Jejak Ulama Aceh: Bupati Fakfak Sebut Syekh Abdul Ghaffar Pembawa Islam Pertama di Papua

Jejak Ulama Aceh: Bupati Fakfak Sebut Syekh Abdul Ghaffar Pembawa Islam Pertama di Papua

Sejarah Syiar Islam di Tanah Papua Ditegaskan dalam Perayaan Bersejarah

Perayaan momentum bersejarah yang memperingati 666 Tahun Masuknya Agama Islam di Tanah Papua kembali menegaskan sejarah panjang syiar Islam di bumi Cenderawasih. Acara ini menjadi momen penting untuk mengingatkan masyarakat tentang peran penting Islam dalam membentuk kerukunan dan keharmonisan di tengah keberagaman budaya dan agama.

Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, SSos, MAP, menyampaikan bahwa agama Islam pertama kali masuk dan berkembang di Tanah Papua melalui perantara seorang mubaligh asal Aceh bernama Syekh Abdul Ghaffar pada pertengahan abad ke-14. Penegasan ini disampaikan dalam sambutannya pada acara puncak Peringatan 666 Tahun Masuknya Agama Islam di Tanah Papua yang digelar di Kabupaten Fakfak.

Acara yang berlangsung khidmat di halaman Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Papua, Matius D Fakhiri, serta jajaran tokoh agama dan pemangku adat. Bupati Samaun menjelaskan bahwa penetapan tonggak sejarah ini didasarkan pada serangkaian kajian ilmiah dan seminar nasional untuk memperoleh bukti historis yang akurat.

Berdasarkan hasil kajian tersebut, Islam disepakati pertama kali masuk ke Papua melalui Fakfak pada 8 Agustus 1360 Masehi atau 24 Ramadan 761 Hijriah. "Agama Islam masuk di Tanah Papua melalui Fakfak pada tanggal 8 Agustus 1360 Masehi, dibawa oleh seorang mubaligh dari Aceh bernama Syekh Abdul Ghaffar yang mendarat di Gar, Kampung Rumbati, Fakfak," ujar Bupati Samaun dalam pidato sambutannya.

Peristiwa Sejarah Tunggal

Samaun Dahlan menekankan bahwa peristiwa berlabuhnya Syekh Abdul Ghaffar di Pesisir Fakfak merupakan momen sejarah bernilai tinggi yang tidak mungkin terulang kembali. Karena itu, nilai-nilai universal Islam menjadi hal mendasar yang wajib terus dilestarikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Menurutnya, tebaran cinta kasih dari ajaran Islam secara alami melahirkan kerukunan, kebersamaan, dan persatuan di tengah keberagaman masyarakat Papua. "Nilai Rahmatan lil 'Alamin akan melahirkan rasa cinta kasih antar sesama. Tebaran cinta kasih akan melahirkan kerukunan, kebersamaan, dan persatuan," tegas Bupati Samaun.

Kehadiran Islam di Fakfak juga mewarnai nilai-nilai kearifan lokal setempat yang dikenal dengan filosofi "Idu-Idu Maninina, Jojor" atau "Satu Tungku Tiga Batu". Nilai toleransi ini senantiasa menjaga keharmonisan hidup berdampingan antara umat Islam, Protestan, dan Katolik.

Dari Ragam Teori hingga Kesepakatan Syiar Mubaligh Aceh

Penetapan tanggal 8 Agustus 1360 Masehi sebagai awal hadirnya Islam di Bumi Cenderawasih tidak lahir begitu saja. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, sebelum mencapai konsensus resmi, khazanah historiografi mencatat beragam versi mengenai masuknya Islam di Papua.

Menurut kajian akademik (Wanggai, 2009), terdapat sedikitnya tujuh teori yang berkembang, mulai dari Teori Papua, Teori Arab, Teori Jawa, Teori Banda, Teori Bacan, Teori Maluku Utara, hingga Teori Aceh. Masing-masing teori memiliki pijakan latar belakang tersendiri, seperti kedatangan sufi Syarif Muaz al-Qathan (Teori Arab), pengaruh Kesultanan Bacan, hingga ekspedisi Kesultanan Tidore.

Namun, di antara dinamika tersebut, Teori Aceh, yang bersumber dari tradisi lisan dan silsilah kesultanan lokal di Fakfak, menjadi landasan historis paling kuat yang mengarah pada sosok Syekh Abdul Ghaffar.

Proses panjang untuk menyatukan ragam teori ini telah melalui perjalanan alot. Laporan Humas Pemkab Fakfak, KBRN/RRI, serta dokumen Jakarta Islamic Centre mencatat bahwa riset lapangan dan pengumpulan data telah dimulai sejak 2006. Usaha tersebut dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) tahun 2023, hingga puncaknya pada Seminar Nasional Sejarah Masuknya Islam di Tanah Papua.

Seminar nasional yang diinisiasi oleh MUI Papua Barat, Pemerintah Kabupaten Fakfak, serta melibatkan akademisi dan peneliti ini akhirnya melahirkan keputusan bersejarah. Seluruh pihak sepakat menetapkan bahwa syiar Islam pertama di Papua secara sah dibawa oleh mubaligh asal Aceh, Syekh Abdul Ghaffar, yang mendarat di Gar, Kampung Rumbati, Fakfak pada 24 Ramadan 761 Hijriah / 8 Agustus 1360 Masehi.

Ketetapan historis resmi tersebut dituangkan dalam Berita Acara Keputusan Nomor C005/DP-P.XXXIII/1/2025 yang diumumkan pada Sabtu malam, 11 Januari 2025. Dokumen bersejarah ini ditandatangani oleh jajaran pimpinan MUI, akademisi, tokoh masyarakat Papua, serta petuanan raja-raja adat, termasuk Raja Rumbati, Raja Fatagar, Raja Sekar, dan Raja Namatota.


Konsensus ini tidak hanya menyatukan berbagai versi sejarah, tetapi juga memberikan kepastian nilai spiritual dan kebanggaan historis bagi seluruh masyarakat di Tanah Papua.

0 Komentar