawang putih Rp35 ribu per kilogram.

Dengan demikian, harga cabai yang ditemukan di dua pasar berbeda Rp10 ribu per kilogram.

Harga tersebut berada di atas sejumlah kisaran HAP cabai yang disampaikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Takalar.

Namun, jenis cabai yang dijual pedagang belum dirinci dalam pantauan tersebut.

Data Disperindag Takalar mencatat HAP cabai merah besar dan cabai merah keriting Rp37 ribu hingga Rp55 ribu per kilogram.

Sementara HAP cabai rawit merah berada pada kisaran Rp40 ribu hingga Rp57 ribu per kilogram.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Takalar Arman Daeng Ngunjung menyampaikan data tersebut melalui WhatsApp, Jumat (11/9/2026).

Selain cabai, harga bawang merah di Pasar Bulukunyi dan Pasar Sentral Takalar mencapai Rp40 ribu per kilogram.

Harga tersebut masih berada dalam kisaran HAP bawang merah sebesar Rp36.500 hingga Rp41.500 per kilogram.

Sementara harga bawang putih Rp35 ribu per kilogram berada di bawah kisaran HAP Rp38 ribu hingga Rp40 ribu.

Untuk kebutuhan lain, pedagang tempe di Pasar Sentral Takalar menyebut harga jual masih stabil.

Daeng Tene (34) mengatakan tempe ukuran panjang satu meter dan lebar 20 sentimeter dijual Rp50 ribu.

Harga ecerannya juga masih Rp5.000 dengan ukuran yang sama seperti sebelumnya.

"Kalau eceran tetap sama volumenya, Rp5.000 tetap sama hari-hari sebelumnya."

Ia mengatakan belum mengetahui perkembangan harga tempe jika biaya produksi meningkat.

"Tidak tahu ke depannya kalau langkah gas," ujarnya.

Harga Acuan Pemerintah

Disperindag Takalar juga menyampaikan sejumlah harga eceran tertinggi dan harga acuan pembelian komoditas pangan.

Untuk beras premium, HET ditetapkan Rp14.900 per kilogram.

Beras medium memiliki HET Rp13.500 per kilogram.

Sementara beras SPHP Bulog memiliki HET Rp12.500 per kilogram.

Minyakita memiliki HET Rp15.700 per liter.

Gula pasir kemasan atau Maniskita memiliki HAP Rp17.500 per kilogram.

HAP daging sapi murni ditetapkan Rp140 ribu per kilogram.

Daging ayam ras memiliki HAP Rp40 ribu per kilogram.

Telur ayam ras memiliki HAP Rp30 ribu per kilogram.

Untuk bawang merah, HAP berada pada kisaran Rp36.500 hingga Rp41.500 per kilogram.

Bawang putih memiliki HAP Rp38 ribu hingga Rp40 ribu per kilogram.

Sejumlah komoditas tidak tercantum HET atau HAP dalam data yang disampaikan Disperindag Takalar.

Komoditas tersebut antara lain minyak goreng kemasan premium, gula pasir curah, tepung terigu curah dan kemasan.

Tetelan daging sapi juga tidak tercantum dalam daftar HET maupun HAP tersebut.

Ketentuan beras premium dan medium mengacu pada Perbadan Nomor 299 Tahun 2025.

Beras SPHP Bulog mengacu pada Perbadan Nomor 224 Tahun 2025.

Sementara ketentuan Minyakita mengacu pada Permendag Nomor 1028 Tahun 2024.

Gula pasir kemasan, daging sapi, cabai dan bawang mengacu pada Perbadan Nomor 12 Tahun 2024.

Adapun daging ayam ras dan telur ayam ras mengacu pada Perbadan Nomor 529 Tahun 2024.

Pantauan di dua pasar menunjukkan cabai menjadi komoditas dengan harga paling mencolok dibandingkan kisaran HAP yang disampaikan pemerintah.

Namun, perbedaan tersebut perlu dilihat berdasarkan jenis cabai sebelum dibandingkan dengan HAP masing-masing komoditas.(*)

0 Komentar