
Kembali Berdagang, Pedagang Pasar Sepinggan Mulai Melihat Titik Terang
Pedagang-pedagang yang terdampak kebakaran di Pasar Sepinggan, Balikpapan Selatan, kini mulai melihat harapan untuk bisa kembali berjualan. Pemerintah Kota Balikpapan telah memastikan bahwa pembangunan tempat penampungan sementara (TPS) akan segera dilakukan. Namun, penempatan TPS tidak akan dilakukan secara sembarangan, karena pemerintah ingin menjaga ketertiban dan kenyamanan aktivitas jual beli setelah pasar kembali dibuka.
Sebanyak 119 TPS yang disiapkan oleh Pemkot Balikpapan akan ditata berdasarkan jenis dagangan. Kebijakan ini diambil agar tidak terjadi keributan baru akibat penataan yang tidak terencana. Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Haemusri Umar, mengatakan bahwa pemerintah tidak hanya ingin membangun TPS, tetapi juga memastikan bahwa penataan dilakukan dengan pertimbangan yang matang.
“Untuk penempatan petak pasar, rencana kami akan melakukan komunikasi dulu dengan pengurus pedagang, dengan Ketua RT, kemudian beberapa tokoh masyarakat yang ada di pasar,” ujar Haemusri, Minggu (9/8/2026). Ia menekankan pentingnya komunikasi tersebut karena Pasar Sepinggan merupakan kawasan perdagangan yang sudah lama dihuni dan memiliki pola aktivitas jual beli yang terbentuk selama bertahun-tahun.
Pemerintah akan merumuskan penempatan pedagang berdasarkan jenis barang yang dijual sehingga kawasan pasar nantinya lebih teratur. “Karena ini sifatnya bantuan pemerintah, kami akan merumuskan berdasarkan jenis jualan supaya tertata dengan rapi dan ada harmonisasi. Karena ini pasar lama, kami harus melakukan kombinasi sesuai dengan jenis jualan,” jelasnya.
Penyediaan 119 TPS: Tidak Semua Pedagang Mendapat Bantuan
Keberadaan 119 TPS sebelumnya sempat menjadi perhatian para pedagang. Pasalnya, kebakaran hebat yang terjadi pada 31 Juli 2026 menghanguskan sekitar 250 petak pedagang. Namun, perbedaan jumlah tersebut bukan berarti pemerintah hanya memberikan bantuan kepada sebagian pedagang korban kebakaran.
Haemusri menjelaskan bahwa angka 119 berasal dari database Dinas Perdagangan yang mencatat pedagang yang memiliki hak menempati petak pasar. Sementara jumlah sekitar 250 merupakan jumlah petak yang berada di kawasan pasar sebelum kebakaran. “Dari 250, berdasarkan database Dinas Perdagangan, ada sekitar 119 yang memiliki hak untuk menempati petak pasar. Karena masing-masing pedagang diwajibkan memiliki satu petak pasar,” ungkapnya.
Menurutnya, dalam kondisi sebelum kebakaran terdapat pedagang yang menguasai lebih dari satu petak. Bahkan, ada yang memiliki dua hingga tiga petak. Karena itu, Pemkot Balikpapan mengambil kebijakan setiap pedagang yang memenuhi ketentuan akan diberikan satu petak TPS. “Bisa jadi angka 250 itu ada yang memiliki petak dua sampai tiga. Kebijakan pemerintah memberikan kepada seluruh pedagang masing-masing satu petak,” jelas Haemusri.
Proses Penataan dan Sosialisasi
Sebelum TPS ditempati, Dinas Perdagangan juga akan melakukan sinkronisasi ulang terhadap data pedagang. Sosialisasi awal telah dilakukan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar. Namun, pemerintah masih akan mencocokkan kembali data yang ada dengan kondisi di lapangan. Langkah tersebut menjadi penting agar tidak terjadi persoalan baru ketika TPS selesai dibangun.
“UPT sudah melakukan sosialisasi. Setelah kita lakukan pembangunan, kami juga akan kembali melakukan sinkronisasi data yang ada,” katanya.
Harapan Para Pedagang
Di tengah proses penataan tersebut, para pedagang korban kebakaran kini masih menunggu kepastian kapan mereka bisa kembali berjualan. Salah satunya Winda (50), pedagang ikan asin yang kehilangan tempat berjualan sekaligus barang dagangannya dalam kebakaran Pasar Sepinggan.
Bagi Winda, persoalan TPS bukan sekadar tempat berjualan. Setelah kehilangan modal dan barang dagangan dalam hitungan jam, tempat untuk kembali mencari nafkah menjadi kebutuhan paling mendesak. Ia kini harus memikirkan bagaimana bisa kembali berdagang setelah seluruh lapaknya dilalap api.
Nasib serupa dirasakan Sri Yati, pedagang yang telah puluhan tahun menggantungkan hidup dari aktivitas perdagangan di Pasar Sepinggan. Ia merupakan salah satu pedagang lama yang telah menyaksikan perubahan kawasan pasar tersebut dari masa ke masa. Sebelum berkembang seperti sekarang, kawasan pasar tersebut pernah berada dalam kondisi becek dan sebagian wilayahnya masih berupa rawa.
Kebakaran kini membuat para pedagang harus kembali memulai dari titik yang nyaris nol. Bagi pedagang lama seperti Sri Yati, kepastian penempatan TPS menjadi sangat penting. Mereka tidak hanya membutuhkan tempat untuk berjualan, tetapi juga kepastian agar dapat kembali membangun kehidupan ekonomi yang sempat terputus akibat kebakaran.
0 Komentar