
Prof Jimly Asshiddiqie: Persatuan Indonesia dan Peran Pancasila
Guru Besar Hukum Tata Negara, Prof Jimly Asshiddiqie, kembali memberikan perhatian terhadap pentingnya persatuan dalam membangun identitas kebangsaan Indonesia. Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, ia mengajak masyarakat untuk tidak hanya merayakan kemerdekaan secara seremonial, tetapi juga untuk menjadikannya sebagai momentum untuk memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.
Jimly menekankan bahwa kemerdekaan harus diisi dengan tindakan konkret yang mendorong Indonesia menjadi negara yang semakin maju, sejahtera, dan berkeadilan. Ia menyoroti perjalanan Indonesia dalam membangun identitas kebangsaan di tengah kondisi masyarakat yang memiliki latar belakang suku, agama, dan budaya yang sangat beragam.
Melalui akun X miliknya pada Sabtu (8/8/2026), Jimly menyebut Pancasila memiliki posisi penting dalam membentuk identitas konstitusional sekaligus menjaga persatuan Indonesia. “Pancasila sebagai identitas konstitusi berbangsa dan bernegara. Constitutional identity, konsep baru dalam studi perbandingan konstitusi berbagai negara,” ujar Jimly.
Ia kemudian mengajak masyarakat melihat keberagaman Indonesia sebagai salah satu capaian penting dalam perjalanan bangsa. Menurutnya, Indonesia berhasil membangun kehidupan bernegara yang menyatukan masyarakat dengan beragam identitas dalam satu negara dan satu bahasa persatuan.
“Jelang hari kemerdekaan, kita bersyukur telah berhasil membangun Indonesia yang bersatu sebagai negara Pancasila dengan 1 bahasa persatuan,” tulisnya.
Jimly juga membandingkan pengalaman Indonesia dengan Malaysia yang dinilainya masih menghadapi proses dalam membangun identitas kebangsaan. “Sangat kontras dengan Malaysia yang belum tuntas jatidirinya sebagai bangsa. Maka, mari kita isi kemerdekaan bangsa dengan kontribusi nyata untuk Indonesia maju, sejahtera, dan berkeadilan,” katanya.
Pancasila Sebagai Ruang Politik Terbuka
Selain membahas identitas kebangsaan, Jimly juga menyinggung peran Pancasila dalam menciptakan ruang politik yang terbuka bagi seluruh warga negara. Ia berpandangan bahwa secara konstitusional, warga negara Indonesia yang beragama non-Muslim tetap memiliki peluang untuk mencalonkan diri sebagai presiden.
Jimly mengacu pada pengalaman di tingkat daerah, di mana sejumlah tokoh non-Muslim pernah terpilih menjadi gubernur, bupati, maupun wali kota di daerah yang mayoritas penduduknya beragama Islam. “Secara normatif, non Muslim juga bisa jadi capres di Indonesia. Malah kalau di tingkat gubernur, bupati dan walikota sudah banyak tokoh non muslim terpilih di daerah mayoritas Islam,” ujarnya.
Menurut Jimly, kondisi tersebut merupakan salah satu gambaran dari penerapan nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Ini berkat Pancasila, tidak ada kebencian antar etnis & agama seperti di Eropa & Amerika,” kata Jimly.
Pernah Singgung Abdul El-Sayed di AS
Pandangan Jimly mengenai kesempatan warga non-Muslim dalam kehidupan politik tersebut sebelumnya disampaikan ketika ia membahas sosok Dr Abdul El-Sayed, politisi Partai Demokrat di Amerika Serikat. Jimly menyebut Abdul El-Sayed sebagai warga negara Amerika Serikat sejak lahir atau natural born citizen. Status tersebut, menurutnya, memenuhi salah satu persyaratan konstitusional untuk menjadi calon presiden AS.
“Dr. Abdul El-Sayed ini warga negara AS sejak kelahiran (natural born citizen) yang memenuhi syarat jika suatu hari kelak jadi capres,” kata Jimly.
Dalam pembahasannya, Jimly juga membandingkan Abdul El-Sayed dengan Zohran Mamdani yang disebutnya populer sebagai wali kota New York. Menurut Jimly, Mamdani tidak memenuhi persyaratan konstitusional untuk mencalonkan diri sebagai presiden Amerika Serikat karena bukan warga negara AS sejak lahir.
Kerja Sama Pertahanan Tiga Negara
Perhatian Jimly tidak hanya tertuju pada persoalan Pancasila dan politik. Ia juga mengomentari perkembangan geopolitik yang melibatkan negara-negara mayoritas Muslim. Sebelumnya, Jimly menyoroti kesepakatan pertahanan antara Turki, Arab Saudi, dan Pakistan dalam pertemuan puncak trilateral di Mekah pada Jumat (7/8/2026).
Ketiga negara tersebut sepakat memperkuat keamanan bersama, meningkatkan kerja sama di sektor pertahanan, serta mendorong stabilitas dan perdamaian kawasan. “Kerjasama ini baik jika diperluas ke lingkungan negara-negara anggota OKI, terutama negara-negara mayoritas Muslim lainnya,” tulis Jimly.
Perjanjian Pertahanan Bersama Mekah tersebut ditandatangani Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman, dan Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif di Istana Al-Safa. Isi kesepakatan tersebut antara lain menyatakan bahwa serangan bersenjata terhadap salah satu negara akan dipandang sebagai serangan terhadap ketiga pihak.
Melalui kesepakatan itu, ketiga negara berupaya meningkatkan daya tangkal bersama sekaligus mempererat hubungan di bidang pertahanan. Kerja sama yang dibangun juga mencakup industri pertahanan, interoperabilitas militer, hingga pembagian tanggung jawab dalam menjaga keamanan.
Meski memiliki dimensi militer, kesepakatan tersebut disebut bersifat defensif dan tidak diarahkan untuk menyerang negara tertentu. Perjanjian itu juga dikaitkan dengan Pasal 51 Piagam PBB dan disebut sebagai pelengkap bagi kerja sama pertahanan yang sudah ada.
Bagi Jimly, kerja sama tersebut menunjukkan adanya peluang untuk memperluas hubungan antarnegara Muslim dalam menghadapi dinamika keamanan internasional.
Kemerdekaan Tak Cukup Dirayakan
Menjelang 81 tahun Indonesia merdeka, Jimly kembali menempatkan persatuan sebagai salah satu hal yang perlu terus dijaga. Keberagaman masyarakat Indonesia, menurut pandangannya, dapat tetap berada dalam satu identitas kebangsaan karena adanya Pancasila sebagai dasar sekaligus identitas konstitusional.
Karena itu, peringatan kemerdekaan seharusnya tidak hanya menjadi momentum untuk mengenang sejarah, tetapi juga menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan sumbangsih sesuai bidang masing-masing. Pesan yang disampaikan Jimly pada akhirnya mengarah pada satu hal: kemerdekaan perlu diteruskan melalui kerja dan kontribusi nyata agar cita-cita Indonesia yang maju, sejahtera, serta berkeadilan dapat diwujudkan.
0 Komentar